Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kombes Pol Mashudi mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan pelaku usaha yang menimbun sembako sehingga menyebabkan kelangkaan barang di tengah masyarakat.
"Penindakan tegas itu akan dilakukan terhadap pelaku penimbunan. Kita telah beberapa kali melakukan pengawasan di lapangan," kata Mashudi saat hadir dalam operasi pasar bawang putih di Pasar Flamboyan Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (30/5).
Mashudi menambahkan, beberapa waktu lalu pihaknya juga melakukan pengawasan terutama di daerah perbatasan. Pihaknya telah menemukan barang olahan makanan yang tidak memenuhi syarat di Indonesia.
"Saat operasi Satgas kartel kita menemukan produk olahan berupa sosis dan itu diamankan," katanya.
Terkait harga daging sapi beku yang dijual di pasar modern menurutnya harus dijual dengan harga berdasarkan ketentuan yang ada yakni Rp80.000 per kilogram.
"Harga daging beku itu maksimal Rp80.000 dan ditambah ongkos angkut. Apabila di luar harga ketentuan, maka tidak ada alasan tidak ditindak," tandasnya.
Sumber: ANTARA

