PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal

PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal.(foto: dok)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM – FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI memberikan perhatian serius terhadap Rancangan Undang-Undang Masyakarat Hukum Adat (MHA). PKB terus berjuang agar RUU itu bisa segera dibahas dan disahkan. Adanya aturan tersebut diharapkan bisa mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PKB Anggia Ermarini dalam diskusi publik Fraksi PKB DPR bertajuk Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat sebagai Mandat Konstitusi di Jakarta, Kamis (25/9).

“RUU Masyarakat Hukum Adat sudah lama diusulkan. Sudah sejak 2009, berarti sudah 16 tahun menggendap. RUU ini menjadi prioritas kerja Fraksi PKB. Kami berharap bisa segera dibahas dan disahkan,” ujarnya.

Dalam konstitusi, keberadaan masyarakat adat dijamin sebagai warga negara Indonesia. Namun, karena ketidakjelasan hukum, masyarakat adat sering tidak terlindungi. Ketika ada persoalan hukum, masyarakat hukum adat selalu dalam posisi lemah.

Baca juga:

Mahfud MD Janji Rampungkan RUU Masyarakat Adat Saat Jadi Wapres



Selama ini, banyak terjadi persoalan hukum atau konflik terkait dengan masyarakat adat, khususnya konflik agraria. Berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada 2024, tercatat sebanyak 217 kasus konflik agraria selama setahun, dengan luas area konflik mencapai 630 hektare.

“Sebagian besar konflik ini melibatkan masyarakat hukum adat yang memperjuangkan hak ulayat mereka atas sumber daya alam. Akibat konflik itu, sering terjadi kriminalisasi,” terang Anggia.

Ketua Komisi VI DPR RI itu mengatakan banyak tetua adat dan masyarakt yang menjadi korban kriminalisasi karena mempertahankan tanah leluhur mereka. Menurut data Aliansi Masyarakat Nusantara (AMAN), pada 2024 terdapat 121 kasus dugaan kriminalisasi masyarakat adat. Sementara itu, pada 2025 hingga Maret lalu, kasus dugaan kriminalisasi masyarakat adat mencapai 113 kasus. “Maka di sinilah urgensi pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat bagi PKB. Kami menilai, jika RUU Masyarakat Hukum Adat disahkan, akan menjadi payung hukum yang jelas,” katanya.

Menurutnya, RUU Masyarakat Hukum Adat akan menjadi payung hukum untuk mempermudah prosedur pengakuan keberadaan dan hak-hak masyarakat hukum adat, kemudian memastikan perlindungan hak atas tanah ulayat, wilayah adat, dan sumber daya alam, serta memastikan masyarakat adat memiliki suara dan hak menentukan dalam pembangunan yang terjadi di wilayahnya.

“Maka, kami mengajak semua elemen bangsa termasuk pemerintah daerah maupun elemen masyarakat sipil juga penggiat media untuk bersama-sama mendukung proses pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat ini,” tegas Anggia.(Pon)

Baca juga:

AMAN Soroti Kegagalan Nawacita Jokowi Merdekakan Masyarakat Adat

#RUU Masyarakat Adat #DPR RI #PKB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 39 menit lalu
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
PKB Sebut Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
PT enam persen merupakan titik keseimbangan antara kebutuhan penyederhanaan sistem kepartaian di DPR dan kewajiban mempertahankan proporsionalitas representasi politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
PKB Sebut  Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Bagikan