Polda Banten Bongkar Sindikat Klinik Kecantikan Ilegal Berbahaya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 23 September 2020
Polda Banten Bongkar Sindikat Klinik Kecantikan Ilegal Berbahaya

Rilis pengungkaan klinik kecantikan ilegal di Perumahan Bumi Agung Permai I Blok D4 Nomor 26, Kota Serang. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten membongkar klinik kecantikan ilegal di Perumahan Bumi Agung Permai I Blok D4 Nomor 26, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penggerebekan dilakukan pada hari Senin (21/9) pukul 18.00 WIB berdasarkan laporan dari masyarakat.

Alhasil, petugas mengamankan tersangka NON (25) saat sedang menangani pasien di klinik yang juga dijadikan tempat tinggalnya itu.

Baca Juga:

Diotaki Dokter Abal-abal, Klinik Aborsi di Cempaka Putih Gugurkan 32 Ribu Janin

"Saat dilakukan penindakan, tersangka sedang melakukan tindakan medis ilegal kepada satu orang pasien EM, sedang diberikan tindakan medis infus," kata Susatyo di lokasi klinik, Rabu (23/9).

Ia menyebut, praktik kecantikan yang dibangun tersangka tidak memiliki kualifikasi dan sertifikasi sesuai dengan aturan Kemenkes dalam memberikan tindakan medis.

"Tersangka ini pernah sekolah perawat, namun tidak selesai, tanpa ijazah. Sehingga ini menjadi kegiatan yang ilegal," ucapnya Tyo yang mengenakan kemeja hijau ini.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap dugaan praktik dokter klinik kecantikan ilegal di Perumahan Bumi Agung Permai I Blok D4 nomor 26, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. (ANTARA/Mulyana)
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap dugaan praktik dokter klinik kecantikan ilegal di Perumahan Bumi Agung Permai I Blok D4 nomor 26, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. (ANTARA/Mulyana)

Mantan Wakapolres Metro Jakarta Pusat ini menambahkan, tersangka sudah melakukan praktik kecantikan ilegal sejak tahun 2018 lalu. Sejak saat itu, tersangka menerima pasien sekitar 5 orang dalam satu minggu.

"Biaya jasa yang ditawarkan itu sekitar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Namun, 1 paket bisa Rp1,5 juta sampai Rp2 juta sekali perawatan," ungkapnya.

Modus yang digunakan tersangka dalam mencari pasiennya ialah menawarkan jasa kecantikannya melalui cara door to door dan melalui media sosial Instagram dengan nama akun @whiteningoriginalserang yang memiliki followers sebanyak 3.744.

"Jadi bisa dimungkinkan bahwa tindakan ini dipromosikan di medsos. Sehingga menarik masyarakat untuk menerima layanan medis berupa kecantikan," ujar pria yang akrab disapa Bang Tyo ini.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Doxing Jurnalis Liputan6.com

Selain menyita alat-alat medis yang digunakan tersangka dalam praktiknya, polisi juga menemukan sejumlah obat psikotropika jenis alprazola dan riklona yang disembunyikan di bawah tempat tidur tersangka.

"Psikotropika ini tidak boleh sembarangan (peredarannya) atau disalahgunakan," kata Susatyo.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni UU Psikotropika nomor 5 tahun 1997 pasal 60 ayat 1 huruf b dan atau pasal 62.

Kemudian, tersangka juga dikenai UU Kesehatan nomor 36 tahun 2009 pasal 196 dan atau pasal 197, dan UU Tenaga Kesehatan tahun 2014 pasal 83.

"Kami meminta kepada masyarakat terutama perempuan untuk memilih tempat perawatan kecantikan yang benar dan memiliki izin yang jelas," tutup lulusan AKPOL 1998 ini. (Knu)

Baca Juga:

ICW: Empat Hal Hilang di Dakwaan Jaksa Pinangki

#Klinik Kecantikan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Fashion
Mengenal Ultherapy Prime, Cara Kerja dan Tips Melakukannya
Ultherapy Prime menjadi salah satu teknologi estetika nonbedah yang kini dapat dipertimbangkan untuk membantu mengatasi kulit kendur secara bertahap.
Frengky Aruan - Kamis, 27 Agustus 2026
Mengenal Ultherapy Prime, Cara Kerja dan Tips Melakukannya
Indonesia
Dokter Richard Lee Bebas Pulang Usai Dikuliti 35 Pertanyaan oleh Penyidik, Cuma Disuruh Wajib Lapor
Di sisi lain, Richard Lee tetap menunjukkan kepercayaan diri tinggi sebelum memasuki ruang pemeriksaan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Februari 2026
Dokter Richard Lee Bebas Pulang Usai Dikuliti 35 Pertanyaan oleh Penyidik, Cuma Disuruh Wajib Lapor
Berita Foto
Klinik Kecantikan Premium Natasha Luxe Hadir dengan Layanan Terbaru Stem Cell Therapy
Brand Ambassador Natasha Luxe, Jessica Iskandar (kiri) berbincang dengan dr. Salsa Febriana Yusuf Perwitasari di Klinik Kecantikan Premium Natasha Luxe, Kasawan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Mei 2025
Klinik Kecantikan Premium Natasha Luxe Hadir dengan Layanan Terbaru Stem Cell Therapy
Fashion
Teknologi Coolwaves untuk Body Contouring tanpa Rasa Sakit, Ampuh Lenyapkan Selulit
Privee Clinic memperkenalkan teknologi body contouring terbaru, Onda Pro.
Dwi Astarini - Senin, 26 Mei 2025
Teknologi Coolwaves untuk Body Contouring tanpa Rasa Sakit, Ampuh Lenyapkan Selulit
ShowBiz
Raisa hingga Tulus akan Meriahkan ZAP Fest 2024
ZAP Fest 2024 sekaligus menjadi perayaan hari jadi klinik kecantikan ZAP yang ke-15.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 16 Agustus 2024
Raisa hingga Tulus akan Meriahkan ZAP Fest 2024
Indonesia
Pemerintah Diminta Cek Rekam Jejak Dokter yang Sedot Lemak Berujung Kematian di Depok
Menurut Kris Dayanti, tidak ada yang salah atas niat Ella melakukan treatment sedot lemak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Agustus 2024
Pemerintah Diminta Cek Rekam Jejak Dokter yang Sedot Lemak Berujung Kematian di Depok
Indonesia
Kris Dayanti Minta Kemenkes Transparan Soal Lisensi Hingga Catatan Pelanggaran Klinik Kecantikan
KD mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap banyaknya klinik abal-abal
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Agustus 2024
Kris Dayanti Minta Kemenkes Transparan Soal Lisensi Hingga Catatan Pelanggaran Klinik Kecantikan
Indonesia
DPR Tuntut Izin Klinik Kecantikan Diperketat Pasca-Tragedi Sedot Lemak Depok
DPR meminta Kemenkes memperketat pemberian izin praktik klinik kecantikan.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Agustus 2024
DPR Tuntut Izin Klinik Kecantikan Diperketat Pasca-Tragedi Sedot Lemak Depok
Fashion
Perawatan Antiaging Tepat untuk Kulit Wajah Sehat 
Perawatan anti-aging saat ini menjadi salah satu tren di kalangan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 19 Mei 2024
Perawatan Antiaging Tepat untuk Kulit Wajah Sehat 
Fashion
Perawatan Wajah ke Klinik Kecantikan Bukan Cuma untuk Perempuan
Pria, dalam kondisi tertentu, juga butuh perawatan wajah di klinik kecantikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Maret 2024
Perawatan Wajah ke Klinik Kecantikan Bukan Cuma untuk Perempuan
Bagikan