Pj Heru dan DPRD Sepakati Raperda Yang Mudahkan Investasi di Kepulauan Seribu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Maret 2024
Pj Heru dan DPRD Sepakati Raperda Yang Mudahkan Investasi di Kepulauan Seribu

Pj Heru dan DPRD DKI menyepakati tiga Raperda Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, LMK, dan Pengelolaan Kepulauan Seribu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (20/3) siang.

Rapat paripurna tersebut menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Pengelolaan Kepulauan Seribu.

Baca juga:

Wujudkan RKPD DKI 2025, Pj Heru Beri Pesan Khusus ke Bupati Kepulauan Seribu

Terkait Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara, Heru menilai, hal tersebut telah menjadi perangkat kebijakan untuk mendukung kemudahan dalam berinvestasi dan berusaha.

Hal itu, kata ia, telah mengubah arah kebijakan di berbagai sektor, termasuk penyusunan kebijakan di sektor penyelenggaraan penataan ruang.

"Kebijakan yang berlaku tentunya harus dapat mewadahi upaya sinkronisasi norma pengaturan lintas sektor, terintegrasi dengan sistem layanan perizinan untuk kegiatan berusaha maupun non-berusaha, dan tidak bertentangan dengan regulasi yang digunakan saat ini," ujarnya.

Raperda tersebut dapat memberikan landasan hukum yang kuat dalam melanjutkan pembangunan serta melakukan penataan dan pengelolaan di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Hal itu juga dilakukan untuk mendukung terwujudnya pembangunan Kota Jakarta yang berkeadilan, berketahanan, dan berkelanjutan.

"Raperda ini juga diharapkan dapat membuka ruang dalam meningkatkan kemudahan berusaha dan minat investasi untuk pengembangan pariwisata dan pembangunan Kepulauan Seribu," imbuhnya.

Terkait Raperda pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Pj Heru mengatakan, Perda yang ada saat ini sudah tidak relevan dengan kondisi Jakarta yang semakin maju dan berkembang pesat sebagai pusat bisnis dan perekonomian nasional.

"Dalam hal pelaksanaan administrasi kependudukan di Provinsi DKI Jakarta tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," ungkap Heru di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta, pada Rabu (20/3).

Untuk Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, Heru mengatakan, perubahan itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi Lembaga Musyawarah Kelurahan yang lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya.

Materi pokok tersebut di antaranya perubahan mengenai larangan rangkap jabatan pada lembaga kemasyarakatan lainnya, larangan menjadi anggota partai politik bagi anggota LMK, persyaratan Calon anggota LMK, waktu pengumuman persyaratan dan pendaftaran menjadi anggota LMK oleh Panitia Pemilihan Bakal Calon (PPBC), Masa Bakti Anggota LMK, Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota LMK, Kedudukan Sekretariat LMK, dan Ketentuan Peralihan.

"Dengan disetujuinya Perda tersebut, diharapkan anggota LMK dapat menjalankan peran dan tugasnya sebagai mitra pemerintah dalam menampung aspirasi, meningkatkan partisipasi, dan memberdayakan masyarakat Kota Jakarta secara optimal," ujarnya. (Asp)

Baca juga:

Pj Heru Enggan Tanggapi Usulan Wali Kota Jakarta Dipilih Rakyat

#Jakarta #Kepulauan Seribu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Banjir Rob di Kepulauan Seribu, Ratusan Petugas dan 50 Pompa Dikerahkan untuk Mitigasi
Ketinggian rob di setiap wilayah bervariasi mulai sekitar 20 hingga 25 sentimeter.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Banjir Rob di Kepulauan Seribu, Ratusan Petugas dan 50 Pompa Dikerahkan untuk Mitigasi
Berita Foto
Menilik Budidaya Sayur Hidroponik di Ladang Farm Cilandak Jakarta
Pekerja mengecek sayuran selada di lahan pertanian hidroponik vertikal di Cilandak Ladang Farm di Cilandak, Jakarta, Jum'at (5/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Menilik Budidaya Sayur Hidroponik di Ladang Farm Cilandak Jakarta
Indonesia
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Jasad pria tanpa identitas ditemukan mengapung di perairan Pulau Untung Jawa, Kamis (4/12). Polisi kini sedang menyelidiki temuan tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 05 Desember 2025
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pulau Untung Jawa, Polisi Lakukan Penyelidikan
Berita Foto
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Suasana belajar-mengajar siswa di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 6 di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (4/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Desember 2025
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Indonesia
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Enam wilayah pesisir yang berpotensi mengalami banjir rob, yaitu Kamal, Muara Angke, Baywalk Pluit, Sunda Kelapa, RE Martadinata, dan Blencong Marunda.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Indonesia
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Menjelang perayaan Nataru, harga pangan di Jakarta dipastikan stabil. Gubernur Pramono menyebut inflasi terkendali menjadi kunci menjaga daya beli masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Indonesia
Banjir Rob Meluas di Jakarta, 16 RT dan 3 Jalan Tergenang Akibat Pasang Maksimum
Fenomena Supermoon menyebabkan banjir rob di Jakarta. BPBD mencatat puluhan wilayah tergenang dan telah mengerahkan personel untuk percepatan penanganan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Banjir Rob Meluas di Jakarta, 16 RT dan 3 Jalan Tergenang Akibat Pasang Maksimum
Indonesia
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Aksi bagi-bagi nasi bungkus yang dilakukan pedagang warteg ini bukan sekadar penolakan, tetapi juga simbol perjuangan pedagang kecil.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani bersama Ketua MPPR China Wang Huning saat pertemuan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Berita Foto
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (kiri) dan Sekjen PBNU H.Amin Said Husni saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Bagikan