PKB Sebut Kasus Ahmad Dhani Senjata Makan Tuan. Jangan Salahkan Pemerintah


Ahmad Dhani (kiri) bersama Ratna Sarumpaet di Gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu. (MP/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih.com - Politisi PKB Abdul Kadir Karding menilai tudingan sebagian pihak terkait kasus hukum Ahmad Dhani sebagai korban rezim adalah penyesatan.
Menurut Karding, vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Dhani murni kesalahannya sendiri dan tidak terkait sama sekali dengan rezim yang dipimpin Jokowi-JK.
Alasannya adalah kasus Ahmad Dhani merupakan kewenangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kewenangan itu tidak boleh diintervensi oleh siapa pun termasuk pemerintah.
"Dhani adalah korban dari ucapannya sendiri bukan rezim. Sebab selama ini Presiden Jokowi selalu menyatakan bahwa dirinya tidak mungkin dan tidak boleh mengintervensi proses hukum," kata Karding kepada wartawan, Kamis (31/1).

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) itu menegaskan, menyalahkan rezim atas vonis hukum Dhani merupakan bentuk sikap tidak bertanggungjawab.
Sebab, selama ini sidang Ahmad Dhani terbuka untuk umum. Dia juga tidak kehilangan haknya untuk menempuh langkah hukum lanjutan berupa banding.
"Jadi biarkan saja proses hukum ini berjalan semestinya tanpa mesti ditunggangi isu politik," tandasnya.
Dia mengimbau agar semua pihak mengambil pelajaran dari kasus Dhani untuk tidak asal berujar, apalagi melalui media sosial.
"Kebebasan kita dalam berpendapat juga dibatasi oleh kebebasan orang lain yang diatur dalam koridor hukum, ini menjadi pelajaran kita bersama," katanya.
Sebelumnya, musisi papan atas Ahmad Dhani di vonis bersalah oleh PN Jakarta Selatan. Dia terbukti melakukan dan menyebarkan ujaran kebencian melalui akun medsos pribadinya.
Atas tindakannya tersebut, PN Jaksel menyangkakan Dhani dengan UU ITE dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Namun, belakangan Dhani disebut telah mengajukan banding atas vonis tersebut. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat

Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo

Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny

Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus

PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal

PKB Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB: Memperkokoh Citra Indonesia di Forum Global

Ahmad Dhani Izinkan Lagu Dewa 19 Diputar di Restoran dan Kafe, tanpa Royalti

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Anggaran Pertanian Naik, PKB Sebut Harus Fokus ke Petani Milenial

Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
