Plus Minus Dosen Asing dan Dilema Perguruan Tinggi Indonesia


Ilustrasi dosen asing (Foto: pixabay)
MerahPutih.Com - Hidup dalam jalinan interdependensi global, tidak ada satu ruang pun di dunia ini yang terpisah dari yang lain. Selalu ada konektivitas yang saling menguatkan dan menegasikan. Termasuk dalam hal pendidikan tinggi beserta segala praksisnya.
Belakangan ini, wacana mendatangkan dosen asing untuk menjadi pengajar di perguruan tinggi di Indonesia mulai mengemuka. Beragam tanggapan pro dan kontra bertebaran mengisi ruang publik.
Berbagai prestasi yang diraih anak bangsa itu membuat Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, hal tersebut membuktikan bahwa sebenarnya kualitas pendidik dalam negeri tidak kalah dengan dosen luar negeri.
Bambang Soesatyo menyampaikan hal tersebut terkait dengan adanya wacana untuk "mengimpor" dosen luar negeri yang diharapkan dapat meningkatkan reputasi pendidikan nasional di tingkat dunia.

Menurut politisi Partai Golkar itu, sebenarnya kemenangan yang telah diraih anak bangsa telah membuktikan bahwa kualitas mahasiswa Indonesia tidak kalah dengan negara lainnnya serta sudah diperhitungkan dunia internasional.
Jangan kesampingkan Sementara itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, wacana mendatangkan dosen asing jangan sampai mengensampingkan berbagai dosen di dalam negeri.
Agus mengingatkan sudah cukup banyak dosen di Indonesia yang memiliki kemampuan mumpuni, bahkan beberapa di antaranya sudah mengabdi sampai ke pelosok negeri.
Menurut dia, berbagai dosen nasional yang telah mengabdi sedemikian rupa perlu mendapatkan pujian dari pemerintah.
Politisi Partai Demokrat juga mengingatkan bahwa tidak sedikit guru besar atau profesor seperti dari sejumlah universitas negeri yang "turun gunung" memasuki desa-desa dalam rangka melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.
Jika tujuan untuk mendatangkan dosen asing untuk pertukaran ilmu dan pengetahuan, lanjutnya, hal tersebut sah-sah saja dilakukan pemerintah.
Kendati demikian, kata dia, kalau dosen asing khusus didatangkan untuk mengajar di sini, hal itu perlu dikaji ulang.

Pemerintah berencana menghadirkan tenaga pendidik asing sebagai dampak pelaksanaan Pasal 3 huruf f Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah meminta pemerintah agar sebaiknya mengkaji dampaknya terlebih dahulu atas dibukanya keran dosen asing masuk ke Tanah Air.
Meski demikian, Anang juga tidak menampik bahwa dengan masuknya dosen asing itu akan terjadi alih pengetahuan dengan baik, tetapi ada dampak turunannya yang perlu untuk dipikirkan mendalam.
Anang memaparkan, berdasarkan data tahun 2014/2015 jumlah mahasiswa di PTN ada sebanyak 1,9 juta, serta di PTS ada 3,9 juta. Ada pun jumlah dosen PTN sebanyak 63.704 dan di PTS 108.067 dosen.
Komposisi mahasiswa dan dosen dari data tersebut memang tampak timpang, namun data tersebut tentu akan mengalami perubahan seiring kebijakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang cukup ketat, yakni menekankan kepada perguruan tinggi untuk merekrut dosen profesional dengan mendorong keberadaan Nomer Induk Dosen Nasional (NIDN).
Politisi Partai Amanat Nasional itu seperti dilansir Antara menyatakan dampak impor dosen tidak sekadar urusan kurangnya tenaga pengajar untuk bidang tertentu saja, tetapi ada aspek lainnya yang juga harus dipertimbangkan, yakni soal ketahanan nasional dan ketahanan budaya.

Seleksi ketat Sementara itu, pengamat pendidikan Universitas Andalas Padang, Sumbar, Ade Djulardi menilai dosen asing yang akan didatangkan ke Indonesia harus diseleksi ketat.
Seleksi tersebut, lanjutnya, antara lain menyangkut pertimbangan dana, tujuan perguruan tinggi, kualitas, karakter dan pemikirannya.
Dia mengatakan, pertimbangan pertama terkait anggaran, tentu saja anggaran yang akan disiapkan untuk mengapresiasi kinerja dosen tersebut akan lebih besar dari dosen dalam negeri.
Anggota Komisi V Bambang Haryo Soekartono mengingatkan bahwa hal yang menjadi masalah di Indonesia adalah di dalam litbang berbagai kementerian dan lembaga masih kerap ditemukan tenaga-tenaga yang tidak kompeten di bidangnya.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, SDM litbang yang ada disetiap kementerian atau lembaga harus dibenahi, agar posisinya dapat diisi oleh orang yang betul-betul kompeten dan mempunyai kapabilitas yang tinggi.
Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan dosen-dosen asing itu nantinya akan membantu dosen dalam negeri dalam hal penelitian, seperti bagaimana cara bikin proposal, cara menulis hingga melakukan penelitian bersama.
Dosen-dosen asing tersebut nantinya akan membagikan pengetahuan bagaimana mengerjakan proposal kemudian melakukan penelitian yang berkualitas, hingga menemukan hal-hal yang baru.
Sementara itu, Perguruan tinggi negeri maupun swasta di kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menyambut positif rencana pemerintah mendatangkan mendatangkan sekitar 200 dosen asing untuk mengajar di Indonesia.

"Itu tidak masalah karena kedatangan mereka dalam rangka pertukaran yang seimbang. Jadi, bukan berarti 'penyerbuan' atau masuknya orang-orang asing ke Indonesia sehingga kita hanya pasif, itu yang enggak bisa," kata Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman Prof Dr Mas Yedi Sumaryadi di Purwokerto, Rabu (18/4).
Menurut dia, hal itu dilakukan dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan mutu serta pengalaman dosen dan sebagainya, serta bukan berarti masuknya tenaga kerja asing khususnya dosen itu akan menyisihkan dosen-dosen yang ada di negara kita.
Yedi mengatakan kehadiran dosen asing akan memberi pengetahuan baru dari negara mereka dan selanjutnya bisa membuka peluang bagi perguruan tinggi dalam negeri untuk menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di luar negeri.
Rektor Universitas Gadjah Mada, Panut Mulyono setelah menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (12/4), mengatakan keberadaan dosen asing di universitas negeri Indonesia dapat mendatangkan pendonor riset dari luar negeri mengingat dana riset dari Pemerintah sangat terbatas.
Dengan adanya tenaga kerja asing di bidang pendidikan di Tanah Air, diharapkan dapat terjadi kerja sama yang dapat menguntungkan universitas, khususnya kampus-kampus negeri di Indonesia.(*)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Untung-Rugi Dosen Wajib Linear Dihapus Versi Ketua Program Doktoral Unas
Bagikan
Berita Terkait
Puan Maharani Tegaskan DPR Harus Jawab Kritik Rakyat dengan Kerja Nyata

Hebat! 16 Dosen ITB Masuk Top 2 Persen Saintis Dunia Tahun 2025

Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di PBB, Ketua DPR: Bentuk Penghormatan Besar Bagi Indonesia

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

DPR Bersama Pemerintah Telah Selesaikan 14 RUU, Puan: Selalu Memprioritaskan Pembentukan UU yang Berkualitas

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat

Ketua DPR RI Puji Kinerja Prabowo Subianto Segera Bertindak Ketika Ada Keluhan Masalah
