Plus Minus Dosen Asing dan Dilema Perguruan Tinggi Indonesia

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 19 April 2018
Plus Minus Dosen Asing dan Dilema Perguruan Tinggi Indonesia

Ilustrasi dosen asing (Foto: pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Hidup dalam jalinan interdependensi global, tidak ada satu ruang pun di dunia ini yang terpisah dari yang lain. Selalu ada konektivitas yang saling menguatkan dan menegasikan. Termasuk dalam hal pendidikan tinggi beserta segala praksisnya.

Belakangan ini, wacana mendatangkan dosen asing untuk menjadi pengajar di perguruan tinggi di Indonesia mulai mengemuka. Beragam tanggapan pro dan kontra bertebaran mengisi ruang publik.

Berbagai prestasi yang diraih anak bangsa itu membuat Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, hal tersebut membuktikan bahwa sebenarnya kualitas pendidik dalam negeri tidak kalah dengan dosen luar negeri.

Bambang Soesatyo menyampaikan hal tersebut terkait dengan adanya wacana untuk "mengimpor" dosen luar negeri yang diharapkan dapat meningkatkan reputasi pendidikan nasional di tingkat dunia.

Ketua DPR Bambang Soesatyo
Ketua DPR Bambang Soesatyo menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan LKBN ANTARA. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A0

Menurut politisi Partai Golkar itu, sebenarnya kemenangan yang telah diraih anak bangsa telah membuktikan bahwa kualitas mahasiswa Indonesia tidak kalah dengan negara lainnnya serta sudah diperhitungkan dunia internasional.

Jangan kesampingkan Sementara itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, wacana mendatangkan dosen asing jangan sampai mengensampingkan berbagai dosen di dalam negeri.

Agus mengingatkan sudah cukup banyak dosen di Indonesia yang memiliki kemampuan mumpuni, bahkan beberapa di antaranya sudah mengabdi sampai ke pelosok negeri.

Menurut dia, berbagai dosen nasional yang telah mengabdi sedemikian rupa perlu mendapatkan pujian dari pemerintah.

Politisi Partai Demokrat juga mengingatkan bahwa tidak sedikit guru besar atau profesor seperti dari sejumlah universitas negeri yang "turun gunung" memasuki desa-desa dalam rangka melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.

Jika tujuan untuk mendatangkan dosen asing untuk pertukaran ilmu dan pengetahuan, lanjutnya, hal tersebut sah-sah saja dilakukan pemerintah.

Kendati demikian, kata dia, kalau dosen asing khusus didatangkan untuk mengajar di sini, hal itu perlu dikaji ulang.

Agus Hermanto Politikus Partai Demokrat
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto. (MP/Ponco/Sulaksono)

Pemerintah berencana menghadirkan tenaga pendidik asing sebagai dampak pelaksanaan Pasal 3 huruf f Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah meminta pemerintah agar sebaiknya mengkaji dampaknya terlebih dahulu atas dibukanya keran dosen asing masuk ke Tanah Air.

Meski demikian, Anang juga tidak menampik bahwa dengan masuknya dosen asing itu akan terjadi alih pengetahuan dengan baik, tetapi ada dampak turunannya yang perlu untuk dipikirkan mendalam.

Anang memaparkan, berdasarkan data tahun 2014/2015 jumlah mahasiswa di PTN ada sebanyak 1,9 juta, serta di PTS ada 3,9 juta. Ada pun jumlah dosen PTN sebanyak 63.704 dan di PTS 108.067 dosen.

Komposisi mahasiswa dan dosen dari data tersebut memang tampak timpang, namun data tersebut tentu akan mengalami perubahan seiring kebijakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang cukup ketat, yakni menekankan kepada perguruan tinggi untuk merekrut dosen profesional dengan mendorong keberadaan Nomer Induk Dosen Nasional (NIDN).

Politisi Partai Amanat Nasional itu seperti dilansir Antara menyatakan dampak impor dosen tidak sekadar urusan kurangnya tenaga pengajar untuk bidang tertentu saja, tetapi ada aspek lainnya yang juga harus dipertimbangkan, yakni soal ketahanan nasional dan ketahanan budaya.

Anang Hermansyah
Anang Hermansyah -- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Seleksi ketat Sementara itu, pengamat pendidikan Universitas Andalas Padang, Sumbar, Ade Djulardi menilai dosen asing yang akan didatangkan ke Indonesia harus diseleksi ketat.

Seleksi tersebut, lanjutnya, antara lain menyangkut pertimbangan dana, tujuan perguruan tinggi, kualitas, karakter dan pemikirannya.

Dia mengatakan, pertimbangan pertama terkait anggaran, tentu saja anggaran yang akan disiapkan untuk mengapresiasi kinerja dosen tersebut akan lebih besar dari dosen dalam negeri.

Anggota Komisi V Bambang Haryo Soekartono mengingatkan bahwa hal yang menjadi masalah di Indonesia adalah di dalam litbang berbagai kementerian dan lembaga masih kerap ditemukan tenaga-tenaga yang tidak kompeten di bidangnya.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, SDM litbang yang ada disetiap kementerian atau lembaga harus dibenahi, agar posisinya dapat diisi oleh orang yang betul-betul kompeten dan mempunyai kapabilitas yang tinggi.

Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan dosen-dosen asing itu nantinya akan membantu dosen dalam negeri dalam hal penelitian, seperti bagaimana cara bikin proposal, cara menulis hingga melakukan penelitian bersama.

Dosen-dosen asing tersebut nantinya akan membagikan pengetahuan bagaimana mengerjakan proposal kemudian melakukan penelitian yang berkualitas, hingga menemukan hal-hal yang baru.

Sementara itu, Perguruan tinggi negeri maupun swasta di kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menyambut positif rencana pemerintah mendatangkan mendatangkan sekitar 200 dosen asing untuk mengajar di Indonesia.

Prof Dr Mas Yedi Sumaryadi
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman Prof Dr Mas Yedi Sumaryadi

"Itu tidak masalah karena kedatangan mereka dalam rangka pertukaran yang seimbang. Jadi, bukan berarti 'penyerbuan' atau masuknya orang-orang asing ke Indonesia sehingga kita hanya pasif, itu yang enggak bisa," kata Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman Prof Dr Mas Yedi Sumaryadi di Purwokerto, Rabu (18/4).

Menurut dia, hal itu dilakukan dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan mutu serta pengalaman dosen dan sebagainya, serta bukan berarti masuknya tenaga kerja asing khususnya dosen itu akan menyisihkan dosen-dosen yang ada di negara kita.

Yedi mengatakan kehadiran dosen asing akan memberi pengetahuan baru dari negara mereka dan selanjutnya bisa membuka peluang bagi perguruan tinggi dalam negeri untuk menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di luar negeri.

Rektor Universitas Gadjah Mada, Panut Mulyono setelah menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (12/4), mengatakan keberadaan dosen asing di universitas negeri Indonesia dapat mendatangkan pendonor riset dari luar negeri mengingat dana riset dari Pemerintah sangat terbatas.

Dengan adanya tenaga kerja asing di bidang pendidikan di Tanah Air, diharapkan dapat terjadi kerja sama yang dapat menguntungkan universitas, khususnya kampus-kampus negeri di Indonesia.(*)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Untung-Rugi Dosen Wajib Linear Dihapus Versi Ketua Program Doktoral Unas

#Universitas #Ketua DPR RI #Bambang Soesatyo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
Erick Thohir hingga Bamsoet Puji Sosok Jerry Hermawan Lo yang Peduli Sesama di Peluncuran Buku “The Art of Simple Leadership”
Founder JHL Group Jerry Hermawan Lo itu bukan lahir dari kemewahan ataupun jalan pintas menuju puncak bisnis
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Erick Thohir hingga Bamsoet Puji Sosok Jerry Hermawan Lo yang Peduli Sesama di Peluncuran Buku “The Art of Simple Leadership”
Indonesia
Rencana Kemendiktisaintek Tutup Program Studi Dinilai Salah Sasaran dan Berisiko Tinggi
Data menunjukkan ketimpangan yang nyata antara performa kampus dan kondisi makro ketenagakerjaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
Rencana Kemendiktisaintek Tutup Program Studi Dinilai Salah Sasaran dan Berisiko Tinggi
Indonesia
Komisi X DPR: Kampus Gagal Cegah Kekerasan Seksual, Diminta Belajar dari Korea Selatan
DPR soroti maraknya kekerasan seksual di kampus. Rektor diminta tegas, termasuk awasi ruang digital mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Komisi X DPR: Kampus Gagal Cegah Kekerasan Seksual, Diminta Belajar dari Korea Selatan
Indonesia
Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Puan Maharani menegaskan tak boleh ada kekerasan seksual di kampus. Ia soroti kasus dugaan pelecehan di FH UI dan minta penanganan adil serta transparan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Puan Maharani Desak PBB Ambil Sikap atas Konflik AS-Israel dan Iran di Timur Tengah
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PBB segera mengambil sikap terkait eskalasi konflik AS-Israel melawan Iran di Timur Tengah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026
Puan Maharani Desak PBB Ambil Sikap atas Konflik AS-Israel dan Iran di Timur Tengah
Indonesia
Fenomena 'No Viral No Justice, saat Keadilan Baru Muncul setelah Viral, Hukum Bekerja hanya demi Popularitas
Fenomena no viral no justice menjadi tanda adanya persoalan mendasar dalam sistem penegakan hukum nasional.
Dwi Astarini - Senin, 09 Maret 2026
Fenomena 'No Viral No Justice, saat Keadilan Baru Muncul setelah Viral, Hukum Bekerja hanya demi Popularitas
Indonesia
Bamsoet Nilai Pilkada lewat DPRD Berpotensi Kurangi Biaya dan Politik Uang
Bamsoet mengatakan sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hal baru dalam praktik demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Bamsoet Nilai Pilkada lewat DPRD Berpotensi Kurangi Biaya dan Politik Uang
Bagikan