Polda Jabar Tetap Lanjutkan Kasus Kerumunan Megamendung Meski Rizieq Shihab Ditahan
 Andika Pratama - Minggu, 13 Desember 2020
Andika Pratama - Minggu, 13 Desember 2020 
                Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor, dalam kegiatan Rizieq Shihab.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes CH Patoppoi memastikan, kasus Rizieq yang diusutnya itu masih terus berjalan meski tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu tengah menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga
"Besok penyidik Polda Jabar kordinasi dengan Polda Metro Jaya," kata Patoppoi kepada wartawan, Minggu (13/12).
Menurutnya pemeriksaan Rizieq terkait Megamendung itu bakal dilakukan penyidik Polda Jawa Barat di Polda Metro Jaya.
"Rencananya pemeriksaan MRS (Rizieq Shihab) sebagai saksi kasus Megamendung dilaksanakan di Polda Metro Jaya," katanya.
Sebelum ditahan di Polda Metro Jaya, penyidik Polda Jawa Barat awalnya menjadwalkan Rizieq untuk diperiksa pada Senin (14/12) di Polda Jawa Barat.
 
Selain Rizieq, penyidik juga bakal memeriksa dua tokoh pejabat publik terkait kerumunan di Megamendung pada Jumat (13/11) lalu itu.
Dua pejabat tersebut yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.
Untuk Ade Yasin, polisi menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa (15/12), sedangkan Ridwan Kamil direncanakan bakal diperiksa pada Rabu (16/12).
Keduanya direncanakan bakal diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. (Knu)
Baca Juga
6 Laskar FPI Tewas Ditembak, Jokowi Sebut Aparat Punya Kewajiban Menegakkan Hukum
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
 
                      Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
 
                      Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
 
                      Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
 
                      Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
 
                      Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
 
                      AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
 
                      Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
 
                      Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
 
                      Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
 
                      




