Polda Metro Buka-bukaan Alasan Ikut Jemput Paksa Advokat Alvin Lim

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 30 Juni 2022
Polda Metro Buka-bukaan Alasan Ikut Jemput Paksa Advokat Alvin Lim

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/6/2022). ANTARA/Yogi Rachman/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Advokat Alvin Lim dijemput paksa sebelum dihadirkan sebagai terdakwa terkait kasus dugaan pemalsuan surat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Alvin Lim dijemput paksa di rumahnya pada Rabu (29/6) kemarin. Proses jemput paksa itu melibatkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Terdakwa dijemput paksa setelah dua kali mangkir persidangan.

Baca Juga:

Jokowi Terbang ke Moskow untuk Bertemu Putin

PN Jaksel kemudian membuat penetapan dan memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU), untuk menghadirkan AL sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Atas dasar penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak JPU membuat surat permohonan bantuan pencarian atas nama terdakwa AL kepada Kapolda Metro Jaya.

"Surat tersebut ditembuskan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/6).

Baca Juga:

Wakil Ketua Banggar Jatuh saat Sidang Paripurna DPR

Zulpan menuturkan, berbekal surat dari JPU itu, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian membantu proses pencarian terhadap Alvin Lim. Advokat itu pun akhirnya didudukkan sebagai terdakwa dalam agenda sidang tuntutan di PN Jaksel pada Rabu (29/6) kemarin sore.

"Menindaklanjuti surat permohonan bantuan pencarian terdakwa atas nama AL, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama dengan pihak JPU melakukan upaya paksa untuk menghadapkan terdakwa di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," terang Zulpan.

Dalam sidang itu, terdakwa Alvin Lim akhirnya dituntut enam tahun penjara dalam kasus dugaan pemalsuan surat oleh jaksa penuntut umum (JPU). (Knu)

Baca Juga:

Lanjutkan Misi Perdamaian, Presiden Jokowi Bertolak ke Moskow Temui Putin

#Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Indonesia
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Polda Metro Jaya menggelar acara pisah sambut Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Senin (5/1) pagi.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Bagikan