PKB Minta Pemerintah Berkontribusi Selesaikan Konflik Antarumat Beragama di India

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 02 Maret 2020
PKB Minta Pemerintah Berkontribusi Selesaikan Konflik Antarumat Beragama di India

Demonstrasi menentang UU kewarganegaraan baru, di Seelampur, wilayah Delhi, India, Selasa (17/12/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Danish Siddiqui/AWW/djo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Indonesia diminta berkontribusi pada penyelesaian konflik antarumat beragama di India hingga menyebabkan korban meninggal dunia, menyusul adanya revisi UU Kewarganegaraan.

Ketua DPP PKB Bidang Komunikasi dan Informasi Ahmad Iman Syukri mengatakan revisi UU Kewarganegaraan di India dinilai melanggar resolusi Dewan HAM PBB Nomor 16/18.

Baca Juga:

Protes UU Kewarganegaraan, Bentrokan Meletus di Ibu Kota India

Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, sepatutnya mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan konflik antarumat di India yang mengatasnamakan agama ini.

"Jika kategorinya intoleransi, stigmatisasi, diskriminasi, dan hasutan kekerasan atas dasar agama atau kepercayaan, maka itu masuk pelanggaran HAM," kata Imam melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (1/3).

Pengunjuk rasa membawa poster saat protes atas RUU Perubahan Kewarganegaraan, sebuah ruu yang memberikan kewarganegaraan kepada warga dengan agama minoritas yang dianiaya di negara Muslim tetangga, di Ahmedabad, India, Senin (9/12/2019). (REUTERS/AMIT DAVE)
Pengunjuk rasa membawa poster saat protes atas RUU Perubahan Kewarganegaraan, sebuah ruu yang memberikan kewarganegaraan kepada warga dengan agama minoritas yang dianiaya di negara Muslim tetangga, di Ahmedabad, India, Senin (9/12/2019). (REUTERS/AMIT DAVE)

Ahmad Iman menambahkan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan komitmen terhadap amanah Piagam PBB untuk taat terhadap HAM dan toleransi beragama, maka Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri hendaknya mengajukan protes kepada Pemerintah India.

"Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri juga bisa memanggil Duta Besar India di Jakarta untuk mengusulkan mencabut UU Kewarganegaraan yang dinilai diskriminatif, agar revisi UU Kewarganegaraan itu tidak terjadi di negara lain," jelas dia.

Baca Juga:

Tiongkok: Masjid Daerah Xinjiang Lebih Banyak daripada di AS

Dalam UU Kewarganegaraan India yang baru, mengatur percepatan pemberian kewarganegaraan untuk warga dari enam agama yakni Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Kristen, yang berasal dari negara tetangga Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan, yang pindah ke India sebelum tahun 2015.

Namun, sebagaimana dikutip Antara, dalam revisi UU Kewarganegaraan tersebut tidak mencantumkan agama Islam, sehingga menyulut protes warga Muslim India. (*)

#Toleransi Umat Beragama #Kerukunan Umat Beragama #PKB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, memberikan apresiasi atas kinerja penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Pengasuh ponpes di Pati ditangkap. Anggota DPR RI dari fraksi PKB, Eva Monalisa, memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Indonesia
PKB Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas, Soroti Sistem dan Suara Rakyat
PKB mendorong pembahasan revisi UU Pemilu dimulai tahun ini. Hasanuddin Wahid menyoroti sistem pemilu dan pentingnya menjaga suara rakyat tidak hilang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
PKB Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas, Soroti Sistem dan Suara Rakyat
Indonesia
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Domestik
Pengesahan UU PPRT merupakan hasil kerja kolektif dan konsistensi berbagai elemen masyarakat yang terus memperjuangkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Domestik
Indonesia
Cak Imin Terima Delegasi MCA, PKB Dorong Kolaborasi Indonesia-Malaysia
Cak Imin menerima delegasi MCA di Jakarta. PKB mendorong kerja sama Indonesia-Malaysia di bidang politik, ekonomi, hingga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Cak Imin Terima Delegasi MCA, PKB Dorong Kolaborasi Indonesia-Malaysia
Indonesia
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB: jangan Jadi 'Macan Kertas'
UU PPRT harus menjadi instrumen hukum yang memberikan perlindungan maksimal bagi sekitar 4,2 juta pekerja rumah tangga di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB: jangan Jadi 'Macan Kertas'
Indonesia
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
PKB Jakarta Barat menekankan peran penting partai yang hadir untuk masyarakat. Kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun lewat narasi politik saja.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
Indonesia
Fraksi PKB DPR: Krisis Global Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
PKB menyoroti ketergantungan impor BBM Indonesia dan mendorong pemerintah memperkuat kemandirian energi melalui cadangan strategis dan EBT.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Fraksi PKB DPR: Krisis Global Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Janji Gubernur Pramono soal Toleransi Beragama, Soroti Jemaat HKBP Ciganjur yang masih Kesulitan Ibadah
Jakarta yang sebagai ibu kota harusnya menjadi contoh bagaimana kehidupan toleran dijalankan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
DPRD DKI Ingatkan Janji Gubernur Pramono soal Toleransi Beragama, Soroti Jemaat HKBP Ciganjur yang masih Kesulitan Ibadah
Bagikan