PKB Laporkan Dana Kampanye, Paling Banyak Berasal dari Caleg
Wakil Bendahara Umum PKB, Bambang Susanto. (Foto/pkb.id)
MerahPutih.com - PKB melaporkan dana kampanye ke posko penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Total dana kampanye yang dilaporkan PKB sebesar Rp 142 miliar.
"Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan laporan dana kampanye sesuai dengan ketentuan UU kita bisa menyerahkan," kata Wakil Bendahara Umum PKB, Bambang Susanto, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/5).
Bambang mengatakan, sisa dana kampanye Rp 1 miliar juga dilaporkan dalam LPPDK. PKB membawa 4 kontainer berisi berkas laporan dana kampanye. PKB menyatakan siap diaudit kantor akuntan publik. "Kita siap diaudit oleh kantor akuntan publik," jelas Bambang
Bambang juga mengatakan, dana kampanye PKB paling banyak berasal dari caleg, sejumlah Rp 133 miliar. Selain itu, ada sumbangan dari pihak lainnya.
"Kita ada sumbangan dari pihak lain perseorangan itu Rp 1,3 miliar. Kemudian sumbangan pihak lain dari badan usaha non pemerintah kita mendapat sampai Rp 7 miliaran," sambungnya.
Bambang menyebut, pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 141 miliar. Dana kampanye paling banyak digunakan untuk pemasangan alat kampanye, pemasangan iklan, pelatihan saksi. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Gus Yusuf Tetap Mundur dari PKB Meski Dilarang Cak Imin, Mau Fokus ke Pesantren
PKB Dukung Prabowo Gabung Board of Peace, Tegaskan Komitmen Bela Palestina
PKB Kenalkan Seluruh Pengurus Daerah ke Presiden Prabowo di Istana
DPR Desak Reformasi Pasar Saham, Free Float 15 Persen Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Investor
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, PKB: Presiden Prabowo Pasti Punya Pertimbangan Matang
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, PKB Tegaskan Dukung Keputusan Presiden
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin