Pimpinan KPK Ultimatum Anak Buah Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 Desember 2020
Pimpinan KPK Ultimatum Anak Buah Jokowi

Menteri Sosial Juliari P Batubara meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas korupsi. Hal itu terlihat dari langkah lembaga antirasuah yang telah menjerat dua pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabinet Indonesia Maju dalam 10 hari terakhir.

Pada Rabu (25/11), KPK menangkap dan menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur.

Baca Juga

KPK Bidik Dugaan Korupsi Perlindungan Sosial Lainnya

Kemudian pada Minggu (6/12), KPK menjerat Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron berharap jeratan hukum terhadap Edhy Prabowo dan Juliari Batubara menjadi peringatan terakhir bagi para penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi. Tak terkecuali kepala daerah dan menteri.

“Kami berharap ini adalah yang terakhir. Jangan ada lagi yang masih melakukan korupsi karena KPK akan menegakkan hukum secara tegas,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu (6/12).

Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri itu tak segan terus menjerat para penyelenggara negara, termasuk menteri maupun kepala daerah yang masih membandel.

Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke serta mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke serta mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras

Bukan tanpa sebab hal itu ditegaskan Ghufron. Pasalnya, KPK yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002 merupakan wujud komitmen bangsa Indonesia memberantas korupsi yang telah menjauhkan pembangunan dari cita-cita bangsa, yakni adil dan makmur.

Untuk itu, KPK berkomitmen menjalankan amanah dengan memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“Karena itu KPK berkomitmen untuk amanah trerha tugas tersebut untuk memberantas korupsi, di hadapan hukum setiap warga adalah sama baik itu bupati, wali kota atau pun menteri adalah setiap orang sebagai subyek hukum,” tegas Ghufron.

Dalam kasus dugaan suap perizinan ekspos benur, KPK telah menetapkan 7 tersangka. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, dua Staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta dan Safri; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Amiril Mukminin selaku pihak swasta serta Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sementara untuk kasus dugaan suap terkait bansos KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Mereka yakni, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos serta dua pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kememsos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)

Baca Juga

Dua Menteri Jadi Tersangka Korupsi, Bukti Jokowi Salah Pilih Anak Buah

#Breaking #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
BMKG Deteksi Gempa Beruntun Guncang Sulawesi Utara, Gempa Dangkal Beberapa Kali Terdeteksi di Sangihe
Fenomena gempa hari ini sempat memicu perhatian luas masyarakat setempat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 Juni 2026
BMKG Deteksi Gempa Beruntun Guncang Sulawesi Utara, Gempa Dangkal Beberapa Kali Terdeteksi di Sangihe
Olahraga
Hasil Semifinal ASEAN U-19 Championship 2026: Kalah 0-1 dari Australia, Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara
Timnas Indonesia U-19 harus puas memainkan perebutan tempat ketiga melawan Kamboja, sementara Australia akan temui Thailand di final.
Frengky Aruan - Kamis, 11 Juni 2026
Hasil Semifinal ASEAN U-19 Championship 2026: Kalah 0-1 dari Australia, Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Juara
Olahraga
Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Mozambik dalam Pertandingan Persahabatan
Timnas Indonesia menang tipis 1-0 atas Mozambik setelah sebelumnya mengalahkan Oman dalam FIFA Matchday Juni 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 09 Juni 2026
Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Mozambik dalam Pertandingan Persahabatan
Olahraga
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Mozambik: Maarten Paes Turun Setelah Emil Audero Clean Sheet, Marselino Ferdinan Juga Starter
Sebelumnya, gawang Timnas Indonesia dipercayakan kepada Emil Audero Mulyadi, yang tampil apik termasuk lewat penyelamatan.
Frengky Aruan - Selasa, 09 Juni 2026
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Mozambik: Maarten Paes Turun Setelah Emil Audero Clean Sheet, Marselino Ferdinan Juga Starter
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi gelombang tsunami pertama pascagempa tektonik magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, Senin (8/6) pagi, telah tiba.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Bagikan