Polda Metro Jaya Amankan 60 Driver Go-Jek yang Bawa Senjata Tajam

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 22 Maret 2016
Polda Metro Jaya Amankan 60 Driver Go-Jek yang Bawa Senjata Tajam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal saat dijumpai diruangannya, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (19/6). (Foto: MerahPutih/Novriadi Sitompul)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Kabid Humas polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal mengatkan pihaknya sudah mengerahkan sekitar 3000 sampai dengan 7000 personel polisi untuk mengamankan jalannya unjuk rasa pada hari ini. Kepolisian Metro Jaya sudah mengamankan 60 driver Go-Jek yang bawa senjata tajam dan Grab di kawasan Senayan.

"Kami melakukan pengamanan 60 teman-teman pihak Go-Jek dan Grab agar tidak pergi ke Senayan. Kami melakukan intervensi pada mereka semua pada demo ini," kata Iqbal saat memberikan keterangan kepada awak media di Bilangan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (22/3).

Kombes Iqbal menjelaskan dari hasi pengamanan sekitar 60 orang pengendara Go-Jek dan Grab ditemukan berbagai senjata tajam yang ditemukan di dalam tubuh mereka serta di jok motor.

"Dari hasil pengamanan tersebut kami menemukan sajam yang sudah mereka siapkan dan ditaruh di Badan serta jok motor. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan. Kalau mereka sengaja menyimpan barang-barang itu makan dikenakan sanksi UU Darurat," terangnya.

Iqbal menjanjikan akan memberikan pengawalan bagi para supir Taksi Blue Bird dan Supir Taksi Express Grup untuk balik ke pool mereka masing-masing.

"Saya akan menjamin keamanan bagi para pengemudi taksi saat selesai berdemonstrasi nanti. Para petugas keamana sudah siap mengawal kalian sampai ke tempat pool masing-masing," tandasnya.(abi)

BACA JUGA:

  1. Dibalik Kontroversi Demo Ribuan Sopir Angkutan Konvensional
  2. Keluhan Sopir Taksi Konvensional dari Setoran hingga Nunggak Utang
  3. Daftar Aksi Demo Sopir Taksi dari Bekasi ke Jakarta Tolak Uber dan Grab
  4. Kisah Penumpang Go-Jek Diteror Pengunjuk Rasa Depan Balai Kota Jakarta
  5. Anarkis, Kelakuan Sopir Taksi Hancurkan Mobil Rekannya Sendiri
#GrabCar #Unjuk Rasa Tolak Transportasi Online #Go-Jek #Polda Metro Jaya #Kontroversi Transportasi Berbasis Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan