Pj Heru dan DPRD Sepakati Raperda Yang Mudahkan Investasi di Kepulauan Seribu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Maret 2024
Pj Heru dan DPRD Sepakati Raperda Yang Mudahkan Investasi di Kepulauan Seribu

Pj Heru dan DPRD DKI menyepakati tiga Raperda Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, LMK, dan Pengelolaan Kepulauan Seribu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (20/3) siang.

Rapat paripurna tersebut menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Pengelolaan Kepulauan Seribu.

Baca juga:

Wujudkan RKPD DKI 2025, Pj Heru Beri Pesan Khusus ke Bupati Kepulauan Seribu

Terkait Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara, Heru menilai, hal tersebut telah menjadi perangkat kebijakan untuk mendukung kemudahan dalam berinvestasi dan berusaha.

Hal itu, kata ia, telah mengubah arah kebijakan di berbagai sektor, termasuk penyusunan kebijakan di sektor penyelenggaraan penataan ruang.

"Kebijakan yang berlaku tentunya harus dapat mewadahi upaya sinkronisasi norma pengaturan lintas sektor, terintegrasi dengan sistem layanan perizinan untuk kegiatan berusaha maupun non-berusaha, dan tidak bertentangan dengan regulasi yang digunakan saat ini," ujarnya.

Raperda tersebut dapat memberikan landasan hukum yang kuat dalam melanjutkan pembangunan serta melakukan penataan dan pengelolaan di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Hal itu juga dilakukan untuk mendukung terwujudnya pembangunan Kota Jakarta yang berkeadilan, berketahanan, dan berkelanjutan.

"Raperda ini juga diharapkan dapat membuka ruang dalam meningkatkan kemudahan berusaha dan minat investasi untuk pengembangan pariwisata dan pembangunan Kepulauan Seribu," imbuhnya.

Terkait Raperda pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pj Heru mengatakan, Perda yang ada saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi Jakarta yang semakin maju dan berkembang pesat sebagai pusat bisnis dan perekonomian nasional.

"Dalam hal pelaksanaan administrasi kependudukan di Provinsi DKI Jakarta tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," ungkap Heru di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta, pada Rabu (20/3).

Untuk Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, Heru mengatakan, perubahan itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi Lembaga Musyawarah Kelurahan yang lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya.

Materi pokok tersebut di antaranya perubahan mengenai larangan rangkap jabatan pada lembaga kemasyarakatan lainnya, larangan menjadi anggota partai politik bagi anggota LMK, persyaratan Calon anggota LMK, waktu pengumuman persyaratan dan pendaftaran menjadi anggota LMK oleh Panitia Pemilihan Bakal Calon (PPBC), Masa Bakti Anggota LMK, Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota LMK, Kedudukan Sekretariat LMK, dan Ketentuan Peralihan.

"Dengan disetujuinya Perda tersebut, diharapkan anggota LMK dapat menjalankan peran dan tugasnya sebagai mitra pemerintah dalam menampung aspirasi, meningkatkan partisipasi, dan memberdayakan masyarakat Kota Jakarta secara optimal," ujarnya. (Asp)

Baca juga:

Pj Heru Enggan Tanggapi Usulan Wali Kota Jakarta Dipilih Rakyat

#Jakarta #Kepulauan Seribu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Indonesia Masters 2026: Ganda Campuran Indonesia Adnan/Indah Singkirkan Ganda Malaysia
Pebulu tangkis ganda campuran Indonesia Adnan /Indah berusaha mengembalikan kok dalam turnamen Indonesia Masters 2026 di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Masters 2026: Ganda Campuran Indonesia Adnan/Indah Singkirkan Ganda Malaysia
Indonesia
Ada Stasiun MRT, Kawasan Harmoni Diproyeksikan Jadi Pusat Transit Oriented Development
Dengan pengembangan MRT dan konsep TOD ini, kawasan tersebut diharapkan kembali berdenyut sebagai pusat aktivitas ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Ada Stasiun MRT, Kawasan Harmoni Diproyeksikan Jadi Pusat Transit Oriented Development
Indonesia
Pramono Ingin Warga Jakarta Dibikin Senang Saat Imlek, Tebar Diskon Belanja
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, langkah ini disiapkan Pemprov DKI secara matang, transparan, dan bakal meriah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
 Pramono Ingin Warga Jakarta Dibikin Senang Saat Imlek, Tebar Diskon Belanja
Indonesia
Transjabodetabek Bakal Layani Blok M ke Bandara Soekarno Hatta dan Cawang ke Jababeka
Rencana penambahan rute ini, saat ini masih dimatangkan. Sebab, hal ini juga membutuhkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
Transjabodetabek Bakal Layani Blok M ke Bandara Soekarno Hatta dan Cawang ke Jababeka
Berita Foto
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
Wali Kota Madiun Maidi berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
Indonesia
Operasi Modifikasi Cuaca Digelar hingga 22 Januari 2026, BPBD DKI Jakarta Tekan Dampak Banjir
BPBD DKI Jakarta menggelar Operasi Modifikasi Cuaca hingga 22 Januari 2025 untuk menekan dampak cuaca ekstrem dan potensi banjir di Jakarta dan sekitarnya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Operasi Modifikasi Cuaca Digelar hingga 22 Januari 2026, BPBD DKI Jakarta Tekan Dampak Banjir
Berita Foto
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker, Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta masih Terendam Banjir, Minggu (18/1)
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi banjir lanjutan.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta masih Terendam Banjir, Minggu (18/1)
Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemotongan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan
Petugas Dinas Bina Marga melakukan pemotongan besi tiang pancang monorel yang mangkrak menggunakan las di Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta, Jum'at (16/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Januari 2026
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemotongan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan
Berita Foto
Aksi Band Sukatani Meriahkan Peringatan 19 Tahun Kamisan di Depan Istana Merdeka Jakarta
Personel Band Sukatani tampil saat aksi Kamisan ke-893 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Januari 2026
Aksi Band Sukatani Meriahkan Peringatan 19 Tahun Kamisan di Depan Istana Merdeka Jakarta
Bagikan