PKB Sebut Kasus Ahmad Dhani Senjata Makan Tuan. Jangan Salahkan Pemerintah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 31 Januari 2019
PKB Sebut Kasus Ahmad Dhani Senjata Makan Tuan. Jangan Salahkan Pemerintah

Ahmad Dhani (kiri) bersama Ratna Sarumpaet di Gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu. (MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politisi PKB Abdul Kadir Karding menilai tudingan sebagian pihak terkait kasus hukum Ahmad Dhani sebagai korban rezim adalah penyesatan.

Menurut Karding, vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Dhani murni kesalahannya sendiri dan tidak terkait sama sekali dengan rezim yang dipimpin Jokowi-JK.

Alasannya adalah kasus Ahmad Dhani merupakan kewenangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kewenangan itu tidak boleh diintervensi oleh siapa pun termasuk pemerintah.

"Dhani adalah korban dari ucapannya sendiri bukan rezim. Sebab selama ini Presiden Jokowi selalu menyatakan bahwa dirinya tidak mungkin dan tidak boleh mengintervensi proses hukum," kata Karding kepada wartawan, Kamis (31/1).

Wakil Ketua Tim Kemenangan Nasional (TKN) Abdul Kadir Karding. (MP/Fadli)
Wakil Ketua Tim Kemenangan Nasional (TKN) Abdul Kadir Karding. (MP/Fadli)

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) itu menegaskan, menyalahkan rezim atas vonis hukum Dhani merupakan bentuk sikap tidak bertanggungjawab.

Sebab, selama ini sidang Ahmad Dhani terbuka untuk umum. Dia juga tidak kehilangan haknya untuk menempuh langkah hukum lanjutan berupa banding.

"Jadi biarkan saja proses hukum ini berjalan semestinya tanpa mesti ditunggangi isu politik," tandasnya.

Dia mengimbau agar semua pihak mengambil pelajaran dari kasus Dhani untuk tidak asal berujar, apalagi melalui media sosial.

"Kebebasan kita dalam berpendapat juga dibatasi oleh kebebasan orang lain yang diatur dalam koridor hukum, ini menjadi pelajaran kita bersama," katanya.

Sebelumnya, musisi papan atas Ahmad Dhani di vonis bersalah oleh PN Jakarta Selatan. Dia terbukti melakukan dan menyebarkan ujaran kebencian melalui akun medsos pribadinya.

Atas tindakannya tersebut, PN Jaksel menyangkakan Dhani dengan UU ITE dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Namun, belakangan Dhani disebut telah mengajukan banding atas vonis tersebut. (Fdi)

#Ahmad Dhani #PKB #Abdul Kadir Karding
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. ?
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Indonesia
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Para perangkat desa menuntut kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Indonesia
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Hingga saat ini Perempuan Bangsa telah melaksanakan Dikbar di 28 provinsi seluruh Indonesia dengan total 144 angkatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Indonesia
Soroti Perseteruan Dhani–Once, Ketua Baleg DPR: Rakyat Indonesia yang Rugi
Mengajak para musisi dan pencipta lagu untuk satukan tekad untuk menyelesaikan RUU Hak Cipta.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Soroti Perseteruan Dhani–Once, Ketua Baleg DPR: Rakyat Indonesia yang Rugi
Indonesia
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Bentuk Pengakuan Negara atas Jasa Besarnya
Gus Dur dan Syaikhona Kholil jadi pahlawan nasional. PKB pun mengapresiasi keputusan pemerintah yang memberikan gelar tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Bentuk Pengakuan Negara atas Jasa Besarnya
Indonesia
Hari Pahlawan, Ketua Fraksi PKB Serukan Persatuan Bangsa
Peristiwa heroik di Surabaya pada 1945 menjadi bukti bahwa seluruh elemen masyarakat Indonesia mampu meraih kemenangan ketika bersatu menghadapi ancaman bersama. ?
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Hari Pahlawan, Ketua Fraksi PKB Serukan Persatuan Bangsa
Indonesia
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Disebut bentuk nyata pelaksanaan amanah Pasal 33 UUD 1945 dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Indonesia
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
Permintaan maaf ini bukan sekadar formalitas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
Indonesia
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Anggia menegaskan bahwa penggambaran semacam itu adalah bentuk pemberitaan yang tidak proporsional dan menyesatkan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Indonesia
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Selain Arie, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya terkait kasus ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Bagikan