PKB Minta Pemerintah Berkontribusi Selesaikan Konflik Antarumat Beragama di India

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 02 Maret 2020
PKB Minta Pemerintah Berkontribusi Selesaikan Konflik Antarumat Beragama di India

Demonstrasi menentang UU kewarganegaraan baru, di Seelampur, wilayah Delhi, India, Selasa (17/12/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Danish Siddiqui/AWW/djo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Indonesia diminta berkontribusi pada penyelesaian konflik antarumat beragama di India hingga menyebabkan korban meninggal dunia, menyusul adanya revisi UU Kewarganegaraan.

Ketua DPP PKB Bidang Komunikasi dan Informasi Ahmad Iman Syukri mengatakan revisi UU Kewarganegaraan di India dinilai melanggar resolusi Dewan HAM PBB Nomor 16/18.

Baca Juga:

Protes UU Kewarganegaraan, Bentrokan Meletus di Ibu Kota India

Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, sepatutnya mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan konflik antarumat di India yang mengatasnamakan agama ini.

"Jika kategorinya intoleransi, stigmatisasi, diskriminasi, dan hasutan kekerasan atas dasar agama atau kepercayaan, maka itu masuk pelanggaran HAM," kata Imam melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (1/3).

Pengunjuk rasa membawa poster saat protes atas RUU Perubahan Kewarganegaraan, sebuah ruu yang memberikan kewarganegaraan kepada warga dengan agama minoritas yang dianiaya di negara Muslim tetangga, di Ahmedabad, India, Senin (9/12/2019). (REUTERS/AMIT DAVE)
Pengunjuk rasa membawa poster saat protes atas RUU Perubahan Kewarganegaraan, sebuah ruu yang memberikan kewarganegaraan kepada warga dengan agama minoritas yang dianiaya di negara Muslim tetangga, di Ahmedabad, India, Senin (9/12/2019). (REUTERS/AMIT DAVE)

Ahmad Iman menambahkan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan komitmen terhadap amanah Piagam PBB untuk taat terhadap HAM dan toleransi beragama, maka Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri hendaknya mengajukan protes kepada Pemerintah India.

"Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri juga bisa memanggil Duta Besar India di Jakarta untuk mengusulkan mencabut UU Kewarganegaraan yang dinilai diskriminatif, agar revisi UU Kewarganegaraan itu tidak terjadi di negara lain," jelas dia.

Baca Juga:

Tiongkok: Masjid Daerah Xinjiang Lebih Banyak daripada di AS

Dalam UU Kewarganegaraan India yang baru, mengatur percepatan pemberian kewarganegaraan untuk warga dari enam agama yakni Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Kristen, yang berasal dari negara tetangga Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan, yang pindah ke India sebelum tahun 2015.

Namun, sebagaimana dikutip Antara, dalam revisi UU Kewarganegaraan tersebut tidak mencantumkan agama Islam, sehingga menyulut protes warga Muslim India. (*)

#Toleransi Umat Beragama #Kerukunan Umat Beragama #PKB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman
PKB menyoroti Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Ia diminta tak hanya cosplay damkar, tetapi ikut melakukan pembenahan.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman
Indonesia
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa saja yang dinilai tepat mengisi posisi menteri, termasuk apabila terdapat jabatan yang kosong.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Indonesia
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Ia merasa bahagia karena Ijtima Ulama PKB secara tegas menyatakan dukungan terhadap arah pembangunan ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah tidak Antikritik, tetapi bukan Fitnah
Pemerintah memahami bahwa kritik memiliki fungsi untuk mengoreksi jalannya pemerintahan.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah tidak Antikritik, tetapi bukan Fitnah
Indonesia
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Gagasan ekonomi yang dijalankan pemerintah bukanlah pemikiran baru ataupun milik pribadi, melainkan berlandaskan amanat konstitusi Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Presiden Prabowo Terharu Ijtima Ulama PKB Dukung Arah Baru Ekonomi Indonesia
Indonesia
Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Seluruh partai politik dan elemen bangsa pada dasarnya memiliki cita-cita yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
 Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Berita Foto
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Indonesia
Prabowo Hadiri Puncak Hari Lahir Ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa
Pada H-1 acara, PKB melantik 19.675 pengurus Dewan Pengurus Cabang PKB se-Indonesia. Setelah itu, PKB pada Kamis siang hingga sore mengadakan forum Ijtima' Ulama Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Prabowo Hadiri Puncak Hari Lahir Ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa
Indonesia
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar melantik 19.675 DPC baru se-Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dipastikan hadir dan berpidato di puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Bagikan