PKB Gelar Muktamar di Bali, Pecalang Bakal Jadi Benteng
Ilustrasi (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Merahputih.com - Ketua Panitia Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan bahwa TNI-Polri siap mengamankan muktamar PKB yang rencananya bakal digelar 24 hingga 25 Agustus 2024 di Bali.
Selain TNI-Polri, Cucun juga memastikan pihaknya menggandeng pecalang untuk berkolaborasi mengamankan Muktamar PKB.
“Tentu ini karena muktamar kita dilaksanakan di Bali. Mereka punya tradisi yang harus kami hormati bersama. Nah, para pecalang itu nanti jadi bentengnya,” ujar Cucun dikutip Antara, Senin (19/8).
Baca juga:
SMRC: Mayoritas Pemilih PKS, PKB, Nasdem Pilih Anies Ketimbang Ridwan Kamil
Walaupun demikian, ia menyatakan bahwa jumlah personil yang akan dikerahkan TNI-Polri akan menyesuaikan dengan kebutuhan.
"Yang pasti kami sudah sampaikan kepada mereka, peserta Muktamar ribuan orang. Mungkin nanti mereka menyesuaikan,” kata Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan oleh TNI-Polri sebagai bentuk kepatuhan hukum. Oleh sebab itu, kata dia, setiap agenda yang dilakukan PKB selalu berkoordinasi dengan TNI-Polri.
“PKB ini hidup di bawah payung Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, semua langkah yang dilakukan patuh terhadap Undang-Undang. Ketika berbicara dengan keamanan, pasti harus berkoordinasi TNI dan Polri,” ujarnya.
Baca juga:
Sementara itu, syarat kepesertaan Muktamar PKB mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Menurut dia, sesuai ART Pasal 73 ayat (1), peserta Muktamar PKB terbagi dalam lima item, yaitu pengurus DPP PKB, pengurus DPW PKB, pengurus DPC PKB, pimpinan dan anggota Fraksi PKB DPR RI, serta ketua badan dan lembaga di tingkat pusat.
“Jadi kalau tidak termasuk dalam kategori ini jangan coba-coba masuk ke arena muktamar, dan merujuk Pasal 3 ART PKB, Muktamar PKB dinyatakan sah kalau dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari DPW dan DPC yang sah,” ujarnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo
Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal