Polda dan Polres Harus Seragam Saat Terima Perkara UU ITE

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Februari 2021
Polda dan Polres Harus Seragam Saat Terima Perkara UU ITE

Media Sosial (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran Polda dan Polres se-Tanah Air, membuat panduan penyelesaian perkara yang menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan begitu, para penyidik memiliki pedoman umum yang sama saat menerima laporan dengan UU ITE.

"Agar membuat panduan tentang penyelesian kasus-kasus yang menerapkan UU ITE," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/2).

Baca Juga:

Salah satu aturan yang akan ditentukan dalam panduan adalah laporan dengan pasal UU ITE yang bersifat delik aduan harus dilaporkan langsung oleh korban. Artinya, korban tidak boleh diwakilkan.

"Dibuat yang melapor harus korbannya, jangan diwakilkan. Jadi kalau korbannya B, maka pelapornya B, bukan A," tegas Ramadhan.

Kapolri sudah memerintahkan pembentukan virtual police, yang nantinya, menegur orang yang diduga pelanggar UU ITE dan menjelaskan potensi pelanggaran pasal di UU ITE sebelum memproses terduga pelanggar.

Kapolri Listyo. (Foto: Antara)
Kapolri Listyo. (Foto: Antara)

Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membentuk satuan khusus digital.

“Sekali lagi, ini akan kami lakukan koordinasi dan kerja sama dengan Kemenkominfo. Artinya polisi virtual muncul sebelum polisi siber," ujarnya.

Selain polisi virtual, Kapolri Sigit menyatakan kepolisian mesti selektif dalam menangani kasus perihal ITE. Hal itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo ihwal pasal-pasal karet dalam UU ITE.

Sigit meminta petugas yang berwenang untuk membuat semacam surat telegram yang bertujuan sebagai pedoman para penyidik. Dia menekankan beberapa hal.

“Bila perlu, laporan tertentu yang bersifat delik aduan, yang melapor harus korbannya. Jangan diwakili. Tidak asal lapor, kemudian kami yang kerepotan," ujar dia dalam Rapat Pimpinan Polri, Selasa (16/2).

Baca Juga:

Mekanisme yang Harus Ditempuh Jika Revisi UU ITE Masuk Prolegnas 2021

#UU ITE #Kapolri #Kapolri Listyo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu
Beberapa menteri dan anggota Kabinet Merah Putih kompak mengunggah konten yang berisi surat terbuka kepada Presiden menyebut nama Riza Chalid sebagai mafia.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu
Indonesia
Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas para pelaku kerusuhan.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Kapolri Beri Sinyal, Otak Pelaku yang Menggerakkan dan Membiayai Demo Rusuh Segera Terungkap
Indonesia
Kapolri Pastikan 7 Anggota Brimob Tewaskan Affan Kurniawan Bakal Hadapi Sidang Pidana
Rangkaian aksi demonstrasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat terjadi sejak 25 Agustus 2025. Aksi yang awalnya meledak di Jakarta ini kemudian meluas ke sejumlah kota besar.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Kapolri Pastikan 7 Anggota Brimob Tewaskan Affan Kurniawan Bakal Hadapi Sidang Pidana
Indonesia
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh dimanfaatkan untuk merusak persatuan dan ketertiban umum.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum
Indonesia
Didesak Mundur, Kapolri Serahkan Keputusan ke Presiden Prabowo
"Kami prajurit kapan saja siap," terang Sigit.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Didesak Mundur, Kapolri Serahkan Keputusan ke Presiden Prabowo
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga. Di mana, semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung
Indonesia
Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta maaf secara langsung kepada keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang tewas tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas
Indonesia
Mengejutkan, Ada 'Oknum Aparat' di Balik Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Oknum aparat diduga ikut terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI. Hal itu diungkapkan oleh pengacara pelaku, Adiranus Agal.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Mengejutkan, Ada 'Oknum Aparat' di Balik Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Polri Turun Tangan Urus Ketahanan Pangan, Aparat Hadir di Lapangan untuk Beri Jaminan Keamanan untuk Petani dan Pengusaha.
Polri ikut memastikan distribusi komoditas vital, termasuk jagung, berjalan lancar serta terbebas dari praktik kecurangan, penimbunan, maupun spekulasi harga.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Polri Turun Tangan Urus Ketahanan Pangan, Aparat Hadir di Lapangan untuk Beri Jaminan Keamanan untuk Petani dan Pengusaha.
Bagikan