Polda Metro Bantah Rumor Geledah Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah. (Foto: Dok. Humas Kejagung)
MerahPutih - Polda Metro Jaya membantah kabar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) berusaha menggeledah kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Kamis (31/7) pekan lalu.
"Tidak benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (5/8).
Bantahan serupa juga disampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan tidak pernah menerima informasi upaya penggeledahan kediaman Jampidsus Febrie.
Baca juga:
Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Densus 88 Penguntit Jampidsus
"Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada," kata Anang, kepada media di Kejagung, Senin (4/8) kemarin dikutip Antara.
Terkait adanya penebalan personel TNI yang berjaga di rumah Jampidsus, Anang mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari pengamanan biasa yang telah disepakati dalam nota kesepahaman antara TNI dan Kejagung.
“Pak Febrie ini, ‘kan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang menangani perkara-perkara korupsi. Anda tahu lah, pasti pengamanan dari dulu sudah ada di TNI,” tandas pejabat Kejagung itu.
Baca juga:
Kejagung Ungkap Polri Tahu Pemberi Perintah Penguntitan Jampidsus
Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan adanya pemberitaan media nasional yang menyebut ada upaya penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah oleh kepolisian. Namun, upaya itu gagal lantaran ada banyaknya personel TNI yang berjaga. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers