Polda Metro Jaya Bentuk Tim ‘Pemecah Macet’, Atasi Malasah Kemacetan di Jakarta


Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Kemacetan kawasan Jakarta dan sekitarnya yang parah membuat Polda Metro Jaya langsung bertindak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membentuk tim pemecah macet untuk mengatasi masalah kemacetan tersebut.
"Sudah saya perintahkan untuk membuat tim pemecah kemacetan," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2).
Baca juga:
Kemacetan Jakarta pada 2024 Turun, Kadishub Ungkap Penyebabnya
Karyoto belum merinci lebih jauh tugas tim pemecah macet tersebut. Dia mengatakan tim itu nantinya akan berfokus untuk melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi kemacetan.
"Tentunya dengan cara rekayasa, pelayanan yang humanis, memberikan kesejukan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan dengan sabar dan cepat akan lebih memperlancar situasi arus lalu lintas," tuturnya.
Karyoto mengatakan macet Jakarta saat ini sudah mengalami pergeseran dibanding beberapa tahun silam.
Baca juga:
Konsep Work From Anywhere Jelang Lebaran dan Nyepi, DPR: Bisa Urai Kemacetan
Karyoto menyebut, tidak hanya hari kerja, kemacetan lalu lintas saat ini terjadi saat akhir pekan khususnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
"Ketika GBK dihadiri oleh 100 ribu dengan event-event besar. Dibuka pukul 19.00, 15.00 sudah mulai macet. Selesai 21.00 atau 22.00 dan cair baru (jam) 01.00 atau 02.00 (dini hari). Hal ini menandakan bahwa jalan di seputar pusat keramaian Jakarta hanya itu-itu saja," imbuhnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
