Wujudkan Dasa Darma Pramuka dengan Duta Perlindungan Anak

P Suryo RP Suryo R - Rabu, 17 Agustus 2022
Wujudkan Dasa Darma Pramuka dengan Duta Perlindungan Anak

Memiliki pemahaman mengenai hak-hak anak dan perlindungan anak. (Pexels/Agung Pandit Wiguna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PEMBENTUKAN Duta Perlindungan Anak yang diinisiasi oleh Kwartir Nasional Pramuka merupakan bagian dari perwujudan Dasa Darma Pramuka. Dasa Darma yaitu 10 perbuatan terpuji dan mulia diharapkan tumbuh dalam setiap sosok anak.

Sebanyak 68 Duta Perlindungan Anak yang terdiri dari perwakilan 34 provinsi ini akan dilantik. Pelaksanaan pelantikkan langsung oleh Ketua Kwartir Nasional Pramuka Indonesia saat Jambore Nasional XI sekaligus Apel Besar Hari Pramuka ke-61, di Cibubur Jakarta Timur.

Baca Juga:

Anak-Anak Rentan Tercederai di Era Digital

anak
Mewujudkan Dasa Darma Pramuka, juga memiliki pemahaman mengenai hak-hak anak dan perlindungan anak sesuai dengan Undang-undang 35 Tahun 2014. (SCIDN)

Melansir berita pers tertulis, Troy Pantouw yang merupakan Chief of Advocacy, Campaign, Communication & Media dari Save the Children Indonesia menyatakan dukungan penuh dari Save the Children sebagai kolaborator pemenuhan hak perlindungan anak.

“Kami berharap para duta yang telah terpilih, terlatih, dapat menjadi pelopor dan pelapor terkait isu perlindungan anak di wilayah terdekatnya. Sehingga tidak ada lagi kekerasan yang terjadi pada anak dan anak-anak dapat hidup dengan aman serta nyaman,” jelasnya.

Terdata sebanyak lebih dari 11 ribu anggota pramuka berusia 11–15 tahun dari seluruh provinsi di Indonesia termasuk perwakilan Asia Pasifik akan hadir dan berpartisipasi aktif dalam Jambore Nasional ke-XI ini. Jambore Nasional kali ini bertemakan Wujudkan Pramuka yang Ceria, Berdedikasi dan Berprestasi.

Anak-anak yang tergabung dalam kegiatan ini diharapkan mampu selain mewujudkan Dasa Darma Pramuka, juga memiliki pemahaman mengenai hak-hak anak dan perlindungan anak sesuai dengan Undang-undang 35 Tahun 2014 terkait Perlindungan Anak.

Baca Juga:

Pantang Disuruh Diam, Anak-Anak Butuh Bergerak

anak
Save the Children Indonesia memberikan pembekalan dan pelatihan kepada lebih dari 11 ribu anggota pramuka. (Unsplash/Mufid Majnun)

Save the Children Indonesia memberikan pembekalan dan pelatihan kepada lebih dari 11 ribu anggota pramuka dengan merancang kegiatan melalui tema Safe from Harm, Safeguarding, Perlindungan Anak, dan Kampanye Aksi Generasi Iklim.

Merekan akan mengikuti 10 kali pelatihan, coaching clinic, pameran kerja-kerja yang berfokus pada anak dengan mempraktekkan safe programming. Dari kegiatan ini diharapkan anak-anak dapat memahami hak-hak mereka dan memiliki pengetahuan untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Selain itu, anak-anak pun akan berpartisipasi aktif untuk menyuarakan permasalahan terkait hak anak di sekitar lingkungan mereka salah satunya adalah permasalahan krisis iklim yang dihadapi.

Upaya positif ini akan terwujud dari berbagai bentuk dukungan yang maksimal. Pemenuhan hak anak hingga kini masih harus terus diupayakan demi kelangsungan tumbuh kembang dan psikologis anak yang mumpuni. Indonesia harus siap dalam mewujudkannya. (DGS)

Baca Juga:

Ini Cara Membuat Anak-Anak Menyukaimu

#Anak #Anak-anak #Pramuka
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Program Cek Kesehatan Gratis di sekolah menemukan berbagai masalah kesehatan siswa, mulai dari gangguan kebugaran, gigi berlubang, anemia hingga tekanan darah meningkat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
Skandal Little Aresha Yogyakarta Picu Amarah, DPR RI Desak Reformasi Izin Daycare
Pemerintah daerah kini memikul tanggung jawab besar untuk menyisir kembali legalitas setiap satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman penitipan anak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Skandal Little Aresha Yogyakarta Picu Amarah, DPR RI Desak Reformasi Izin Daycare
Indonesia
Jika Daycare Lakukan Kekerasan ke Anak, Ini Yang Harus Dilakukan Orang Tua
Pengelola tempat penitipan anak yang baik seharusnya terbuka dan kooperatif dalam menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh orang tua.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Jika Daycare Lakukan Kekerasan ke Anak, Ini Yang Harus Dilakukan Orang Tua
Indonesia
Ingat Ortu, Popok Itu Jangan Bikin Kulit Bayi Irotasi
Popok tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan dasar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan untuk menjaga kenyamanan dan mendukung tumbuh kembang si Kecil dalam penggunaan sehari-hari.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Ingat Ortu, Popok Itu Jangan Bikin Kulit Bayi Irotasi
Indonesia
Akhirnya, YouTube Patuhi Aturan Batasan Usia Pengguna 16 Tahun di Indonesia
Kini halaman Bantuan YouTube di Indonesia, tertulis pernyataan resmi: “Jika Anda berusia di bawah 16 tahun di Indonesia, akses ke akun Anda di YouTube mungkin akan dinonaktifkan.”
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Akhirnya, YouTube Patuhi Aturan Batasan Usia Pengguna 16 Tahun di Indonesia
Olahraga
DPR Dukung Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial
Komisi I DPR mendukung kebijakan Komdigi, yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
DPR Dukung Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial
Indonesia
Pramono Anung Dukung Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang mulai berlaku 28 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Pramono Anung Dukung Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026
Indonesia
Aturan Batas Usia Medsos di RI, Komisi I DPR Tekankan Platform Wajib Patuh!
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menekankan keberhasilan kebijakan aturan batasan usia medsos bergantung pada implementasi di lapangan
Wisnu Cipto - Senin, 09 Maret 2026
Aturan Batas Usia Medsos di RI, Komisi I DPR Tekankan Platform Wajib Patuh!
Bagikan