PKB Gelar Muktamar di Bali, Pecalang Bakal Jadi Benteng

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2024
PKB Gelar Muktamar di Bali, Pecalang Bakal Jadi Benteng

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Panitia Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan bahwa TNI-Polri siap mengamankan muktamar PKB yang rencananya bakal digelar 24 hingga 25 Agustus 2024 di Bali.

Selain TNI-Polri, Cucun juga memastikan pihaknya menggandeng pecalang untuk berkolaborasi mengamankan Muktamar PKB.

“Tentu ini karena muktamar kita dilaksanakan di Bali. Mereka punya tradisi yang harus kami hormati bersama. Nah, para pecalang itu nanti jadi bentengnya,” ujar Cucun dikutip Antara, Senin (19/8).

Baca juga:

SMRC: Mayoritas Pemilih PKS, PKB, Nasdem Pilih Anies Ketimbang Ridwan Kamil

Walaupun demikian, ia menyatakan bahwa jumlah personil yang akan dikerahkan TNI-Polri akan menyesuaikan dengan kebutuhan.

"Yang pasti kami sudah sampaikan kepada mereka, peserta Muktamar ribuan orang. Mungkin nanti mereka menyesuaikan,” kata Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan oleh TNI-Polri sebagai bentuk kepatuhan hukum. Oleh sebab itu, kata dia, setiap agenda yang dilakukan PKB selalu berkoordinasi dengan TNI-Polri.

“PKB ini hidup di bawah payung Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, semua langkah yang dilakukan patuh terhadap Undang-Undang. Ketika berbicara dengan keamanan, pasti harus berkoordinasi TNI dan Polri,” ujarnya.

Baca juga:

Wapres Yakin PKB-PBNU Segera Ger-Geran

Sementara itu, syarat kepesertaan Muktamar PKB mengacu kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Menurut dia, sesuai ART Pasal 73 ayat (1), peserta Muktamar PKB terbagi dalam lima item, yaitu pengurus DPP PKB, pengurus DPW PKB, pengurus DPC PKB, pimpinan dan anggota Fraksi PKB DPR RI, serta ketua badan dan lembaga di tingkat pusat.

“Jadi kalau tidak termasuk dalam kategori ini jangan coba-coba masuk ke arena muktamar, dan merujuk Pasal 3 ART PKB, Muktamar PKB dinyatakan sah kalau dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari DPW dan DPC yang sah,” ujarnya.

#Muktamar PKB #PKB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Disebut bentuk nyata pelaksanaan amanah Pasal 33 UUD 1945 dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, PKB Nilai Program MBG Implementasi Pasal 33 UUD 1945
Indonesia
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
Permintaan maaf ini bukan sekadar formalitas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
PKB Desak Trans7 Sowan Langsung ke Lirboyo, Bagaimana Nasib Alumni Santri yang Sudah Sambangi Kantor Redaksi?
Indonesia
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Anggia menegaskan bahwa penggambaran semacam itu adalah bentuk pemberitaan yang tidak proporsional dan menyesatkan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
DPR Desak Trans7 Akui Dosa Tayangan Xpose Buntut Kharisma Kiai Jadi Guyonan
Indonesia
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Selain Arie, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya terkait kasus ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Telisik Dugaan Kasus Korupsi Antam, KPK Jadwalkan Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo
Indonesia
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun
Tidak paham peran besar pesantren bagi pendidikan, moral, dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Sekjen PKB: Wacana Penutupan Ponpes Al Khoziny Usulan Asbun
Indonesia
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Cak Imin menegaskan akan menanggung pendidikan mereka hingga perguruan tinggi.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Cak Imin Jadikan Korban Musibah Al-Khoziny Anak Angkat
Indonesia
Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo
Keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan lembaga pendidikan
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Legislator PKB Desak Investigasi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo
Indonesia
Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny
Bantu tenaga maupun kebutuhan mendesak para santri terdampak.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Cak Imin Instruksikan Kader PKB Bantu Tangani Musibah Musala Roboh di Al-Khoziny
Indonesia
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
Fraksi PKB menekankan sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah agar arah pengelolaan BUMN sejalan dengan amanat konstitusi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
Indonesia
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal
Dalam konstitusi, keberadaan masyarakat adat dijamin sebagai warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal
Bagikan