PKB Minta Pemerintah Berkontribusi Selesaikan Konflik Antarumat Beragama di India

Demonstrasi menentang UU kewarganegaraan baru, di Seelampur, wilayah Delhi, India, Selasa (17/12/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Danish Siddiqui/AWW/djo
Merahputih.com - Pemerintah Indonesia diminta berkontribusi pada penyelesaian konflik antarumat beragama di India hingga menyebabkan korban meninggal dunia, menyusul adanya revisi UU Kewarganegaraan.
Ketua DPP PKB Bidang Komunikasi dan Informasi Ahmad Iman Syukri mengatakan revisi UU Kewarganegaraan di India dinilai melanggar resolusi Dewan HAM PBB Nomor 16/18.
Baca Juga:
Protes UU Kewarganegaraan, Bentrokan Meletus di Ibu Kota India
Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, sepatutnya mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan konflik antarumat di India yang mengatasnamakan agama ini.
"Jika kategorinya intoleransi, stigmatisasi, diskriminasi, dan hasutan kekerasan atas dasar agama atau kepercayaan, maka itu masuk pelanggaran HAM," kata Imam melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (1/3).

Ahmad Iman menambahkan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan komitmen terhadap amanah Piagam PBB untuk taat terhadap HAM dan toleransi beragama, maka Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri hendaknya mengajukan protes kepada Pemerintah India.
"Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri juga bisa memanggil Duta Besar India di Jakarta untuk mengusulkan mencabut UU Kewarganegaraan yang dinilai diskriminatif, agar revisi UU Kewarganegaraan itu tidak terjadi di negara lain," jelas dia.
Baca Juga:
Tiongkok: Masjid Daerah Xinjiang Lebih Banyak daripada di AS
Dalam UU Kewarganegaraan India yang baru, mengatur percepatan pemberian kewarganegaraan untuk warga dari enam agama yakni Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Kristen, yang berasal dari negara tetangga Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan, yang pindah ke India sebelum tahun 2015.
Namun, sebagaimana dikutip Antara, dalam revisi UU Kewarganegaraan tersebut tidak mencantumkan agama Islam, sehingga menyulut protes warga Muslim India. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu

RAPBN 2026, Fraksi PKB: Target Belanja Negara Harus Dikawal untuk Rakyat

PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional

Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya

PMI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia, PKB Bantu Proses Pemulangan

Fraksi PKB Tolak Rencana Pembangunan Peternakan Babi Rp 30 T di Jepara

Menlu Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, PKB Percaya Kerja Sama Antarpartai Makin Solid

Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, PKB: Cerminan Aspirasi Umat Islam

Reaksi Kesal Prabowo Ketika Stafnya Salah Sajikan Teh Bukan Kopi

Prabowo Ngaku Nyaman Dengan PKB, Merasa Sangat Deket Dengan Gus Dur
