Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Jabar Hanya Periksa Video Ceramah, Bukan Tesis Habib Rizieq

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Senin, 13 Februari 2017
Polda Jabar Hanya Periksa Video Ceramah, Bukan Tesis Habib Rizieq

Suasana halaman Polda Jabar pasca pemeriksaan Habib Rizieq. (MP/Rina Garmina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Saat memenuhi pemeriksaan di Polda Jabar, Senin (13/2), Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sengaja membawa tesisnya yang berjudul ‘Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia'.

Penyidik Polda Jabar tidak menggubris, apalagi memeriksan tesis tersebut. Karena, tesis ini dibawa bukan atas permintaan penyidik, melainkan inisiatif dari Rizieq sendiri. “Kami tidak akan memeriksa tesisnya,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus kepada merahputih.com, Senin (13/2), di Mapolda Jabar, Bandung.

Yusri menyebutkan, penyidik hanya akan memeriksa video berisi ceramah Rizieq di Lapangan Gasibu, sesuai laporan puteri Proklamator, Soekarno. Ia juga mengimbau agar Rizieq membawa saksi yang meringankan pada saat pengadilan.

“Kami tidak tahu apakah isi tesisnya sama dengan yang isi ceramah. Tapi, kalau bagi dia tesis itu bisa jadi senjata yang meringankan, silakan nanti di pengadilan,” terang Yusri.

Habib Rizieq datang ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka kasus penodaan Pancasila dan penghinaan Presiden RI Pertama, Soekarno. Sebelumnya, ia telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik pada minggu lalu.

Berita ini berdasarkan liputan Rina Garmina, kontributor atau reporter merahputih.com yang bertugas di wilayah Bandung dan sekitarnya: Habib Rizieq Diperiksa, Polda Jabar Perketat Keamanan

#Habib Rizieq Lecehkan Suku Sunda #Front Pembela Islam (FPI) #Polda Jabar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Indonesia
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Aktivitas transaksi perbankan biasanya meningkat selama masa mudik karena masyarakat melakukan berbagai kebutuhan pembayaran selama perjalanan maupun saat berlibur.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Bagikan