Polda Metro Jaya Buka Nomor Pengaduan untuk Penanganan Masalah Hukum

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 16 Mei 2023
Polda Metro Jaya Buka Nomor Pengaduan untuk Penanganan Masalah Hukum

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. (Foto:MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penanganan perkara di Kepolisian kadang tak jelas kelanjutannya. Masyarakat pun kerap kali kesulitan untuk mendapatkan informasi. Polda Metro Jaya kini melaunching Hot Line pengaduan perkara di Nomor WA 082177606060.

Layanan yang aktif 24 jam ini bertujuan mempermudah pelaporan dan pengaduan masyarakat atas suatu kejadian maupun peristiwa yang terjadi di masyarakat wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual di Jalan

Dengan adanya layanan Hot Line ini sekaligus dalam rangka mempercepat tanggap kepolisian dalam memberikan pelayanan atau respon atas laporan dan pengaduan dari masyarakat. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan hotline tersebut mulai diberlakukan hari ini.

“Hari ini saya ingin menyampaikan tindaklanjut ketika saya mengumpulkan para penyidik dari Direktorat Kriminal Umum, Kriminal Khusus maupun Narkotika dan para penyidik di wilayah satuan Polres Metro DKI dan sekitarnya,” tutur Karyoto di kantornya, Selasa (16/5).

Menurut Karyoto, hotline ini berupaya untuk mengurangi gangguan yang bersifat komplain-komplain dari masyarakat.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Kembali Terapkan Tilang Manual di Jalan

"Kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang mungkin kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama,” tambahnya.

Menurut Kapolda, pihaknya melakukan hal tersebut untuk memberi ruang pada masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum. Sehingga, ia membuka membuka semacam dialog dengan masyarakat yang sedang berperkara.

"Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara yang sifatnya mengeluh meminta kepastian hukum dengan cara saya membuka hotline,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga :

Polda Metro Tak Permasalahkan Konser Coldplay Jelang Pemilu 2024

#Kapolda Metro Jaya #Hukum #Kasus Hukum
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkum Klaim KUHAP Baru Cetak Sejarah Keterlibatan Publik
Menkum mengungkapkan, penyusunan KUHAP telah melibatkan hampir seluruh Fakultas Hukum di Indonesia
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Menkum Klaim KUHAP Baru Cetak Sejarah Keterlibatan Publik
Indonesia
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Polda Metro Jaya menggelar acara pisah sambut Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Senin (5/1) pagi.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Indonesia
Mekanisme Penerapan Restorative Justice, Dilakukan Mulai Tingkat Penyelidikan
ekanisme RJ dapat digunakan untuk tindak pidana yang diancam dengan pidana denda paling banyak kategori III atau penjara paling lama 5 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Mekanisme Penerapan Restorative Justice, Dilakukan Mulai Tingkat Penyelidikan
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Pelaku diduga melakukan penipuan dengan menggunakan promo jasa kepada calon pengantin. Pelaku menawarkan harga murah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Korban 87 Orang dengan Kerugian Mencapai Rp 16 Miliar
Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Berita Foto
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Berita Foto
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Rapat Kerja (Raker) Wakil Menteri Hukum (Wamwenkum) Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 24 November 2025
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Indonesia
Begini Isi RUU Penyesuaian Pidana Yang Ditargetkan Rampung Desember 2025
Penyesuaian dilakukan untuk memberikan satu standar pemidanaan yang konsisten secara nasional
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Begini Isi RUU Penyesuaian Pidana Yang Ditargetkan Rampung Desember 2025
Indonesia
Polisi Bisa Sadap dan Tangkap Semena-Mena di KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR: Tuduhan itu Hoaks
Pasal 136 ayat (2) KUHAP baru menegaskan bahwa teknis penyadapan akan diatur dalam undang-undang khusus yang akan dibahas setelah KUHAP disahkan.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Polisi Bisa Sadap dan Tangkap Semena-Mena di KUHAP Baru,  Ketua Komisi III DPR: Tuduhan itu Hoaks
Bagikan