PKS: Kasihan Pengusaha Penginapan bila Warga Tak Patuh Protokol Kesehatan
Rapat anggota DPRD DKI Jakarta. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Eksekutif bersama legislatif hari ini akan mengesahkan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan COVID-19.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli optimistis perda ini mampu meningkatkan efektifitas dinas terkait dalam penanganan pandemi di Jakarta.
"Kita berharap, raperda atau perda ini nantinya akan benar-benar membuat kinerja semua dinas dan lembaga di DKI Jakarta semakin seirama lagi, sehingga hasilnya semakin baik," kata MTZ sapaan akrab Muhammad Taufik Zoelkifli di Jakarta, Senin (19/10).
Baca Juga:
Sudah Terlambat, Rencana Anies Bikin Raperda COVID-19 Dinilai Lucu
Menurut MTZ, hal penting yang disoroti dalam raperda ini yaitu sanksi tegas dan mengikat bagi para pelanggar protokol kesehatan.
“Itu diperlukan, kenapa? Ya kita lihat saja, sekarang pamong praja dan aparat keamanan butuh jaminan dasar hukum yang kuat untuk menindak masyarakat, kan," jelasnya.
MTZ menyampaikan, pembentukan raperda menjadi perda ini untuk memberikan kekuatan hukum bagi pemerintah DKI dalam menindak para pelanggar PSBB. Bila Pemda DKI tak tegas, maka pelanggar akan semakin banyak. Dengan demikian, kasus corona bakal meningkat.
"Kasihan lah para pengusaha kuliner dan penginapan. Kalau masyarakat tak patuh selama protokol kesehatan masih diwajibkan, kapan mereka bisa buka dengan normal? Biar ekonomi juga cepat berjalan, maka kita pun harus tegas," ucapnya. (Asp)
Baca Juga:
Bentuk Perda, DPRD Optimalkan Pengawasan Kerja Anies Tangani COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?