Polda Metro Imbau Masyarakat Mulai Mudik Sebelum 19 April


Jalan Tol. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mematangkan lalu lintas menjelang kegiatan arus mudik masyarakat pada Hari Raya Idulfitri 1444 H.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan diharapkan sebelum kebijakan hari libur Idul Fitri tiba, masyarakat bergerak lebih dulu mudik untuk memecah kepadatan arus lalu lintas.
Baca Juga:
Pendaftar Mudik Gratis DKI Capai 28 Ribu, Dishub Ubah Kapasitas Bus
“Kan libur tanggal 19 April, tetapi 14 April yang kemungkinan hari Jumat Sabtu Minggu kan mudah mudahan sudah ada pemudik yang sudah berangkat untuk memecah,” ujar Latif di Polda Metro Jaya, Selasa (4/4).
Pemecahan tersebut dimaksudkan masyarakat yang melaksanakan mudik tidak menumpuk di salah satu hari saja.
“Sehingga dipecah tidak menumpuk di satu hari itu, tetapi ada perpecahan masyarakat yang bergerak,” sambungnya.
Baca Juga:
136 Unit CCTV Dipasang Di Pelabuhan Merak Buat Pantau Pemudik
Menurut Latif, untuk arus lalu lintas mudik sudah mulai dilakukan pemetaan wilayah-wilayah yang disiapkan untuk dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Tentunya kalau roda empat kan kita jalur tol, jalur tol sudah kita siapkan untuk yang ke arah Cikampek, itu yang ke arah timur, terus nanti yang ke arah barat Merak juga sudah kita siapkan, begitu juga Jagorawi yang akan kita siapkan ke arah Bogor,” papar Latif.
Sementara, pemetaan juga dilakukan di jalur untuk motor. Mengingat potensi pemudik menggunakan kendaraan roda dua tetap besar meski tidak dianjurkan.
“Untuk jalur alternatif khusus sepeda motor itu di jalur yang paling utama adalah dari Halim lama, yaitu nanti sampai dengan Jatiwaringin yaitu Bekasi Kabupaten,” tandasnya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
