Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa: Kasus Rommy Bakal Jadikan PPP Partai Besar
Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa (Foto: Antaranews.com)
MerahPutih.Com - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa mengatakan ditetapkannya Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka oleh KPK merupakan cobaan dahsyat PPP menjelang Pemilu 17 April mendatang.
Suharso berharap kasus Rommy ini dapat membawa partai berlambang kabah menjadi partai yang lebih besar.
"Memang ini adalah cobaan yang maha dahsyat. Tapi mudah-mudahan cobaan ini akan membawa partai ini menjadi besar," kata Suharso di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).
Suharso berkeyakinan bahwa partainya akan lolos ambang batas parlemen sebesar empat persen. Lantaran PPP memiliki sejarah panjang dan mempunyai kader terbaik.
"Kami punya kyakinan karena kami punya kemampuan Kami punya sejarah yang panjang karena kami punya kader terbaik kami punya generasi penerus dari partai ini," tuturnya.
Suharso pun meminta kepada kader PPP jangan terus berkutat pada kesedihan dalam kasua Rommy.
"Tapi kami tentu tidak hanya hanya berhenti berputar dengan sebuah kesedihan kami harus mengubah musibah ini menjadi sebuah sebuah kesempatan," pungkas Suharso Monoarfa.(Asp)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Polisi Tegaskan Tidak Ada Aksi Pembiusan untuk Ambil Organ Tubuh
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati