Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa: Kasus Rommy Bakal Jadikan PPP Partai Besar
Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa (Foto: Antaranews.com)
MerahPutih.Com - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa mengatakan ditetapkannya Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka oleh KPK merupakan cobaan dahsyat PPP menjelang Pemilu 17 April mendatang.
Suharso berharap kasus Rommy ini dapat membawa partai berlambang kabah menjadi partai yang lebih besar.
"Memang ini adalah cobaan yang maha dahsyat. Tapi mudah-mudahan cobaan ini akan membawa partai ini menjadi besar," kata Suharso di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).
Suharso berkeyakinan bahwa partainya akan lolos ambang batas parlemen sebesar empat persen. Lantaran PPP memiliki sejarah panjang dan mempunyai kader terbaik.
"Kami punya kyakinan karena kami punya kemampuan Kami punya sejarah yang panjang karena kami punya kader terbaik kami punya generasi penerus dari partai ini," tuturnya.
Suharso pun meminta kepada kader PPP jangan terus berkutat pada kesedihan dalam kasua Rommy.
"Tapi kami tentu tidak hanya hanya berhenti berputar dengan sebuah kesedihan kami harus mengubah musibah ini menjadi sebuah sebuah kesempatan," pungkas Suharso Monoarfa.(Asp)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Polisi Tegaskan Tidak Ada Aksi Pembiusan untuk Ambil Organ Tubuh
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh