Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Lempar Kasus Pencatutan KTP Dukungan Calon Independen Pilkada DKI ke Bawaslu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Polda Lempar Kasus Pencatutan KTP Dukungan Calon Independen Pilkada DKI ke Bawaslu

Calon Independen Pilkada DKI Dharma Pongrekun - Kun Wardana. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi memastikan tidak akan mengusut kasus dugaan pencatutan KTP untuk mendukung pasangan calon independen di Pilgub Jakarta 2024.

Bahkan, Polda Metro Jaya telah resmi menghentikan kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan pada Senin (19/8).

Kasus pencatutan KTP untuk dukungan duet Dharma Pongrekun-Kun Wardana itu dihentikan merujuk aturan khusus dalam Pasal 185 A Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Berdasarkan aturan itu, kewenangan mengusut kasus tersebut ada di tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Terhadap ketentuan penanganan tindak pidana pemilihan, maka satu-satunya lembaga yang berwenang menerima laporan pelanggaran pemilihan adalah Badan Pengawas Pemilu,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/8).

Baca juga:

Dugaan Pencatutan KTP, Bawaslu Lakukan Penelusuran dan Buka Posko Pengaduan

Ade Safri mengatakan pihak kepolisian bisa mengusut kasus tersebut jika ada terusan dari Bawaslu sebagai penyelenggara.

Oleh karenanya, dia menyarankan pelapor untuk membuat laporan terlebih dahulu ke Bawaslu. ”Polri adalah lembaga yang menerima penerusan laporan dari Badan Pengawas Pemilu," ujarnya.

"Disampaikan agar pelapor melaporkan ke Bawaslu sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-undang yang berlaku. SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) akan dikirimkan ke pelapor," imbuh perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Sekedar informasi, seorang warga melaporkan pencatutan NIK untuk mendukung salah satu bakal pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta.

Baca juga:

Anies Mengaku KTP Dua Anaknya Dicatut untuk Dukungan Pasangan Independen

Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor LP/B/4830/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA, tanggal 16 Agustus 2024. Dalam laporan itu, terlapor tertulis dalam lidik (penyelidikan). (Knu)

#Pilkada Dki #Polda Metro Jaya #Bawaslu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Secara keseluruhan terdapat 47 agenda yang mendapat pelayanan pengamanan, terdiri atas tiga kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Indonesia
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Banyaknya kegiatan yang berlangsung menunjukkan ruang publik tetap berjalan normal.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Bagikan