PKB Sebut Kasus Ahmad Dhani Senjata Makan Tuan. Jangan Salahkan Pemerintah

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 31 Januari 2019
PKB Sebut Kasus Ahmad Dhani Senjata Makan Tuan. Jangan Salahkan Pemerintah

Ahmad Dhani (kiri) bersama Ratna Sarumpaet di Gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu. (MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politisi PKB Abdul Kadir Karding menilai tudingan sebagian pihak terkait kasus hukum Ahmad Dhani sebagai korban rezim adalah penyesatan.

Menurut Karding, vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Dhani murni kesalahannya sendiri dan tidak terkait sama sekali dengan rezim yang dipimpin Jokowi-JK.

Alasannya adalah kasus Ahmad Dhani merupakan kewenangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kewenangan itu tidak boleh diintervensi oleh siapa pun termasuk pemerintah.

"Dhani adalah korban dari ucapannya sendiri bukan rezim. Sebab selama ini Presiden Jokowi selalu menyatakan bahwa dirinya tidak mungkin dan tidak boleh mengintervensi proses hukum," kata Karding kepada wartawan, Kamis (31/1).

Wakil Ketua Tim Kemenangan Nasional (TKN) Abdul Kadir Karding. (MP/Fadli)
Wakil Ketua Tim Kemenangan Nasional (TKN) Abdul Kadir Karding. (MP/Fadli)

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) itu menegaskan, menyalahkan rezim atas vonis hukum Dhani merupakan bentuk sikap tidak bertanggungjawab.

Sebab, selama ini sidang Ahmad Dhani terbuka untuk umum. Dia juga tidak kehilangan haknya untuk menempuh langkah hukum lanjutan berupa banding.

"Jadi biarkan saja proses hukum ini berjalan semestinya tanpa mesti ditunggangi isu politik," tandasnya.

Dia mengimbau agar semua pihak mengambil pelajaran dari kasus Dhani untuk tidak asal berujar, apalagi melalui media sosial.

"Kebebasan kita dalam berpendapat juga dibatasi oleh kebebasan orang lain yang diatur dalam koridor hukum, ini menjadi pelajaran kita bersama," katanya.

Sebelumnya, musisi papan atas Ahmad Dhani di vonis bersalah oleh PN Jakarta Selatan. Dia terbukti melakukan dan menyebarkan ujaran kebencian melalui akun medsos pribadinya.

Atas tindakannya tersebut, PN Jaksel menyangkakan Dhani dengan UU ITE dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Namun, belakangan Dhani disebut telah mengajukan banding atas vonis tersebut. (Fdi)

#Ahmad Dhani #PKB #Abdul Kadir Karding
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
PKB, tegas ia, tidak menutup mata dengan berbagai laporan penyimpangan hingga pelanggaran hukum terkait pelaksanaan program pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, memberikan apresiasi atas kinerja penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Pengasuh ponpes di Pati ditangkap. Anggota DPR RI dari fraksi PKB, Eva Monalisa, memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Indonesia
Akun Centang Biru Sempat Kena Hack Jadi Dagang Emas, Ahmad Dhani Lapor Polisi
Ahmad Dhani memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kasus ini selesai secara hukum guna memulihkan nama baiknya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Akun Centang Biru Sempat Kena Hack Jadi Dagang Emas, Ahmad Dhani Lapor Polisi
Indonesia
Dilantik Jadi Kepala Badan Karantina, Abdul Kadir Karding Punya Harta Rp16,19 M
Karding terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Dilantik Jadi Kepala Badan Karantina, Abdul Kadir Karding Punya Harta Rp16,19 M
Indonesia
Profil Abdul Kadir Karding: Kepala Barantin yang Pindah Haluan dari Urus Pekerja Migran ke Karantina
Sosok kelahiran Donggala ini membawa pengalaman panjang selama tiga periode di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak 2009 hingga 2024
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Profil Abdul Kadir Karding: Kepala Barantin yang Pindah Haluan dari Urus Pekerja Migran ke Karantina
Indonesia
PKB Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas, Soroti Sistem dan Suara Rakyat
PKB mendorong pembahasan revisi UU Pemilu dimulai tahun ini. Hasanuddin Wahid menyoroti sistem pemilu dan pentingnya menjaga suara rakyat tidak hilang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
PKB Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas, Soroti Sistem dan Suara Rakyat
Indonesia
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Domestik
Pengesahan UU PPRT merupakan hasil kerja kolektif dan konsistensi berbagai elemen masyarakat yang terus memperjuangkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Domestik
Bagikan