PMI Terbelah Jadi 2 Kubu, Menteri Hukum Pastikan Lakukan Verifikasi Sebelum Terbitkan SK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Desember 2024
PMI Terbelah Jadi 2 Kubu, Menteri Hukum Pastikan Lakukan Verifikasi Sebelum Terbitkan SK

Menteri Hukum Supratman. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI pada 8 Desember 2024 berujung konflik. Dalam Munas resmi, Jusuf Kalla terpilih kembali sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

Keputusan ini didukung oleh 490 peserta dari 34 PMI provinsi dan forum relawan nasional, dengan Jusuf Kalla menjadi calon tunggal. Ketua Sidang Pleno Adang Rocjana menegaskan bahwa seluruh peserta memberikan dukungan penuh kepada Jusuf Kalla.

Namun, kubu Agung Laksono menolak hasil tersebut. Mereka mengadakan Munas tandingan dan mengklaim memperoleh 254 suara dukungan.

Kubu ini menilai Munas resmi penuh kejanggalan, membatasi aspirasi, serta ada upaya memaksakan kepemimpinan Jusuf Kalla. Mereka juga mengkritik pembahasan AD/ART yang ditolak oleh pihak Jusuf Kalla.

Baca juga:

Pembiaran Munas Tandingan Bikin Malu PMI di Dunia

Sebagai respons, Agung Laksono ditetapkan sebagai Ketua Umum PMI versi Munas tandingan, dengan Muhammad Muas sebagai Wakil Ketua Umum dan Ulla Nurchrawaty sebagai Sekretaris Jenderal. Mereka berencana mendaftarkan hasil Munas tandingan ke Kementerian Hukum.

Sementara itu, Jusuf Kalla mengecam tindakan kubu Agung sebagai ilegal dan melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya siap melakukan mediasi terkait dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) yang melibatkan kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono.

Hal tersebut disampaikannya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, terkait perkembangan kisruh organisasi PMI.

"Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," katanya.

Ketika ditanya mengenai surat keputusan (SK) dari kubu Agung Laksono, Supratman menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen resmi terkait permohonan pengesahan kepengurusan dari salah satu pihak.

"Sampai hari ini saya belum terima ya. Dua-duanya terkait dengan kepengurusan Palang Merah Indonesia," ujarnya.

Supratman memastikan bahwa jika SK tersebut sudah masuk, pihaknya akan memverifikasi secara detail berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

"Kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan, termasuk prosedur pelaksanaannya," katanya menambahkan.

Terkait langkah mediasi antara kubu Jusuf Kalla dan Agung Laksono, Supratman menegaskan, kementeriannya akan mengedepankan proses tersebut sebelum mengambil keputusan.

Sampai saat ini, Supratman kembali menekankan bahwa belum ada permohonan resmi terkait dualisme kepengurusan PMI yang diterima oleh Kementerian Hukum. (*)

#PMI
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Bank Jakarta Gelar Donor Darah di HUT ke-65, Gandeng PWI dan PMI
Bank Jakarta menggelar donor darah kolaboratif bersama PWI Jaya dan PMI DKI dalam rangka HUT ke-65. Kegiatan ini wujud kepedulian sosial dan dukung stok darah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bank Jakarta Gelar Donor Darah di HUT ke-65, Gandeng PWI dan PMI
Indonesia
Moratorium PMI ke Timur Tengah Dikaji, DPR Minta Pemerintah Siapkan Alternatif Kerja
Komisi IX DPR menanggapi rencana pemerintah yang memberlakukan moratorium PMI ke wilayah konflik Timur Tengah. Hal itu harus dihitung secara matang.
Soffi Amira - Jumat, 10 April 2026
Moratorium PMI ke Timur Tengah Dikaji, DPR Minta Pemerintah Siapkan Alternatif Kerja
Indonesia
PMI Buka Rekening Bantuan Buat Iran, Gandeng Pakistan Buat Beli Obat-Obatan
JK menyampaikan bahwa minggu ini, tim PMI akan ke Islamabad, Pakistan, untuk melakukan pengadaan obat-obatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 April 2026
 PMI Buka Rekening Bantuan Buat Iran, Gandeng Pakistan Buat Beli Obat-Obatan
Indonesia
Kisah Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia yang Dibanggakan Prabowo di Korsel
Sugianto, PMI asal Indramayu yang menyelamatkan 7 lansia di Korea Selatan, mendapat pujian langsung dari Presiden Prabowo dalam jamuan kenegaraan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
Kisah Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia yang Dibanggakan Prabowo di Korsel
Indonesia
Mudik Lebaran 2026: PMI DKI Dirikan 14 Pos Kesehatan di Terminal, Stasiun hingga Tempat Wisata
PMI DKI Jakarta mendirikan 14 pos kesehatan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Posko tersebar di terminal, stasiun, pelabuhan hingga tempat wisata.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
Mudik Lebaran 2026: PMI DKI Dirikan 14 Pos Kesehatan di Terminal, Stasiun hingga Tempat Wisata
Indonesia
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Pengiriman bantuan kemanusiaan ini merupakan respons cepat PMI Surakarta dalam mendukung upaya penanggulangan dampak bencana di wilayah tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Indonesia
PMI Jakarta Kirim Ratusan Kantong Darah ke Daerah Bencana Sumatera
Pemerintah daerah bersama TNI-Polri, relawan, dan instansi terkait juga terus memperluas area pencarian serta mengoptimalkan pelayanan bagi warga terdampak,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 November 2025
PMI Jakarta Kirim Ratusan Kantong Darah ke Daerah Bencana Sumatera
Indonesia
Hadiri Pelantikan Pengurus Baru, Pramono Ingin PMI DKI Jakarta Beda dari Daerah Lain
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ingin PMI berbeda dari daerah lain. Hal itu ia ungkapkan saat acara pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI DKI Jakarta 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Hadiri Pelantikan Pengurus Baru, Pramono Ingin PMI DKI Jakarta Beda dari Daerah Lain
Indonesia
Ribuan Calon Pekerja Migran Gagal Kerja, Pemerintah Hentikan Perusahaan Penempatan di Bekasi
KP2MI pun memutuskan menjatuhkan sanksi administratif dalam bentuk penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan PT Esdema berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI Nomor 11 tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Ribuan Calon Pekerja Migran Gagal Kerja, Pemerintah Hentikan Perusahaan Penempatan di Bekasi
Indonesia
PMI Kekurangan Stok Darah Selama Ramadan, DPC PDIP Donor Darah Massal
Stok sebanyak-banyaknya minimal 500 kantong karena setiap ranting ada 10 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 Maret 2025
PMI Kekurangan Stok Darah Selama Ramadan, DPC PDIP Donor Darah Massal
Bagikan