Polda Metro Jaya Lakukan Rotasi, Ganti Pati yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo


Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meninjau langsung pelaksanaan Vaksinasi Merdeka di gerai 633. (Foto: MP/Humas Polda Metro)
MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melakukan rotasi besar-besaran di dalam struktur tubuh Polda Metro Jaya.
Tiga di antaranya adalah jabatan tiga Kepala Sub Direkotrat (Kasubdit) di Direktorat Reserse Kriminal Umum yang sebelumnya kosong karena pejabatnya terseret kasus Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga
Polda Metro Jaya Masih Ingin Ada Pengaturan Jam Kerja Buat Urai Kemacetan
Dalam Surat Telegram bernomor ST/436/IX/KEP/2022 tertanggal 20 September 2022 sebanyak 65 anggota yang masuk ke dalam rotasi jabatan tersebut. Empat di antaranya adalah jabatan yang sebelumnya kosong karena pendahulunya terseret kasus Ferdy Sambo.
Adapun Pamen Polda Metro Jaya yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, antara lain:
1. Kasubdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah. Jabatan Raindra kini diisi oleh AKBP Joko Dwi Harsono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Sementara, jabatan yang ditinggal Joko akan diisi oleh Kompol Haris Kurniawan.
2. Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen. Kini, pejabat sementara yang ditunjuk adalah Kompol Resa Fiardi Marasabessy.
Baca Juga
Polda Metro Ungkap Ciri-ciri Pelaku Perampokan Toko Emas di Mal Kawasan BSD
3. Jabatan Kasubdit V dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP H Pujiyarto digantikan oleh Kompol Ratna Quratul Ainy yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Metro Penjaringan.
4. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kini digantikan oleh pejabat sementara yakni Kompol Irwandhy Idrus yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat sementara Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara, posisi Wadirkrimum Polda Metro yang ditinggalkan AKBP Jerry Siagian hingga kini masih kosong. (Knu)
Baca Juga
Kapolda Metro Peringatkan Anak Buahnya Tangani Kemacetan akibat Demo BBM
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
