Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Metro akan Tambah 60 ETLE Mobile di 2023

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 04 November 2022
Polda Metro akan Tambah 60 ETLE Mobile di 2023

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di Indonesia saat ini difokuskan dengan secara tilang elektronik atau ETLE.

Sementara untuk penindakan manual, polisi mengedepankan teguran dan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga:

Polantas Siaga Tilang Pelanggar Lalu Lintas Gunakan ETLE Mobil

Namun, bukannya makin disiplin, di beberapa tiitik lalu lintas di Jakarta masih ditemukan adanya pelanggaran berlalu lintas. Seperti tidak memakai helm, menerobos lampu merah hingga melawan arah.

Bahkan di salah satu daerah terdapat masyarakat yang memilih melepas plat nomor kendaraan bermotornya untuk menghindari dan tidak terkena tilang elektronik.

Terkait hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman memastikan pengendara itu tetap dilakukan penindakan.

"Jadi anggota ketika melihat itu akan menegur, memberikan saran, imbauan,” ujar Latif saat dihubungi wartawan, Jumat (4/11).

Latif menambahkan, polisi lalu lintas tetap melakukan pengaturan di jalanan.

Baca Juga:

Korlantas Polri: Tak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang ETLE Mobile

Sekaligus mengawasi pelanggaran, namun dengan mengedepankan memberi teguran dan imbauan secara lisan.

“Anggota lantas tetap di jalan. Mereka melakukan pengaturan, penjagaan tetap ada tersebar,” jelasnya.

Ia menuturkan, demi memaksimalkam ETLE, Polda Metro Jaya berencana menambah 60 ETLE Mobile pada 2023.

"Sehingga betul-betul seluruh ruas jalan DKI Jakarta ini sudah tercover oleh ETLE atau tilang elektronik," tutur dia.

ETLE Mobile telah dilengkapi fitur Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran.

Diantaranya ganjil genap, tidak menggunakan helm, boncengan tiga, tidak mengenakan seatbelt, menggunakan HP saat berkendara, marka, melanggar rambu dan melawan arus.

"Nah ini secara otomatis akan ter-capture," ujar Latif. (Knu)

Baca Juga:

Hasil Tilang ETLE, Pelanggaran Kecepatan Banyak Terjadi di Tol Lampung

#E-Tilang #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak menutup atau memodifikasi pelat nomor kendaraan. Pelanggar dapat dikenai sanksi kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Polda Metro Jaya imbau masyarakat waspada modus penipuan penyidikan online via Google Meet. Polisi tegaskan tidak pernah lakukan pemeriksaan virtual.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Marak Penipuan Penyidikan Online, Polda Metro Jaya: Jangan Panik, Abaikan Instruksi!
Indonesia
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti kasus eks Jampidsus ke Kejagung. Hasil uji menunjukkan emas 74 kg dan USD asli, sementara konfirmasi dolar Singapura masih menunggu.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Tes Barbuk 74 Kg Emas dan USD Kasus Eks Jampidsus Hasilnya Asli, SGD Masih Konfirmasi
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Polisi menggandeng FBI dan Secret Service AS untuk mengusut kasus korupsi Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polri Gandeng FBI dan Secret Service AS Usut Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Bagikan