Polda Jabar Gelar Salat Gaib Buat Affan Kurniawan Sebagai Penghormatan Pada Almarhum

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Polda Jabar Gelar Salat Gaib Buat Affan Kurniawan Sebagai Penghormatan Pada Almarhum

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melaksanakan shalat gaib untuk almarhum Affan Kurniawan di Masjid Amman, Kota Bandung, Jumat (29/8/2025). ANTARA/HO-Polda Jabar.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol, Affan Kurniawan, 21 Tahun, terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.

Atas kematian Affan, polisi meminta maaf dan mengamankan 7 orang anggota polisi diamankan Divisi Propam Polri.

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melaksanakan salat ghaib untuk almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring yang meninggal dunia setelah tertabrak rantis Brimob di Jakarta pada Kamis (28/8).

Salat gaib tersebut dilaksanakan di Masjid Al Amman Polda Jabar, Bandung, Jumat, seusai pelaksanaan shalat Jumat. Ibadah ini dipimpin oleh Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. KH. Zainal Abidin.

Baca juga:

BEM UI Bergerak ke Polda Metro Jaya, Suarakan Keadilan Bagi Affan dan Reformasi Polri

"Kami keluarga besar Polda Jabar menyampaikan dukacita yang mendalam. Semoga almarhum Affan Kurniawan diampuni segala dosanya dan diterima amal ibadahnya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan di Bandung.

Rudi mengungkapkan, salat ghaib ini menjadi wujud nyata kepedulian dan rasa solidaritas Polda Jabar terhadap masyarakat, sekaligus bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum.

"Kami juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan," katanya.

Rudi berharap peristiwa ini dapat menjadi hikmah bagi semua pihak untuk memperkuat rasa persatuan, empati, dan kepedulian antarsesama.

"Momen ini juga mengingatkan bahwa kepolisian bukan hanya pelindung dan pengayom, tetapi juga bagian dari masyarakat yang ikut merasakan duka yang terjadi," ungkapnya. (*)

#Ojol #Ojek Online #Polisi #Demo Ojol
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Bonus bagi mitra nantinya diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
BHR Ojol Bakal Kembali Diberlakukan di Lebaran 2026
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Ketua Umum Perhimpunan Ojek Online Indonesia (O2) Cecep Saripudin menyebut pihaknya menentang aksi Amerika Serikat menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Bagikan