Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Takbir Keliling, Lebih Baik di Masjid
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (ANTARA/Ilham Kausar)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak melakukan takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. Masyarakat disarankan bermalam takbiran di masjid.
Imbauan disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi, Minggu (16/6).
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Masyarakat bisa merayakan malam takbiran di masjid agar lebih khusyuk," kata Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi dikutip dari Antara.
Ade Ary juga tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada orang tua untuk menjaga putra-putri agar tidak melakukan kegiatan di luar.
"Seperti konvoi, menyalakan petasan, suar, dan lain-lain pada saat malam takbir guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.”
Baca juga:
Jakarta Fair Tetap Buka di Idul Adha, Konser Ditiadakan Saat Malam Takbiran
Ade Ary menjelaskan bahwa polisi siap mengamankan seluruh kegiatan masyarakat sehingga tidak perlu khawatir.
"Petugas kami ada di lapangan 24 jam, masyarakat juga bisa menghubungi kami di 110, gratis dan bebas pulsa, jika membutuhkan bantuan Polisi," ucapnya.
Ade Ary berharap kerja sama masyarakat untuk senantiasa mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) dan pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tercipta situasi yang kondusif.
Adapun Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.
Baca juga:
Jemaah Padati Salat Idul Adha di Masjid Al-Azhar, Penyembelihan Dilakukan Senin (17/6)
"Berdasarkan hasil hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), serta adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati 1 Zulhijah tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 8 Juni 2024. Insyaallah Hari Raya Idul Adha jatuh pada Senin tanggal 17 Juni 2024," kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1445 Hijriah yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (14/6).
Wamenag juga menjelaskan metode hisab atau perhitungan bersifat informatif dan metode rukyat atau observasi bersifat konfirmatif. Melalui pengumuman ini, katanya, pemerintah berharap seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Hari Raya Idul Adha secara bersama-sama dengan aman dan kondusif.
"Perlu juga diketahui oleh seluruh masyarakat, jika di kemudian hari ada perbedaan dalam melaksanakan ibadah berkaitan dengan Hari Raya Idul Adha, tentunya kami berharap semuanya bisa mengedepankan harmoni dan toleransi, serta tidak menonjolkan perbedaan-perbedaan yang ada," tutur Saiful Rahmat Dasuki. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis