Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Metro Jaya Bekuk Pencuri Mobil Avanza dari Majalengka

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 06 November 2015
Polda Metro Jaya Bekuk Pencuri Mobil Avanza dari Majalengka

Mobil Avanza curian dari Majalengka berhasil diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya. (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan satu unit mobil Avanza di Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta. Saat diberhentikan, pengendara mobil Avanza tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Selanjutnya, mobil dan pengemudi tersebut diamankan di Ditlantas Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Setelah melakukan penyelidikan, diketahui bahwa mobil Avanza tersebut merupakan hasil curian di daerah Majalengka, Jawa Barat. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Risyapudin mengatakan, mobil tersebut merupakan hasil curian di kawasan Majalengka dan hendak dijual di Jakarta.

"Kami telah mengamankan satu buah Avanza, didapati saat ada kecurigaan dari Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) terhadap nomor polisi (nopol) mobil itu sendiri. Ternyata setelah diperiksa pengemudi tidak membawa dokumen sah seperti STNK," ujar Risyapudin di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/11).

Risyapudin menambahkan, saat nopol dicek, diketahui bahwa asal kendaraan dari Majalengka. Lalu pihak Sarlantas Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polresta Majalengka untuk menangani kasus ini.

Di Majalengka, Kepala Sub Unit Pencurian Kendaraan Bermotor (Kasubnit III Curanmor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka Bripka Zainal membenarkan bahwa mobil Avanza tersebut merupakan hasil curian dari daerah Majalengka. Kejadian yang berawal pada 11 Juni 2011 silam, kata Zainal, dari laporan warga yang mengatakan telah kehilangan mobilnya yang terparkir di halaman rumahnya.

"Untuk selanjutanya dengan adanya temuan ini, kami (Polres Majalengka) akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk membongkar sindikat penjualan mobil bodong," paparnya.

Untuk keperluan penyidikan lebih jauh, barang bukti satu unit mobil Avanza sudah dibawa ke Polres Majalengka untuk dilanjutkan penyelidikan. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Instagram Curi Gaya Twitter dan Snapchat
  2. Polisi: Benda Mencurigakan di Pasar Cipulir Bukan Bom
  3. Waspadai Komplotan Pencuri Gentayangan di Pesawat
  4. Polsek Beji Amankan Mahasiswa Pencuri Buku
  5. 3 Remaja Curi Mayat untuk Dijadikan Asbak dan Hiasan
#Polres Majalengka #Majalengka #Polda Metro Jaya #Pencurian #Kasus Pencurian Mobil
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Indonesia
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Sopir Toyota Alphard yang menerobos lampu merah zebra cross di Bundaran HI ditilang. Polisi juga menemukan pelat nomor tak sesuai peruntukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Sopir Alphard yang Terobos Lampu Merah di Bundaran HI Ditilang, Pelat Nomor Tak Sesuai Peruntukan
Indonesia
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Mereka tidak menerima upah, mengalami kekerasan dan ancaman, paspor ditahan, kebebasannya dibatas, hingga dipaksa bekerja dengan jam kerja tinggi tanpa waktu istirahat yang layak.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Indonesia
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Polda Metro Jaya buka 14 layanan Samsat Keliling di Jadetabek hari ini, Jumat (24/7). Khusus ITC BSD Serpong buka hingga malam pukul 18.00 WIB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
14 Titik Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Khusus ITC BSD Buka Sampai Malam
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Bagikan