Polda Metro Gandeng Interpol Jemput Paksa Mantan Bos Allianz


Allianz Indonesia. (Facebook/Allianz)
MerahPutih.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta memastikan bahwa Direktur PT Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling saat ini tidak berada di Indonesia.
Hal itu diketahui setelah penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan koordinasi mengebai keberadaan Joachim ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM.
"Keberadaannya ada di luar negeri. Info dari teman-teman penyidik bahwa tidak ada data imigrasi yang menunjukkan dia masuk ke Indonesia," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/10).
Adi juga enggan menyebut sejak kapan Joachim meninggalkan Indonesia. Dari informasi yang dihimpun, Joachim saat ini tengah berada di Hong Kong.
"Saya mau tunggu kepastian (keberadaan Joachim) dari anggota dulu. Tapi dia masih berada di wilayah Asia. Karena dia sudah pindah kerja, dia bukan di Allianz lagi, tapi di perusahaan asuransi yang lain," kata Adi.
Tak menutup kemungkinan, Polda Metro akan berkoordinasi dengan mabes Polri untuk membawa paksa Joachim ke Indonesia.
"Nanti tinggal kita tindak lanjuti dengan menggunakan mekanisme seperti melalui Interpol dan lain-lain," tutup Adi.
Joachim sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. Selain Joachim, penyidik juga menetapkan salah satu direktur PT Allianz yaitu Yuliana Firmansyah sebagai tersangka karena diduga mempersulit nasabah yang ingin mengklaim asuransinya.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 8 ayat 1 huruf (F), Pasal 10 huruf (C), dan Pasal 18 juncto Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 63 huruf (F) UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Ayp)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
