PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal

PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal.(foto: dok)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM – FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI memberikan perhatian serius terhadap Rancangan Undang-Undang Masyakarat Hukum Adat (MHA). PKB terus berjuang agar RUU itu bisa segera dibahas dan disahkan. Adanya aturan tersebut diharapkan bisa mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PKB Anggia Ermarini dalam diskusi publik Fraksi PKB DPR bertajuk Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat sebagai Mandat Konstitusi di Jakarta, Kamis (25/9).

“RUU Masyarakat Hukum Adat sudah lama diusulkan. Sudah sejak 2009, berarti sudah 16 tahun menggendap. RUU ini menjadi prioritas kerja Fraksi PKB. Kami berharap bisa segera dibahas dan disahkan,” ujarnya.

Dalam konstitusi, keberadaan masyarakat adat dijamin sebagai warga negara Indonesia. Namun, karena ketidakjelasan hukum, masyarakat adat sering tidak terlindungi. Ketika ada persoalan hukum, masyarakat hukum adat selalu dalam posisi lemah.

Baca juga:

Mahfud MD Janji Rampungkan RUU Masyarakat Adat Saat Jadi Wapres



Selama ini, banyak terjadi persoalan hukum atau konflik terkait dengan masyarakat adat, khususnya konflik agraria. Berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada 2024, tercatat sebanyak 217 kasus konflik agraria selama setahun, dengan luas area konflik mencapai 630 hektare.

“Sebagian besar konflik ini melibatkan masyarakat hukum adat yang memperjuangkan hak ulayat mereka atas sumber daya alam. Akibat konflik itu, sering terjadi kriminalisasi,” terang Anggia.

Ketua Komisi VI DPR RI itu mengatakan banyak tetua adat dan masyarakt yang menjadi korban kriminalisasi karena mempertahankan tanah leluhur mereka. Menurut data Aliansi Masyarakat Nusantara (AMAN), pada 2024 terdapat 121 kasus dugaan kriminalisasi masyarakat adat. Sementara itu, pada 2025 hingga Maret lalu, kasus dugaan kriminalisasi masyarakat adat mencapai 113 kasus. “Maka di sinilah urgensi pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat bagi PKB. Kami menilai, jika RUU Masyarakat Hukum Adat disahkan, akan menjadi payung hukum yang jelas,” katanya.

Menurutnya, RUU Masyarakat Hukum Adat akan menjadi payung hukum untuk mempermudah prosedur pengakuan keberadaan dan hak-hak masyarakat hukum adat, kemudian memastikan perlindungan hak atas tanah ulayat, wilayah adat, dan sumber daya alam, serta memastikan masyarakat adat memiliki suara dan hak menentukan dalam pembangunan yang terjadi di wilayahnya.

“Maka, kami mengajak semua elemen bangsa termasuk pemerintah daerah maupun elemen masyarakat sipil juga penggiat media untuk bersama-sama mendukung proses pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat ini,” tegas Anggia.(Pon)

Baca juga:

AMAN Soroti Kegagalan Nawacita Jokowi Merdekakan Masyarakat Adat

#RUU Masyarakat Adat #DPR RI #PKB
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal
Dalam konstitusi, keberadaan masyarakat adat dijamin sebagai warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal
Indonesia
DPR RI Minta Aparat Jangan Main Pukul, Desak TNI-Polri Pecat Anggota Arogan
Abdullah memastikan Komisi III DPR akan mengawasi proses hukum kasus-kasus kekerasan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 September 2025
DPR RI Minta Aparat Jangan Main Pukul, Desak TNI-Polri Pecat Anggota Arogan
Indonesia
Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal
Merupakan langkah nyata dalam melindungi konsumen dari produk berbahaya.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal
Indonesia
PKB Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB: Memperkokoh Citra Indonesia di Forum Global
Dewan Syuro DPP PKB sebut pidato Prabowo menyuarakan aspirasi bangsa Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
PKB Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB: Memperkokoh Citra Indonesia di Forum Global
Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Bagikan