Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Habib Rizieq Diperiksa, Polda Jabar Perketat Keamanan

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Senin, 13 Februari 2017
Habib Rizieq Diperiksa, Polda Jabar Perketat Keamanan

Habib Rizieq di Ruang di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. (MP/Rina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Polda Jawa Barat perketat keamanan jelang pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait dengan kasus penodaan Pancasila dan penghinaan presiden RI pertama, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (13/2).

Berbeda dengan biasanya, pengamanan di gerbang masuk Gedung Mapolda terlihat lebih ketat. Berdasarkan pengamatan merahputih.com di lokasi, sejumlah kendaraan taktis berjajar di area depan gedung. Untuk pengamanan, polisi menyiagakan pula kendaraan Barracuda. Sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap nampak berjaga-jaga di gerbang Mapolda. Habib Rizieq tiba di Mapolda Jabar pukul 09.10 WIB.

Saat berita ini diturunkan, Habib Rizieq sedang menjalani kembali pemeriksaan di Ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum setelah sebelumnya rehat, mengikuti salat berjamaah dan makan siang di Masjid Polda Jabar.

Suasana di halaman Polda Jabar pasca pemeriksaan Habib Rizieq, Senin (13/2). (MP/Rina)

Tidak terlihat ada massa yang melakukan unjuk rasa di area Gedung Mapolda. Hal ini sesuai dengan pernyataan Ketua Bantuan Hukum Front (BHF) FPI, Ki Agus Muhammad Choiri pada Minggu (12/2) malam.

“Tidak ada pengerahan massa apapun ke Mapolda,” ungkap Ki Agus Muhammad Choiri kepada merahputih.com.

Sebelumnya, Polda Jabar telah dua kali memanggil Habib Rizieq untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penodaan Pancasila dan penghinaan terhadap Presiden pertama Sukarno. Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan tiga kali gelar perkara dan memanggil 18 saksi ahli untuk diperiksa.

Kasus ini berkembang setelah puteri Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq atas tuduhan penodaan Pancasila dan Presiden RI pertama saat ceramah di Lapangan Gasibu, Bandung. Atas tindakannya itu, Habib Rizieq diadukan Sukmawati ke Bareskrim Polri pada tanggal 27 Oktober 2016 dengan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim.

Berita ini berdasarkan liputan Rina Garmina, kontributor atau reporter merahputih.com yang bertigas di wilayah Bandung dan sekitarnya. Untuk mengikuti berita lainnya,baca juga: Habib Rizieq Siap Diperiksa Polda Jabar

#Habib Rizieq Lecehkan Suku Sunda #Habib Rizieq #Polda Jabar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Indonesia
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Aktivitas transaksi perbankan biasanya meningkat selama masa mudik karena masyarakat melakukan berbagai kebutuhan pembayaran selama perjalanan maupun saat berlibur.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Indonesia
65 Warga Cisarua Bandung Diduga Masih Tertimbun Tanah Longsor, 25 Jenazah Sudah Ditemukan
25 jenazah korban longsor telah diterima Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat di posko Puskesmas Pasirlangu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
65 Warga Cisarua Bandung Diduga Masih Tertimbun Tanah Longsor, 25 Jenazah Sudah Ditemukan
Bagikan