PKS Dukung Serikat Pekerja PLN Tolak Privatisasi Pengelolaan Listrik

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 13 Januari 2023
PKS Dukung Serikat Pekerja PLN Tolak Privatisasi Pengelolaan Listrik

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Dok/Man/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, mendukung sikap Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menolak program privatisasi perusahaan melalui mekanisme holding-sub holding (HSH).

Fraksi PKS DPR sebelumnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Serikat Pekerja PLN. Pendapat Serikat Pekerja PLN disebut sejalan dengan sikap PKS yang menolak berbagai upaya pelemahan peran PLN.

Baca Juga

PLN DKI Siagakan 34 Posko Hadapi Cuaca Ekstrem

"PKS setuju dengan pendapat serikat pekerja PLN yang menganggap program holding subholding ini sebagai upaya awal swastanisasi perusahaan strategis nasional," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (13/1).

Sebab, kata Mulyanto, bila program holding subholding ini berhasil dilaksanakan maka proses pengambilalihan kepemilikan akan lebih mudah dilaksanakan.

"Dalam praktiknya holding sub-holding ini memang akan memisahkan beberapa peran PLN yang selama ini terintegrasi," ujarnya.

Menurut anggota Komisi VII DPR ini, untuk tahap awal pelaksanaan holding sub-holding akan memisahkan PLN dari sektor pembangkit.

"PLN akan difokuskan mengelola sektor distribusi dan transmisi," ujarnya.

Baca Juga

PKS Menatap 2024 Setelah Perpecahan Internal

Dalam RDP tersebut, Ketua Serikat Pekerja PLN, Eko Sumantri mengungkapkan, situasi PLN saat ini sedang tidak baik. Secara garis besar PLN sedang didorong untuk diprivatisasi.

"Holding sub-holding itu memisahkan aset negara. Beberapa aset negara dipindahtangankan ke perusahaan dengan cara yang tidak lazim," ujarnya.

Menurutnya, program holding subholding merugikan pekerja PLN yang terdampak. Pegawai yang semula berstatus sebagai pegawai BUMN, seketika berubah menjadi pegawai swasta.

Lebih lanjut Eko menyampaikan bahwa proses perubahan status kepegawaian itu berdampak pada hak yang selama ini didapat.

"Kami dipaksa pindah kerja secara sepihak dari pegawai BUMN menjadi pegawai swasta tanpa ditanya dan dialog terlebih dahulu. Karena itu kami menolak program privatisasi ini," kata Eko. (Pon)

Baca Juga

Demokrat Makin Mantap Bersama NasDem dan PKS di 2024

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #PLN #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Bagikan