PKS Nilai Wacana Penghapusan Wali Kota dan Bupati DKI Bentuk Kekalutan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 28 November 2022
PKS Nilai Wacana Penghapusan Wali Kota dan Bupati DKI Bentuk Kekalutan

Monumen Nasional (Monas). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penghapusan wali kota dan bupati di Jakarta setelah ibu kota pindah ke Kalimantan Timur oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendapat tanggapan berbagai pihak.

Ketua Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Karyatin Subiantoro mengatakan, dia lebih setuju pemerintah pusat membuat provinsi megapolitan seperti konsep Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (1997-2007), dibanding harus menghapus jabatan wali kota dan bupati.

Menurut dia, konsep ini dianggap mampu menyatukan penanganan dalam menata infrastruktur di wilayah Jakarta dan sekitarnya menjadi lebih baik. Mulai dari penanganan banjir, kemacetan, dan penataan ruang.

Baca Juga:

Jakarta Tanpa Wali Kota dan Bupati Setelah Ibu Kota Pindah ke Kalimantan

"Menurut hemat saya terkait dengan megapolitannya, bukan cuma sekadar memindahkan ibu kota ke sana (Kaltim), dan kemudian tidak terintegrasi untuk menangani permasalahan yang ada di DKI, apalagi nanti dengan konsep sentralistik," kata Karyatin saat dihubungi Senin (28/11).

Ia pun menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah kalut dengan mewacanakan penghapusan jabatan wali kota dan bupati di DKI. Penghapusan itu ditengarai dengan rencana revisi UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan DKI sebagai Ibu Kota NKRI.

Regulasi itu harus direvisi karena adanya UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), yang mengatur bahwa Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi IKN baru menggantikan DKI Jakarta.

"Kalau menurut hemat saya nih, ini kan kekalutan Presiden dan Gubernur akan terjadinya otorisasi ketika dicabutnya UU kekhususan DKI Jakarta, yang akan pindah menjadi IKN," paparnya.

Baca Juga:

Pemprov DKI dan Bappenas Bentuk Tim Kecil Bahas Jakarta Usai Tak Jadi Ibu Kota

Karyatin mengatakan, pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim bisa memicu konsekuensi logis baru. Salah satu yang paling krusial, yaitu tuntutan adanya pemerintahan tingkat dua, sehingga perlu dibuatkan DPRD kota dan kabupaten.

Karena itulah, dia menganggap pemerintah pusat mewacanakan untuk menghapus jabatan wali kota dan bupati. Dengan begitu, pemerintah pusat tidak perlu membuatkan DPRD kota dan kabupaten.

"Selama ini kan tidak ada DPRD tingkat dua (kota/kabupaten) hanya di tingkat satu saja (provinsi). Nah kalau tidak ada maka harus ada muncul yang namanya otonomi daerah di tingkat kota/kabupaten," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

Populasi Ibu Kota Baru Diperkirakan 1,9 Juta Jiwa pada 2045

#IKN Nusantara #DKI Jakarta #PKS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
salah satu persoalan yang perlu diperjelas adalah siapa yang bertanggung jawab terhadap aset setelah dilakukan penyitaan maupun perampasan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
Indonesia
Ketua DPRD DKI Ingatkat Potensi Kebakaran Selama Kemarau El Nino
Masih banyak bangunan di Jakarta yang belum sepenuhnya memperhatikan standar keselamatan bencana kebakaran.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Ketua DPRD DKI Ingatkat Potensi Kebakaran Selama Kemarau El Nino
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Sikat Pungli di Kalijodo
Taman Kalijodo merupakan ruang publik yang harus terbebas dari aksi tindakan kriminal.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Sikat Pungli di Kalijodo
Indonesia
Wagub Rano Karno tak Larang Pemakaian Mobil Pribadi, Ajak Warga Pakai Transportasi Umum
Transportasi umum Jakarta akan memberikan kenyamanan, kemudahan, dan bebas kemacetan.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Wagub Rano Karno tak Larang Pemakaian Mobil Pribadi, Ajak Warga Pakai Transportasi Umum
Indonesia
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
SMA Negeri 68 Jakarta Pusat menjadi titik awal pelaksanaan program E-Waste School Movement.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
Indonesia
Pemprov DKI tak akan Bongkar Jalur Sepeda di Jakarta
Namun, ada sejumlah aspek yang menjadi bahan evaluasi keberadaan lajur sepeda itu, agar nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Pemprov DKI tak akan Bongkar Jalur Sepeda di Jakarta
Indonesia
Wali Kota New York Zohran Mamdani Dukung Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar pertemuan bilateral dengan Wali Kota New York Zohran Kwame Mamdani.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Wali Kota New York Zohran Mamdani Dukung Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah
Indonesia
Gubernur Pramono Pamer Capaian Ekonomi Jakarta ke Pemimpin Kota Dunia di Amerika
Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, Jakarta tetap mampu menjaga pertumbuhan ekonomi yang kuat.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Gubernur Pramono Pamer Capaian Ekonomi Jakarta ke Pemimpin Kota Dunia di Amerika
Indonesia
Gubernur Pramono ke Amerika Ketemu Zohran Mamdani, Bahas Transportasi hingga Pengelolaan Sampah
Wali Kota Mamdani mengajak Pramono bergabung dengan para pemimpin kota dunia di New York untuk membahas solusi atas sejumlah persoalan perkotaan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Gubernur Pramono ke Amerika Ketemu Zohran Mamdani, Bahas Transportasi hingga Pengelolaan Sampah
Indonesia
Tarif LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Rp 5.000, tapi belum Resmi
Pada tahap awal, layanan segmen Velodrome–Manggarai dibuka secara terbatas di tiga stasiun baru, yakni Rawamangun, Pramuka, dan Manggarai.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Tarif LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Rp 5.000, tapi belum Resmi
Bagikan