PN Pekanbaru Vonis Mati Tiga Terdakwa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 November 2017
PN Pekanbaru Vonis Mati Tiga Terdakwa

Ilustrasi penegakan hukum (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, memvonis mati tiga terdakwa pidana narkotika dan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu sebanyak lima kilogram dan 1.599 butir pil ekstasi.

"Menyatakan perbuatan terdakwa sah dan meyakinkan melakukan pidana pemufakatan jahat narkotika. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa pidana mati," kata Hakim Ketua Toni Irfan membacakan vonis untuk terdakwa Ramli di Pekanbaru, Kamis (2/11), seperti dilansir Antara.

Dua terdakwa lainnya Suripto dan Hariyanto alias Pau Pau juga divonis mati dalam sidang terpisah pada Kamis (2/11) ini juga. Pertama sebagai hakim ketua Sorta Ria Mega dan terdakwa kedua hakim ketuanya juga Toni Irfan. Atas putusan tersebut masing-masing terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Dalam perkara yang diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau awal Maret lalu ini ada tujuh terdakwa. Empat terdakwa lainnya juga disidang secara marathon oleh tiga hakim Toni Irfan, Sorta Ria Mega, dan Abdul Aziz.

Putusannya untuk terdakwa Chairul, Anton dan Ariyanto penjara 20 tahun dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara. Satu lagi Agung divonis 15 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan penjara. Keempatnya menyatakan banding.

Hal memberatkan perbuatan mereka karena bertentangan dengan upaya pemerintah memberantas narkoba, merusak generasi muda dan dilakukan berulang-ulang. Sedangkan hal yang meringankan tidak ada.

Kasus ini berawal dari penangkapan pertama terhadap Suripto dan Pau Pau di Kandis, Kabupaten Siak atau di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri usai menjemput narkoba dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Pau Pau merupakan sopir, sementara Suripto merupakan otak pelaku narkotika tersebut yang diketahui sebagai bandar di Pekanbaru.

Saat ditangkap mereka mencoba kabur hingga terpaksa dilumpuhkan. Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan enam bungkus berisi sabu-sabu terdiri dari empat bungkus satu kg dan dua bungkus setengah kg serta 1.599 butir pil ekstasi. Barang itu akan diberikan kepada lima terdakwa lain yang berprofesi sebagai kurir.

Lima kg sabu-sabu tersebut rencananya akan dijemput Agung dan Ramli yang sudah menunggu di Pekanbaru. Diketahui ternyata Ramli yang memesan barang tersebut ke Malaysia dan meminta Suripto dan Pau Pau menjemput di Pulau Rupat.

Dari Pekanbaru, rencananya akan dibawa ke Jambi sebanyak 4 Kg sedangkan satu Kg sabu lainnya akan dijemput Agung dan Chairuddin untuk dibawa ke Lampung. Sementara ribuan butir pil ekstasi akan diambil oleh Ariyanto untuk dibawa ke Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. (*)

#Narkoba #Pekanbaru
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Pengiriman ratusan ribu ekstasi di Tol Lintas Sumatra terbongkar. Kasus itu terbongkar dari kasus kecelakaan tunggal.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Mahasiswa diharap dapat menjadi agen pencegahan dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang bersih dari narkoba
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Indonesia
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Rudianto juga menyinggung dinamika keamanan terkini di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Indonesia
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
BNN membongkar penyelundupan 8 kg sabu dari Sumatra Barat ke Banten. Penyelundupan ini melibatkan seorang perempuan.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
BNN Bongkar Penyelundupan 8 Kg Sabu dari Sumbar ke Banten, Libatkan Seorang Perempuan
Bagikan