Polda Metro Jaya Buka Nomor Pengaduan untuk Penanganan Masalah Hukum
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. (Foto:MP/Kanu)
MerahPutih.com - Penanganan perkara di Kepolisian kadang tak jelas kelanjutannya. Masyarakat pun kerap kali kesulitan untuk mendapatkan informasi. Polda Metro Jaya kini melaunching Hot Line pengaduan perkara di Nomor WA 082177606060.
Layanan yang aktif 24 jam ini bertujuan mempermudah pelaporan dan pengaduan masyarakat atas suatu kejadian maupun peristiwa yang terjadi di masyarakat wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Dengan adanya layanan Hot Line ini sekaligus dalam rangka mempercepat tanggap kepolisian dalam memberikan pelayanan atau respon atas laporan dan pengaduan dari masyarakat. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan hotline tersebut mulai diberlakukan hari ini.
“Hari ini saya ingin menyampaikan tindaklanjut ketika saya mengumpulkan para penyidik dari Direktorat Kriminal Umum, Kriminal Khusus maupun Narkotika dan para penyidik di wilayah satuan Polres Metro DKI dan sekitarnya,” tutur Karyoto di kantornya, Selasa (16/5).
Menurut Karyoto, hotline ini berupaya untuk mengurangi gangguan yang bersifat komplain-komplain dari masyarakat.
Baca Juga:
"Kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang mungkin kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama,” tambahnya.
Menurut Kapolda, pihaknya melakukan hal tersebut untuk memberi ruang pada masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum. Sehingga, ia membuka membuka semacam dialog dengan masyarakat yang sedang berperkara.
"Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara yang sifatnya mengeluh meminta kepastian hukum dengan cara saya membuka hotline,” pungkasnya. (Knu)
Baca Juga :
Polda Metro Tak Permasalahkan Konser Coldplay Jelang Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menkum Klaim KUHAP Baru Cetak Sejarah Keterlibatan Publik
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Mekanisme Penerapan Restorative Justice, Dilakukan Mulai Tingkat Penyelidikan
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Begini Isi RUU Penyesuaian Pidana Yang Ditargetkan Rampung Desember 2025
Polisi Bisa Sadap dan Tangkap Semena-Mena di KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR: Tuduhan itu Hoaks