Polda Metro Jaya Lakukan Pengamanan Tempat Salat Ied dan Pemotongan Hewan di Jakarta


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/6/2022). ANTARA/Yogi Rachman/aa.
MerahPutih.com- Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan pengamanan Hari Raya Idul Adha akan berlangsung pada hari Minggu (10/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Endra Zulpan menegaskan, akan melakukan pengamanan kegiatan pengamanan di tempat ibadah dan tempat pemotongan hewan.
Baca Juga:
“Sehingga kita harapkan kegiatan ini bisa berjalan dengan baik,” paparnya, Jumat (8/7).
Zulpan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan saat perayaan Idul Adha.
"Kemudian kami juga mengimbau kepada masyarakat dalam situasi saat ini untuk juga tetap mematuhi prokes sesuai anjuran pemerintah," jelas dia.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat DKI Jakarta untuk tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling pada malam menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Baca Juga:
Muhammadiyah Siapkan Lebih dari 25 lokasi Salat Idul Adha di Jakarta dan Sekitarnya
"Dalam situasi saat ini, masih pandemi, memang kami diharapkan masyarakat tidak melakukan banyak perkumpulan-perkumpulan seperti pada saat malam takbir," ujar Zulpan.
Imbauan tersebut, lanjut Zulpan, dimaksudkan untuk mencegah potensi bertambahnya kasus penularan COVID-19.
“Seperti yang tahun lalu juga kan seperti itu imbauannya kepada masyarakat, karena berpotensi nanti menjadikan bertambahnya kasus COVID-19 yang ada,” sambungnya.
Zulpan menambahkan, himbauan tersebut juga sebagai pelaksanaaan kebijakan dari pemerintah terkait keputusan Jabodetabek yang masuk PPKM Level 1. (Knu)
Baca Juga:
Warga Jakarta Diimbau tidak Takbir Keliling di Malam Idul Adha
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
