Pimpinan DPR Tindak Lanjuti RUU PPRT setelah Reses


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) di Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/2). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang sudah jauh dari target. Padahal keberadaan RUU ini sudah cukup lama, namun seolah jalan di tempat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) untuk membahas RUU PPRT setelah masa reses anggota dewan selesai pada 13 Maret 2023.
Baca Juga
“Nanti setelah masa reses ini selesai, reses ini kan berakhir pada 13 Maret, kita akan agendakan Rapim dan Bamus untuk membahas berbagai macam hal yang masih gantung atau belum selesai pada masa sidang kemarin,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/2).
Baca Juga
Komnas HAM Harap RUU PPRT Disahkan Sebelum Masa Sidang 2023 Berakhir
Lebih lanjut Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini memastikan pihaknya akan menindaklanjuti RUU PPRT tersebut sesuai mekanisme yang berlaku di parlemen.
“Kami akan bahas itu dan kami akan tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md meminta DPR mempercepat pengesahan RUU PPRT. Pasalnya, RUU tersebut telah mendapatkan dukungan secara terbuka dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, UU PPRT harus segera disahkan sebelum tahun 2024. Sebab, UU PPRT merupakan utang pemerintah kepada para pekerja rumah tangga yang belum terealisasi. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini

Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta

Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
