Pimpinan MPR Kecewa Menteri Nadiem Hapus Pramuka sebagai Ekskul Wajib


Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto: ANTARA)
MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyayangkan, keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makariem yang mencabut kegiatan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
"Sayang sekali Kalau Ekstrakurikuler Pramuka benar resmi dihapus Mas Menteri dari Kurikulum," tulis Hidayat Nur Wahid dalam akun X pribadinya @hnurwahid, Senin (1/4).
Politikus PKS senior ini bercerita sejak mengenyam bangku Sekolah Dasar (SD) sudah senang berkegiatan pramuka. Lantas dia pun kecewa dengan langkah Menteri Nadiem yang mencabut kegiatan pramuka wajib di sekolah. "Saya dulu aktif di Pramuka sejak usia SD," lanjutnya.
Baca juga:
Menteri Nadiem Hapus Pramuka Sebagai Ekskul Wajib di Sekolah
Menurut Hidayat, ekskul pramuka banyak manfaatnya bagi pelajar di sekolah untuk pembentukan karakter yang mandiri dan selalu mengajarkan kreatifitas.
"Saya merasakan banyak sekali manfaatnya bagi pembentukan karakter positif dan alternatif kegiatan yg visioner," tutur pimpinan MPR itu
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makariem resmi menghapus kegiatan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah, merujuk Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Kini, pramuka ditempatkan sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik. Aturan baru itu diterbitkan di Jakarta pada 25 Maret 2024 dan resmi diberlakukan pada 26 Maret 2024.
"Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku" bunyi Pasal 34 Bab V Bagian Ketentuan Penutup Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. (Asp)
Baca juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Lirik Lagu 'Api Kita Sudah Menyala', Hymne Wajib saat Perkemahan Pramuka

Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025 Digelar 9-14 September, Serukan Deklarasi Kemerdekaan Palestina

Lirik 'Hyme Pramuka', Lagu Wajib untuk Rayakan Hari Pramuka setiap 14 Agustus

Manfaatkan Momen Kemah Persami, Guru Bejat Cabuli 7 Siswi SMPN Banjarmasin

Top, Internasional Akui Gerakan Pramuka Indonesia Menjadi Inspirasi Seluruh Dunia

Bakti Sosial Menyambut HUT Pramuka ke-63 di Jakarta

Kwarnas Nilai Pramuka Masih Relevan Diberikan di Sekolah

Buwas Nilai Penghapusan Pramuka sebagai Ekskul Wajib Bisa Hilangkan Identitas Bangsa

Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwarnas dan LPK Kwarnas Pramuka

Gerindra Minta Pramuka Tetap Jadi Ekskul Wajib di Sekolah
