PN Medan Segera Laporkan Aksi Anarkis Sekelompok Massa


Sekelompok massa serbu PN Medan (Foto: MP/Amsal Chaniago)
MerahPutih.Com - Pengadilan Negeri Medan segera melaporkan aksi pengerusakan dan corat coret yang dilakukan pengunjung sidang saat usai sidang praperadilan Siwaji Raja.
"Benar pihak pengadilan melalui sekretariat akan melaporkan pengerusakan oleh sekelompok massa yang tidak terima atas putusan praperadilan Siwaji Raja yang merupakan tersangka otak pelaku atau pengagas penembakan terhadap korban Indra Gunawan alias Kuna," ini dikatakan Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin kepada wartawan, Selasa (8/8/) saat ditemui diruangan kerjanya.
Tentunya aksi anarkis yang dilakukan oleh para pengunjung sidang yang notabene keluarga maupun kerabat korban penembakan Indra Gunawan alias Kuna, sama sekali tidak dibenarkan apalagi merusak fasilitas milik pengadilan.
Mengenai berapa jumlah kerugian akibat aksi anarkis tersebut, Jamaluddin menyatakan pihak pengadilan saat ini tengah melakukan pendataan apa yang dirusak termasuk melihat rekaman CCTV terkait kejadian tersebut.
Sebelum aksi anarkis ini dipicu karena suara hakim tunggal Morgan Simanjuntak yang menyidangkan Praperadilan yang diajukan Siwaji Raja suaranya tidak terdengar terlebih saat itu ada mikrofon tapi suaranya tak terdengar sama sekali.
Dibakar emosi, para pengunjung sidang mencoba mikrofon ternyata berfungsi akibatnya mereka menendang pembatas sidang, membanting kursi, vas bunga, bingkai kaca serta printer yang berada diruangan tunggu para pengunjung.
Berita ditulis berdasarkan laporan Amsal Chaniago, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya.
Ikuti perkembangan berita dari wilayah Medan dan sekitarnya dalam artikel: Kejatisu Kembali Tahan Rekanan Proyek Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah
Bagikan
Berita Terkait
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi

Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Dari Jilbab Merah Muda hingga Jaket Hijau: Warna Simbol Perlawanan di Jalanan dan Media Sosial

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

7 Terduga Pelaku Penjarahan di Rumah Uya Kuya Diproses Hukum, Polisi Sita Barang Bukti Kucing yang Ikut Dicuri
