Polda dan Polres Harus Seragam Saat Terima Perkara UU ITE

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Februari 2021
Polda dan Polres Harus Seragam Saat Terima Perkara UU ITE

Media Sosial (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran Polda dan Polres se-Tanah Air, membuat panduan penyelesaian perkara yang menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan begitu, para penyidik memiliki pedoman umum yang sama saat menerima laporan dengan UU ITE.

"Agar membuat panduan tentang penyelesian kasus-kasus yang menerapkan UU ITE," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/2).

Baca Juga:

Salah satu aturan yang akan ditentukan dalam panduan adalah laporan dengan pasal UU ITE yang bersifat delik aduan harus dilaporkan langsung oleh korban. Artinya, korban tidak boleh diwakilkan.

"Dibuat yang melapor harus korbannya, jangan diwakilkan. Jadi kalau korbannya B, maka pelapornya B, bukan A," tegas Ramadhan.

Kapolri sudah memerintahkan pembentukan virtual police, yang nantinya, menegur orang yang diduga pelanggar UU ITE dan menjelaskan potensi pelanggaran pasal di UU ITE sebelum memproses terduga pelanggar.

Kapolri Listyo. (Foto: Antara)
Kapolri Listyo. (Foto: Antara)

Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membentuk satuan khusus digital.

“Sekali lagi, ini akan kami lakukan koordinasi dan kerja sama dengan Kemenkominfo. Artinya polisi virtual muncul sebelum polisi siber," ujarnya.

Selain polisi virtual, Kapolri Sigit menyatakan kepolisian mesti selektif dalam menangani kasus perihal ITE. Hal itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo ihwal pasal-pasal karet dalam UU ITE.

Sigit meminta petugas yang berwenang untuk membuat semacam surat telegram yang bertujuan sebagai pedoman para penyidik. Dia menekankan beberapa hal.

“Bila perlu, laporan tertentu yang bersifat delik aduan, yang melapor harus korbannya. Jangan diwakili. Tidak asal lapor, kemudian kami yang kerepotan," ujar dia dalam Rapat Pimpinan Polri, Selasa (16/2).

Baca Juga:

Mekanisme yang Harus Ditempuh Jika Revisi UU ITE Masuk Prolegnas 2021

#UU ITE #Kapolri #Kapolri Listyo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Menurut Sigit, keamanan menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan industri.
Yusuf Abdillah - Jumat, 11 September 2026
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Indonesia
Anak Pertama Mantan Kapolri Jenderal Hoegenf Meninggal Dunia
Ia merupakan sahabat Megawati Soekarnoputri, mantan presiden sekaligus putri mantan Presiden Soekarno, karena sama-sama bersekolah di Perguruan Cikini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Anak Pertama Mantan Kapolri Jenderal Hoegenf Meninggal Dunia
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Polri bersama-sama Garda Satya NKRI selalu siap untuk berkontribusi dan siap menghadapi berbagai macam ancaman tantangan yang bisa membahayakan bangsa dan NKRI.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Mensesneg juga menyampaikan rapat yang membahas keamanan dan ketertiban itu juga diarahkan untuk persiapan Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Kapolri Jamin Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kondusif
Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan seluruh agenda peringatan kemerdekaan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kapolri Jamin Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kondusif
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Bagikan