PJ Heru Kumpulkan Kepala Sekolah Buntut Pemecatan 107 Guru Honorer

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 21 Juli 2024
PJ Heru Kumpulkan Kepala Sekolah Buntut Pemecatan 107 Guru Honorer

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah kepala sekolah negeri di Jakarta yang merekrut guru honorer berbuntut panjang. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal memanggil seluruh kepala sekolah ke Dinas Pendidikan (Disdik) pada Senin (22/7) besok.

Pemanggilan ini terkait dengan perekrutan guru honorer yang terdampak pemutusan kontrak alias cleansing. Hingga saat ini ada 4.000 guru kontrak di Jakarta, dan ada 107 guru honorer yang terkena cleansing akibat kepala sekolah merekrut mereka tanpa rekomendasi dari Disdik.

"Senin siang saya akan kumpulkan kepala sekolah se Jakarta supaya informasi ini tidak bias," ujar Heru di Jakarta, Sabtu (20/7)

Heru menuturkan, pihaknya ingin menginformasikan bahwa para guru honorer tersebut akan diberikan rekomendasi agar terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sebab, mereka diputus kerja karena tak terdata dalam Dapodik atau belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dari Disdik.

Baca juga:

Pj Heru Ultimatum agar Kepala Sekolah Tidak Lagi Rekrut Guru Honorer

"Maka 4.000 ini akan diberikan rekomendasi untuk mendapatkan Dapodik. Kepala Dinas Pendidikan merekomendasikan 4.000 guru ini yang sudah bertahun-tahun bertugas sebagai guru, mengajar anak-anak didik kita yang kita cintai untuk mendapatkan rekomendasi data Dapodik," jelas Heru.

Setelah itu, lanjut Heru, Pemprov DKI akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendaftar sebagai pegawai Kontrak Kerja Individu (KKI). Adapun Pemprov bakal membuka KKI pada Agustus mendatang dengan kuota 1.700 guru honorer.

"Melalui Kepala Dinas Pendidikan memberikan kesempatan untuk bisa mendaftar melalui mekanisme yang benar sebagai guru didik KKI. Tahun ini, bulan Agustus ini, Pemda DKI akan membuka 1.700 untuk guru-guru. Gunakan dan manfaatkan ini sebaik-baiknya untuk bisa menjadi guru KKI melalui prosedur yang benar," tegas Heru.

"Kami Pemda DKI sangat menghargai gurunya. Maka dari itu saya ulang lagi, 4.000 guru didik yang honorer saat ini diberi kesempatan. Bulan Agustus kita buka lawongan itu, mekanisme itu 1.700. Sekali lagi, gunakan kesempatan ini untuk menjadi guru KKI," tambahnya.

Baca juga:

Pj Heru Buka Formasi Tenaga KKI untuk Guru Honorer

Selanjutnya, 2.300 guru honorer yang tak diterima sebagai KKI masih diizinkan untuk mencoba lagi di tahun depan.

"Silakan mempersiapkan diri, isilahnya tes ya. Ada mekanisme yang benar. Jadi nanti ada wawancara segala macam. Itu sesuai dengan aturan jadi gunakan dengan baik. Dari tentunya 1.700 akan dapat, sisanya 2.300 akan diberi kesempatan 2025," jelas Heru. (Asp)

#Heru Budi Hartono #Guru Honorer
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Indonesia
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Ia meminta para guru non-ASN tetap tenang dan melihat kebijakan terbaru ini sebagai momentum percepatan status menjadi PNS atau PPPK
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk? DPR Minta Skema Terukur Selesaikan Masalah Pendidik
Indonesia
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Kekhawatiran mendalam menyelimuti sekitar 237.146 guru honorer yang merasa terancam kehilangan pekerjaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Picu Keresahan Guru Honorer, DPR Dorong Manajemen ASN Secara Total
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Penyelesaian polemik guru honorer yang terdapat di sekolah negeri mesti dilakukan dalam kerangka perbaikan manajemen tata kelola ASN secara komprehensif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Polemik Guru Honorer Berakhir di Tahun 2026 Butuh Kebijakan Afirmasi Pusat
Indonesia
Nasib Guru Honorer Dipastikan Aman, Kemendikdasmen Bantah Isu PHK Massal
Kemendikdasmen membantah adanya isu PHK massal guru honorer. Hal itu terungkap seiring terbitnya SE Nomor 7 Tahun 2026.
Soffi Amira - Senin, 11 Mei 2026
Nasib Guru Honorer Dipastikan Aman, Kemendikdasmen Bantah Isu PHK Massal
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Bagikan