Polda Metro Jaya Bekuk Pencuri Mobil Avanza dari Majalengka

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 06 November 2015
Polda Metro Jaya Bekuk Pencuri Mobil Avanza dari Majalengka

Mobil Avanza curian dari Majalengka berhasil diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya. (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan satu unit mobil Avanza di Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta. Saat diberhentikan, pengendara mobil Avanza tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Selanjutnya, mobil dan pengemudi tersebut diamankan di Ditlantas Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Setelah melakukan penyelidikan, diketahui bahwa mobil Avanza tersebut merupakan hasil curian di daerah Majalengka, Jawa Barat. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Risyapudin mengatakan, mobil tersebut merupakan hasil curian di kawasan Majalengka dan hendak dijual di Jakarta.

"Kami telah mengamankan satu buah Avanza, didapati saat ada kecurigaan dari Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) terhadap nomor polisi (nopol) mobil itu sendiri. Ternyata setelah diperiksa pengemudi tidak membawa dokumen sah seperti STNK," ujar Risyapudin di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/11).

Risyapudin menambahkan, saat nopol dicek, diketahui bahwa asal kendaraan dari Majalengka. Lalu pihak Sarlantas Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polresta Majalengka untuk menangani kasus ini.

Di Majalengka, Kepala Sub Unit Pencurian Kendaraan Bermotor (Kasubnit III Curanmor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka Bripka Zainal membenarkan bahwa mobil Avanza tersebut merupakan hasil curian dari daerah Majalengka. Kejadian yang berawal pada 11 Juni 2011 silam, kata Zainal, dari laporan warga yang mengatakan telah kehilangan mobilnya yang terparkir di halaman rumahnya.

"Untuk selanjutanya dengan adanya temuan ini, kami (Polres Majalengka) akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk membongkar sindikat penjualan mobil bodong," paparnya.

Untuk keperluan penyidikan lebih jauh, barang bukti satu unit mobil Avanza sudah dibawa ke Polres Majalengka untuk dilanjutkan penyelidikan. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Instagram Curi Gaya Twitter dan Snapchat
  2. Polisi: Benda Mencurigakan di Pasar Cipulir Bukan Bom
  3. Waspadai Komplotan Pencuri Gentayangan di Pesawat
  4. Polsek Beji Amankan Mahasiswa Pencuri Buku
  5. 3 Remaja Curi Mayat untuk Dijadikan Asbak dan Hiasan
#Polres Majalengka #Majalengka #Polda Metro Jaya #Pencurian #Kasus Pencurian Mobil
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Pelaku menjalankan aksi saat mengambil uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Meskipun sudah ada belasan orang yang ditangkap, polisi masih mendalami berapa banyak yang akan ditetapkan sebagai tersangka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Bagikan