PMI Terbelah Jadi 2 Kubu, Menteri Hukum Pastikan Lakukan Verifikasi Sebelum Terbitkan SK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Desember 2024
PMI Terbelah Jadi 2 Kubu, Menteri Hukum Pastikan Lakukan Verifikasi Sebelum Terbitkan SK

Menteri Hukum Supratman. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI pada 8 Desember 2024 berujung konflik. Dalam Munas resmi, Jusuf Kalla terpilih kembali sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

Keputusan ini didukung oleh 490 peserta dari 34 PMI provinsi dan forum relawan nasional, dengan Jusuf Kalla menjadi calon tunggal. Ketua Sidang Pleno Adang Rocjana menegaskan bahwa seluruh peserta memberikan dukungan penuh kepada Jusuf Kalla.

Namun, kubu Agung Laksono menolak hasil tersebut. Mereka mengadakan Munas tandingan dan mengklaim memperoleh 254 suara dukungan.

Kubu ini menilai Munas resmi penuh kejanggalan, membatasi aspirasi, serta ada upaya memaksakan kepemimpinan Jusuf Kalla. Mereka juga mengkritik pembahasan AD/ART yang ditolak oleh pihak Jusuf Kalla.

Baca juga:

Pembiaran Munas Tandingan Bikin Malu PMI di Dunia

Sebagai respons, Agung Laksono ditetapkan sebagai Ketua Umum PMI versi Munas tandingan, dengan Muhammad Muas sebagai Wakil Ketua Umum dan Ulla Nurchrawaty sebagai Sekretaris Jenderal. Mereka berencana mendaftarkan hasil Munas tandingan ke Kementerian Hukum.

Sementara itu, Jusuf Kalla mengecam tindakan kubu Agung sebagai ilegal dan melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya siap melakukan mediasi terkait dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) yang melibatkan kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

Hal tersebut disampaikannya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, terkait perkembangan kisruh organisasi PMI.

"Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," katanya.

Ketika ditanya mengenai surat keputusan (SK) dari kubu Agung Laksono, Supratman menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen resmi terkait permohonan pengesahan kepengurusan dari salah satu pihak.

"Sampai hari ini saya belum terima ya. Dua-duanya terkait dengan kepengurusan Palang Merah Indonesia," ujarnya.

Supratman memastikan bahwa jika SK tersebut sudah masuk, pihaknya akan memverifikasi secara detail berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

"Kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan, termasuk prosedur pelaksanaannya," katanya menambahkan.

Terkait langkah mediasi antara kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono, Supratman menegaskan, kementeriannya akan mengedepankan proses tersebut sebelum mengambil keputusan.

Sampai saat ini, Supratman kembali menekankan bahwa belum ada permohonan resmi terkait dualisme kepengurusan PMI yang diterima oleh Kementerian Hukum. (*)

#PMI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hadiri Pelantikan Pengurus Baru, Pramono Ingin PMI DKI Jakarta Beda dari Daerah Lain
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ingin PMI berbeda dari daerah lain. Hal itu ia ungkapkan saat acara pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI DKI Jakarta 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Hadiri Pelantikan Pengurus Baru, Pramono Ingin PMI DKI Jakarta Beda dari Daerah Lain
Indonesia
Ribuan Calon Pekerja Migran Gagal Kerja, Pemerintah Hentikan Perusahaan Penempatan di Bekasi
KP2MI pun memutuskan menjatuhkan sanksi administratif dalam bentuk penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan PT Esdema berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI Nomor 11 tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Ribuan Calon Pekerja Migran Gagal Kerja, Pemerintah Hentikan Perusahaan Penempatan di Bekasi
Indonesia
PMI Kekurangan Stok Darah Selama Ramadan, DPC PDIP Donor Darah Massal
Stok sebanyak-banyaknya minimal 500 kantong karena setiap ranting ada 10 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 Maret 2025
PMI Kekurangan Stok Darah Selama Ramadan, DPC PDIP Donor Darah Massal
Indonesia
Pencabutan Moratorium PMI Arab Saudi di Pertanyakan, Perlindungan Pekerja Migran Harus Diutamakan
Moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi diberlakukan sejak 2015
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 Maret 2025
Pencabutan Moratorium PMI Arab Saudi di Pertanyakan, Perlindungan Pekerja Migran Harus Diutamakan
Indonesia
Jumlah Pendonor PMI Solo Turun selama Ramadan, Stok Darah Dipastikan Aman
Jumlah pendonor di PMI Solo kini menurun. Namun, PMI Solo menyebutkan, jika stok darah masih aman.
Soffi Amira - Selasa, 04 Maret 2025
Jumlah Pendonor PMI Solo Turun selama Ramadan, Stok Darah Dipastikan Aman
Indonesia
Jenazah Terapis WNI Korban Kebakaran Hotel di Turkiye Dipulangkan ke Tanah Air
SW sendiri baru bekerja selama satu minggu di The Hera Business Hotel and Spa sebelum kejadian kebakaran yang terjadi pada 18 Januari lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 Februari 2025
Jenazah Terapis WNI Korban Kebakaran Hotel di Turkiye Dipulangkan ke Tanah Air
Indonesia
Dukung Program PMI, Bank DKI Serahkan 1 Unit Mobil Operasional
Bank DKI menyerahkan satu unit mobil operasional untuk mendukung program PMI.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Januari 2025
Dukung Program PMI, Bank DKI Serahkan 1 Unit Mobil Operasional
Indonesia
Diklaim Tidak Ada Lagi Dualisme, Menteri Hukum Putuskan PMI Dipimpin JK dan Nanan Sukarna
Jusuf Kalla mengajak seluruh pengurus, anggota, dan relawan PMI untuk tidak tergerus dalam isu klaim kepemimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Desember 2024
Diklaim Tidak Ada Lagi Dualisme, Menteri Hukum Putuskan PMI Dipimpin JK dan Nanan Sukarna
Indonesia
Agung Laksono Klaim Jadi Ketua PMI yang Sah, Siap Lapor ke Pemerintah
Agung Laksono juga akan tetap menunggu keputusan resmi dari Kemenkum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Desember 2024
Agung Laksono Klaim Jadi Ketua PMI yang Sah, Siap Lapor ke Pemerintah
Berita Foto
Kondisi Tenda Darurat Pengungsi Kebakaran Kebon Kosong Jakarta
Warga pengungsi kebakaran beraktivitas di Tenda darurat di Lapangan Bola Kawasan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).
Didik Setiawan - Rabu, 11 Desember 2024
Kondisi Tenda Darurat Pengungsi Kebakaran Kebon Kosong Jakarta
Bagikan