MERAHPUTIH.COM — NAVANETHEM ‘Navi’ Pillay resmi diumumkan sebagai pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2026. Ia dianugerahi penghargaan tersebut atas upayanya dalam mempromosikan perdamaian dan hukum internasional. Pengumuman nama pemenang disampaikan Ketua Komite Nobel Norwegia Jorgen Watne Frydnes.
“Navi Pillay telah memperluas cakupan serta dampak dari hukum internasional secara signifikan," ujar Frydnes. Saat mengumumkan pemenang tahun ini, ia menambahkan Pillay memelopori jalan menuju tatanan hukum global yang lebih komprehensif dengan keberanian yang luar biasa.
Frydnes memuji perjalanan karier panjang Pillay, yang dimulai sebagai seorang pengacara di Afrika Selatan dalam menghadapi diskriminasi yang mendalam. Ia menyebut Pillay memiliki ‘kompas moral yang teguh’. Frydnes menyampaikan Pillay telah menuntut pertanggungjawaban dari negara dan para pemimipin, serta membawa harapan bagi para korban. Pillay dinilai selalu menekankan tanggung jawab individu maupun negara untuk mematuhi supremasi hukum.
Di tengah pidato, Frydnes menyempatkan diri untuk menyoroti bahwa sistem hukum internasional saat ini sedang berada dalam tekanan yang sangat besar, sembari menambahkan bahwa dunia sedang mengalami pergeseran ke arah yang ia sebut sebagai ‘politik kekuasaan’ (power politics).
"Ketika kekuatan mengalahkan kebenaran, hal itu akan merusak stabilitas,” ujarnya.
Baca juga:
Ia menyimpulkan komitmen Pillay terhadap keadilan dan martabat manusia merupakan sumber harapan dan inspirasi bagi semua orang yang memperjuangkan dunia yang lebih damai.
Sementara itu, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyatakan Pillay telah menatap kejamnya ketidakadilan secara langsung dan tidak pernah berpaling.
"Beliau ialah pelindung bagi mereka yang tertindas, rentan, tak bersuara, dan tersingkirkan," lanjut von der Leyen. Melalui unggahannya di platform X, ia mengatakan hanya sedikit orang yang mendedikasikan hidupnya untuk keadilan, perdamaian, dan martabat manusia seperti halnya Navi Pillay.
Di dunia yang membutuhkan keadilan lebih dari sebelumnya, keberanian dan kejelasan moral beliau ialah kompas yang sangat berharga.
Ursula von der Leyen, Presiden Komisi Eropa
Bercanda akan Berbagi Hadiah dengan Donald Trump
Setelah diberi tahu bahwa ia memenangi Hadiah Nobel Perdamaian, Navi Pillay berseloroh ia tidak percaya kabar tersebut nyata. Ia menceritakan bahwa ia dipanggil keluar dari meja kerjanya dan seorang pria bernama Cristoph memberi tahu bahwa ia telah menang.
"Pasti ini bercanda. Tepuk tangan Anda sekalian sangat berarti bagi saya. Namun, sebagai seorang pengacara dan hakim, saya masih ingin memverifikasi hal ini,” katanya kepada kerumunan kecil yang berkumpul di luar kamera.
Di tengah keterkejutan itu, Pillay bercanda akan membagi Hadiah Nobel Perdamaian dengan Trump. “Jika Anda bertepuk tangan sedikit lebih meriah lagi, saya mungkin akan membagi hadiah ini dengan Trump" candanya.
Ucapan itu menjadi sentilan bagi pemenang Hadiah Nobel Perdamian tahun lalu, María Corina Machado, menyerahkan medalinya kepada Presiden AS pada Januari lalu.
Baca juga:
Dua Ilmuwan Pemecah Misteri Asimetri Kehidupan Dianugerahi Hadiah Nobel Kimia
Penyeru Hak Asasi Manusia di Era Apartheid
Navanethem ‘Navi’ Pillay menjadi perempuan pertama yang membuka praktik hukum di Provinsi Natal, Afrika Selatan, pada 1967.
Sebagai putri seorang sopir bus dari kawasan miskin keturunan India di Durban, Afrika Selatan, Pillay tumbuh besar dan memulai kerja-kerja hak asasi manusianya di era apartheid. Ia berhasil menjadi perempuan nonkulit putih pertama yang mendirikan firma hukumnya sendiri serta diangkat sebagai hakim pengadilan tinggi di Afrika Selatan.
Setelah membela banyak penentang rezim apartheid, Pillay dipilih Majelis Umum PBB sebagai hakim di Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda. Ia bertugas di pengadilan tersebut selama delapan tahun, termasuk empat tahun di antaranya menjabat presiden pengadilan.
Hingga baru-baru ini, Pillay—yang kini berusia 85 tahun—menjabat Ketua Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina, dan saat ini bertindak sebagai hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) dalam kasus Myanmar dituduh melakukan genosida.(dwi)
Baca juga:
Ilmuwan Belgia Raih Hadiah Nobel Fisika untuk Temuan ’Partikel Hantu' dari Teleskop Luar Angkasa