Libur Lebaran 2024 Berakhir, 26 Jalan di Jakarta Kembali Berlakukan Aturan Ganjil-Genap
Ruas Jalan Ganjil-Genap Sudirman Thamrin. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Libur Lebaran 2024 telah berakhir. Polda Metro Jaya memastikan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan Jakarta kembali diberlakukan hari ini.
"Jadi untuk hari ini Selasa 16 April 2024 GAGE (ganjil genap )," tulis akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya dikutip di Jakarta, Selasa (16/4).
Penindakan ganjil-genap menggunakan dua metode tilang. Yakni lewat tilang elektronik dan manual. Untuk penindakan ganjil-genap, Polisi tak melakukan kompromi lagi. Semua kendaraan yang melanggar pun langsung ditilang.
Baca juga:
Bebas Ganjil-Genap Hari Terakhir, Jalanan Jakarta Masih Sepi
Namun, beberapa kendaraan yang dikecualikan dari ganjil-genap yakni kendaraan dinas, transportasi umum, ambulans, kendaraan operasional TNI/Polri hingga bus umum.
Dalam aturan itu, ganjil-genap berlaku setiap hari kerja dan hanya berlaku saat akhir pekan atau hari libur nasional.
Pada waktu pagi, ganjil-genap Jakarta berlangsung dari pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB. Sementara pada waktu sore hingga malam, ganjil-genap Jakarta berlangsung dari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Aturan ganjil-genap di DKI Jakarta sempat ditiadakan pada 6-15 April 2024. Kebijakan ini diberlakukan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Berikut 26 ruas jalan yang kembali diberlakukan ganjil-genap:
Jakarta Pusat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Baca juga:
Aturan Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2024
Jakarta Selatan
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan HR Rasuna Said
Jakarta Timur
- Jalan MT Haryono
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
Jakarta Barat
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
(Knu)
Baca juga:
Libur Mudik Lebaran Usai, Yuk Siap Kembali Kerja dengan 3 Tip ini
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Stafsus Pramono Bilang Pengendalian Emisi Kendaraan Tak Bisa Hanya Jakarta Harus Wilayah Tetangga
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
DKI Susun Koefisien PKB untuk Disinsentif Kendaraan tak Lulus Uji Emisi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Tak Terima Jakarta Jadi Kota Terpadat Dunia, Pemprov DKI Sebut Harusnya Peringkat 30
PSI Tagih Janji Gubernur Pramono Segera Perbaiki Tanggul Jebol di Pantai Mutiara
Renovasi Kota Tua Ditarget Rampung sebelum MRT Beroperasi 2029
Jakarta-Berlin Perkuat Kerja Sama, Mulai dari Mobilitas Berkelanjutan hingga Ekonomi Kreatif