Polda Metro Buka-bukaan Alasan Ikut Jemput Paksa Advokat Alvin Lim


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/6/2022). ANTARA/Yogi Rachman/aa.
MerahPutih.com - Advokat Alvin Lim dijemput paksa sebelum dihadirkan sebagai terdakwa terkait kasus dugaan pemalsuan surat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Alvin Lim dijemput paksa di rumahnya pada Rabu (29/6) kemarin. Proses jemput paksa itu melibatkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Terdakwa dijemput paksa setelah dua kali mangkir persidangan.
Baca Juga:
Jokowi Terbang ke Moskow untuk Bertemu Putin
PN Jaksel kemudian membuat penetapan dan memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU), untuk menghadirkan AL sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Atas dasar penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak JPU membuat surat permohonan bantuan pencarian atas nama terdakwa AL kepada Kapolda Metro Jaya.
"Surat tersebut ditembuskan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/6).
Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar Jatuh saat Sidang Paripurna DPR
Zulpan menuturkan, berbekal surat dari JPU itu, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian membantu proses pencarian terhadap Alvin Lim. Advokat itu pun akhirnya didudukkan sebagai terdakwa dalam agenda sidang tuntutan di PN Jaksel pada Rabu (29/6) kemarin sore.
"Menindaklanjuti surat permohonan bantuan pencarian terdakwa atas nama AL, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama dengan pihak JPU melakukan upaya paksa untuk menghadapkan terdakwa di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," terang Zulpan.
Dalam sidang itu, terdakwa Alvin Lim akhirnya dituntut enam tahun penjara dalam kasus dugaan pemalsuan surat oleh jaksa penuntut umum (JPU). (Knu)
Baca Juga:
Lanjutkan Misi Perdamaian, Presiden Jokowi Bertolak ke Moskow Temui Putin
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
