Polda Metro akan Tambah 60 ETLE Mobile di 2023
Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.)
MerahPutih.com - Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di Indonesia saat ini difokuskan dengan secara tilang elektronik atau ETLE.
Sementara untuk penindakan manual, polisi mengedepankan teguran dan edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga:
Polantas Siaga Tilang Pelanggar Lalu Lintas Gunakan ETLE Mobil
Namun, bukannya makin disiplin, di beberapa tiitik lalu lintas di Jakarta masih ditemukan adanya pelanggaran berlalu lintas. Seperti tidak memakai helm, menerobos lampu merah hingga melawan arah.
Bahkan di salah satu daerah terdapat masyarakat yang memilih melepas plat nomor kendaraan bermotornya untuk menghindari dan tidak terkena tilang elektronik.
Terkait hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman memastikan pengendara itu tetap dilakukan penindakan.
"Jadi anggota ketika melihat itu akan menegur, memberikan saran, imbauan,” ujar Latif saat dihubungi wartawan, Jumat (4/11).
Latif menambahkan, polisi lalu lintas tetap melakukan pengaturan di jalanan.
Baca Juga:
Korlantas Polri: Tak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang ETLE Mobile
Sekaligus mengawasi pelanggaran, namun dengan mengedepankan memberi teguran dan imbauan secara lisan.
“Anggota lantas tetap di jalan. Mereka melakukan pengaturan, penjagaan tetap ada tersebar,” jelasnya.
Ia menuturkan, demi memaksimalkam ETLE, Polda Metro Jaya berencana menambah 60 ETLE Mobile pada 2023.
"Sehingga betul-betul seluruh ruas jalan DKI Jakarta ini sudah tercover oleh ETLE atau tilang elektronik," tutur dia.
ETLE Mobile telah dilengkapi fitur Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran.
Diantaranya ganjil genap, tidak menggunakan helm, boncengan tiga, tidak mengenakan seatbelt, menggunakan HP saat berkendara, marka, melanggar rambu dan melawan arus.
"Nah ini secara otomatis akan ter-capture," ujar Latif. (Knu)
Baca Juga:
Hasil Tilang ETLE, Pelanggaran Kecepatan Banyak Terjadi di Tol Lampung
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan