Polda Metro Catat 8.725 Pelanggaran Ganjil-Genap Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 April 2024
Polda Metro Catat 8.725 Pelanggaran Ganjil-Genap Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Antrean kendaraan dari arah Cirebon ke Jakarta keluar melalui Gerbang Tol Subang saat sterilisasi ruas Tol Cipali dalam rangka penerapan satu arah di Subang, Jawa Barat, Selasa (18/4/2023).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Momentum arus mudik dan balik Lebaran 2024 merekam terjadi banyaknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.

Buktinya, ribuan pelanggaran lalu lintas terjadi saat arus mudik Lebaran 2024. Khususnya soal aturan ganjil-genap di ruas jalan tol.

Baca juga:

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat TNI Palsu Tiga Tahun untuk Hindari Ganjil Genap

Hal ini berdasarkan catatan dari Polda Metro Jaya, terutama yang terjadi di jalur Tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung.

"Pelanggaran ganjil-genap jumlah total 8.725," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman di Jakarta, Kamis (18/4).

Dari data yang ada, Latif menyebut, pelanggaran ganjil-genap pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik. Sementara, pada arus baliknya mengalami penambahan.

“Tercatat 4.524 pengendara melakukan pelanggaran ganjil-genap saat arus balik,” ujar Latif.

Baca juga:

Libur Lebaran 2024 Berakhir, 26 Jalan di Jakarta Kembali Berlakukan Aturan Ganjil-Genap

Pihaknya telah memberikan pemberitahuan soal pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. "Surat konfirmasi langsung dikirim secara online. Melalui SMS, WA, Email," tegasnya.

Menurut Latif, untuk masyarakat yang merasa mendapatkan pesan tersebut dapat menebusnya dengan membayar denda yang tertera dalam surat tilang.

“Baik secara E-Banking yang telah bekerja sama dengan kepolisian maupun secara langsung,” jelas Latif.

Sementara itu, PT Jasa Marga mencatat 1,4 juta kendaraan mulai kembali ke Jakarta pada momentum puncak arus balik Lebaran 2024.

Baca juga:

Ganjil Genap Berlaku Mulai Hari Ini Selama Periode Arus Balik Lebaran 2024

Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (dari arah Merak), GT Ciawi (dari arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (dari arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (dari arah Bandung).

Total volume lalin yang kembali ke wilayah Jabotabek ini meningkat 48,33 persen jika dibandingkan lalin normal dengan total 939.700 kendaraan.

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #Arus Mudik #Arus Balik Mudik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Ganjil genap saat 17 Agustus 2026 tak berlaku di Jakarta. Lalu, tidak ada cuti bersama pada 18 Agustus 2026.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Bagikan