Polda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Kembali Ketua KPK
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pidato di Gedung ACLC KPK, Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
MerahPutih.com - Polisi membuka peluang untuk memanggil kembali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk diperiksa.
Pemeriksaan Firli terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kami dari tim penyidik akan men-schedule-kan pemanggilan kepada saksi FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/10).
Firli sudah diperiksa untuk pertama kalinya dalam kasus tersebut yang kini sudah dalam tahap penyidikan dengan statusnya sebagai saksi.
Keterangan Firli saat proses pemeriksaan dalam kasus tersebut juga dianggap penting dalam tahapan selanjutnya untuk menentukan tersangkanya.
Sekitar 9,5 jam Firli menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB hingga dinyatakan selesai sekitar pukul 19.30 WIB.
"Ia diperiksa terkait dengan foto yang beredar, juga menjadi bagian dari materi penyidikan yang kita lakukan,” kata Ade.
Ade Safri menyampaikan dalam pemeriksaan yang dilakukan, Firli mengakui adanya pertemuan dengan eks SYL yang kini jadi tersangka kasus korupsi itu di lapangan bulu tangkis.
“Membenarkan. Sekira bulan Maret 2022. Yang jelas beliau (Firli Bahuri) mengakui pertemuan itu,” ucapnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab