Polda Metro Jawab Isu Adonan Tepung Gorengan Dicampur dengan Narkoba


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Dok. Humas PMJ)
MerahPutih.com - Beredar sebuah kabar di media sosial yang menyebut adonan gorengan dicampur dengan narkoba. Dalam narasi tersebut disebutkan hal itu sebagai modus baru peredaran narkoba ke dalam gorengan atau tepung, ditargetkan kepada anak sekolah dan orang dewasa.
Polda Metro Jaya pun langsung memberikan klarifikasi.
“Kabar itu merupakan hoax,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam kepada awak media di Jakarta, Kamis (23/5).
Ade Ary menjelaskan, seusai ditelusuri, kabar tersebut merupakan hasil editan saat dirinya dan beberapa anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan kasus narkoba di kawasan Sentul, Bogor beberapa waktu lalu.
"Video yang disebut-sebut merupakan gorengan atau tepung yang mengandung narkoba, merupakan video pengungkapan Clandestine Laboratory penghasil pinaca atau cannabinoid," ujarnya.
Baca juga:
Pabrik Narkoba di Bogor Pasang Peredam Suara hingga Kamuflase Jadi Bengkel
Ade Ary memastikan, sampai saat ini tak ada adonan tepung yang dicampur dengan narkoba seperti yang beredar dalam video tersebut.
Dia memastikan, Polda Metro bakal menindak peredaran narkoba dalam bentuk apa pun.
“Kami berkomitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat," tutup Ade Ary. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
