Polda Jabar Dalami Temuan Bom di Kuningan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 06 Februari 2017
Polda Jabar Dalami Temuan Bom di Kuningan

Tim penjinak bom dari Polda Jabar. (Foto Merahputih/Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sebuah ledakan terjadi di Dusun Kaliwon, Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Minggu (5/2). Ledakan terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Tidak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa ledakan ini.

"Ledakan tersebut terjadi di halaman rumah Sutrima (54) salah seorang warga di RT 01 RW 01," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus di Bandung, Senin (6/2) melalui telepon.

Dari hasil olah TKP sementara, petugas menemukan satu buah pipa besi sepanjang 25 sentimeter yang rusak di bagian ujung karena ledakan, serta lilitan kabel berwarna hitam menempel pada pipa tersebut.

Selain itu, penelitian terhadap material pipa besi oleh Tim Jibom Sat Brimobda Jabar terdapat unsur belerang dan potasium dalam pipa tersebut dan diduga material diledakkan dengan cara dibakar menggunakan sumbu.

Bom pipa ditemukan di rumah warga di Dusun Kaliwon, Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. (Foto Merahputih/Mauritz)

Untuk motif ledakan masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh tim gabungan dari Densus 88 Mabes Polri, Polda Jabar dan Sat Reskrim Polres Kuningan.

"Sementara ini kita masih memeriksa saksi-saksi yang ada di sekitar TKP," ungkap Yusri.

Sisa ledakan seperti sampel pipa besi dibawa tim Densus 88 Mabes Polri untuk dilakukan pengujian untuk memastikan material lain yang ada dalam pipa tersebut.

Tidak ada korban jiwa mauoun kerugian materi akibat ledakan ini. Sementara itu, polisi saat ini masih melakukan pencarian pelaku ledakan.

Berita ini berdasarkan laporan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Dapatkan informasi lainnya dari Cirebon dalam artikel: Harga Cabai Rawit Tembus Rp160 Ribu Per Kilogram

#Polda Jabar #Yusri Yunus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Selain biaya penanganan medis di rumah sakit, Pemprov Jabar juga menyalurkan santunan logistik bagi keluarga yang mendampingi korban selama masa perawatan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Dedi Mulyadi Ambil Alih Pembiayaan Pengobatan Perempuan Korban 3 Tahun Disekap dan Dianiaya Pacar
Indonesia
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Perempuan Disekap Pacar 3 Tahun di Bandung Alami Kebutaan
Indonesia
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Aktivitas transaksi perbankan biasanya meningkat selama masa mudik karena masyarakat melakukan berbagai kebutuhan pembayaran selama perjalanan maupun saat berlibur.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Unik Nih! Polda Jabar Siapkan Tim Blokir Kartu ATM Pemudik
Bagikan