Polda Metro Hanya Lakukan Pengaturan Lalu Lintas bagi Penonton Formula E


Tangkapan layar - Sirkuit Formula E Jakarta di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (5/5/2022). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyatakan siap untuk memberikan pengamanan dan pengawalan agar ajang Formula E di Ancol, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 mendatang dapat berjalan lancar.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan pengaturan arus lalu lintas bagi para penonton dan tamu VVIP yang akan menyaksikan langsung ajang Formula E.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan di tiga titik yaitu pintu barat dan timur Ancol serta pintu Karnaval.
Baca Juga:
Formula E akan Dihentikan Sementara, Bila Trek Tergenang Air Akibat Hujan
"Kita hanya melakukan pengaturan arus penonton di pintu barat dan timur Ancol serta di pintu Karnaval untuk tamu VVIP," kata Sambodo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/5).
Menurut Sambodo, sampai saat ini pihaknya belum melakukan pengalihan atau penutupan arus di sekitar kawasan Ancol yang menjadi lokasi Formula E. "Hasil survei sementara, belum diperlukan pengalihan maupun penutupan arus," tegas dia.
Baca Juga:
Pembalap Formula E Puji Keindahan Sirkuit Ancol
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan diprediksi terdapat puluhan ribu masyarakat yang akan menonton jalannya ajang Formula E tersebut.
"Terkait dengan pengamanan Formula E, tentu kita akan memberikan pengamanan maksimal karena kegiatan ini berdasarkan data yang kita terima dari panitia dan rapat koordinasi yang kita lakukan itu penontonnya cukup banyak. Penonton di dalam saja 20 ribu," papar Zulpan. (Knu)
Baca Juga:
Gelaran Formula E Jadi Komitmen Jakarta Turunkan Efek Rumah Kaca
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
