PKS Nilai Wacana Penghapusan Wali Kota dan Bupati DKI Bentuk Kekalutan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 28 November 2022
PKS Nilai Wacana Penghapusan Wali Kota dan Bupati DKI Bentuk Kekalutan

Monumen Nasional (Monas). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penghapusan wali kota dan bupati di Jakarta setelah ibu kota pindah ke Kalimantan Timur oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendapat tanggapan berbagai pihak.

Ketua Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Karyatin Subiantoro mengatakan, dia lebih setuju pemerintah pusat membuat provinsi megapolitan seperti konsep Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (1997-2007), dibanding harus menghapus jabatan wali kota dan bupati.

Menurut dia, konsep ini dianggap mampu menyatukan penanganan dalam menata infrastruktur di wilayah Jakarta dan sekitarnya menjadi lebih baik. Mulai dari penanganan banjir, kemacetan, dan penataan ruang.

Baca Juga:

Jakarta Tanpa Wali Kota dan Bupati Setelah Ibu Kota Pindah ke Kalimantan

"Menurut hemat saya terkait dengan megapolitannya, bukan cuma sekadar memindahkan ibu kota ke sana (Kaltim), dan kemudian tidak terintegrasi untuk menangani permasalahan yang ada di DKI, apalagi nanti dengan konsep sentralistik," kata Karyatin saat dihubungi Senin (28/11).

Ia pun menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah kalut dengan mewacanakan penghapusan jabatan wali kota dan bupati di DKI. Penghapusan itu ditengarai dengan rencana revisi UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan DKI sebagai Ibu Kota NKRI.

Regulasi itu harus direvisi karena adanya UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), yang mengatur bahwa Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi IKN baru menggantikan DKI Jakarta.

"Kalau menurut hemat saya nih, ini kan kekalutan Presiden dan Gubernur akan terjadinya otorisasi ketika dicabutnya UU kekhususan DKI Jakarta, yang akan pindah menjadi IKN," paparnya.

Baca Juga:

Pemprov DKI dan Bappenas Bentuk Tim Kecil Bahas Jakarta Usai Tak Jadi Ibu Kota

Karyatin mengatakan, pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim bisa memicu konsekuensi logis baru. Salah satu yang paling krusial, yaitu tuntutan adanya pemerintahan tingkat dua, sehingga perlu dibuatkan DPRD kota dan kabupaten.

Karena itulah, dia menganggap pemerintah pusat mewacanakan untuk menghapus jabatan wali kota dan bupati. Dengan begitu, pemerintah pusat tidak perlu membuatkan DPRD kota dan kabupaten.

"Selama ini kan tidak ada DPRD tingkat dua (kota/kabupaten) hanya di tingkat satu saja (provinsi). Nah kalau tidak ada maka harus ada muncul yang namanya otonomi daerah di tingkat kota/kabupaten," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

Populasi Ibu Kota Baru Diperkirakan 1,9 Juta Jiwa pada 2045

#IKN Nusantara #DKI Jakarta #PKS
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Setiap tindakan kriminal harus ditindak secara tegas, jangan sampai terjadi pembiaran bagi pelaku sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI didorong melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Indonesia
Semarak HUT Jakarta, Masuk Ragunan Gratis dan Ada Game Berhadiah Menarik
Akses masuk gratis ke Taman Margasatwa Ragunan pada 22 Juni 2026 serta 27–28 Juni 2026 sebagai bagian dari perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Semarak HUT Jakarta, Masuk Ragunan Gratis dan Ada Game Berhadiah Menarik
Indonesia
HUT Jakarta, Warga Jakarta Gratis Masuk Ancol Sepanjang Hari
Cara mendapatkan tiket gratis yakni kunjungi Ancol.com lalu pilih tanggal kunjungan berikutnya masukkan nomor KTP/KIA Jakarta kemudian selesaikan reservasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
HUT Jakarta, Warga Jakarta Gratis Masuk Ancol Sepanjang Hari
Indonesia
Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir
Jakarta telah mengalami Kemajuan signifikan, tapi masih memiliki sejumlah tantangan yang mesti diselesaikan untuk mewujudkan kota global yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Jelang 500 Tahun Jakarta, Eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Minta Pemprov Tata Bantaran Sungai Atasi Banjir
Indonesia
Gubernur Pramono Kasi Izin Anak Buahnya Nobar, Asalkan tak Ganggu Jam Kerja
Secara prinsip, ucap Pramono, ia memberikan ruang bagi masyarakat maupun ASN untuk menikmati gelaran sepak bola terbesar di dunia tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Kasi Izin Anak Buahnya Nobar, Asalkan tak Ganggu Jam Kerja
Indonesia
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Kawasan seluas 24.375 meter persegi atau sekitar 2,4 hektare itu akan dikembangkan melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Pelaku Vandalisme Dilarang Naik Transjakarta
Pramono telah memerintahkan SKPD terkait untuk melakukan investigasi dan menindak tegas pelaku perusakan fasilitas publik tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Gubernur Pramono Minta Pelaku Vandalisme Dilarang Naik Transjakarta
Indonesia
Gratis Naik Transportasi Umum 27-28 Juni, Hadiah Meriahkan HUT Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan itu sebagai bagian dari rangkaian perayaan hari jadi kota yang jatuh pada 22 Juni.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Gratis Naik Transportasi Umum 27-28 Juni, Hadiah Meriahkan HUT Jakarta
Bagikan