Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur Sampai Pesawat Keluar Jalur

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Maret 2024
Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur Sampai Pesawat Keluar Jalur

Pesawat Batik Air. (Facebook/Batik Air)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan terkait insiden pilot dan kopilot pesawat Airbus A320 maskapai Batik Air rute Kendari-Jakarta, yang tertidur selama 28 menit.

Insiden tersebut menyebabkan pesawat registrasi PK-LUV tersebut sempat keluar jalur penerbangan dan tak merespons pusat pengendali wilayah (Area Control Centre/ACC).

Baca juga:

Batik Air Jelaskan Gangguan Lampu dan AC saat Penerbangan Makassar-Jakarta

KNKT tetap mengklasifikasikan insiden itu sebagai kategori insiden serius. Dalam laporan kronologis KNKT, dijelaskan bahwa awalnya pilot (Pilot in Command/PIC) berusia 32 tahun dan kopilot (Second in Command/SIC) berusia 28 tahun itu mengoperasikan pesawat Airbus A320 yang membawa penumpang dari Jakarta menuju Kendari, dengan rute pulang pergi.

Penerbangan tersebut dioperasikan oleh dua pilot dan empat kru pramugari. Di tengah penerbangan dari Jakarta menuju Kendari, pilot menawarkan kepada kopilot untuk tidur karena dia tampak kelelahan.

Kemudian kopilot memutuskan untuk tidur selama 30 menit, dan pilot mengambil alih tugas kopilot sementara. Pesawat pun berhasil mendarat dengan selamat di Kendari.

Dalam investigasi KNKT, tertulis bahwa selama transit di Bandar Udara Haluoleo, Kendari, pilot dan kopilot menyempatkan untuk makan mi instan.

Setelah menurunkan semua penumpang, pesawat melanjutkan penerbangan kembali pada pukul 00:05 Universal Time Coordinated (UTC) menuju Jakarta dengan nomor penerbangan BTK6723.

Total penumpang yang berada di pesawat menuju Jakarta itu tercatat sebanyak 153 orang. Saat pesawat mencapai fase ketinggian jelajah 36 ribu kaki (cruising), pilot dan kopilot melepas headset dan volume pengeras kokpit dinaikan.

Saat itu pilot meminta izin kepada kopilot untuk beristirahat, dan kopilot mengambil alih tugas pilot sementara waktu. Beberapa saat kemudian, pilot pun tertidur dengan kopilot yang masih terjaga mengambil alih tugasnya.

Selang beberapa waktu, pilot terbangun dan menawarkan kepada kopilot apakah dia ingin beristirahat, namun kopilot menolaknya.

"Kedua pilot kemudian melakukan percakapan non-tugas selama sekitar 30 detik dan kemudian PIC (pilot) melanjutkan untuk tidur. SIC (kopilot) mengetahui bahwa PIC sedang tidur dan melanjutkan tugasnya baik sebagai pilot maupun kopilot,” jelas laporan pendahuluan yang ditandatangani Soerjanto Tjahjono.

Saat detik-detik penerbangan inilah, koordinasi antara kopilot ACC wilayah Jakarta seharusnya terjalin. Namun, pukul 01:43:42 UTC saat ACC Jakarta bertanya kepada kru pesawat, berapa lama pesawat itu terbang di jalurnya, tidak ada respons dari kru kokpit. Kopilot ternyata tidak sengaja tertidur.

"Pada 01:43:42 UTC, SIC (kopilot) membaca kembali instruksi ACC Jakarta. Beberapa saat kemudian, SIC (kopilot) kemudian secara tidak sengaja tertidur,” tulis laporan KNKT.

ACC Makassar dan ACC Jakarta menyediakan layanan pengatur lalu lintas udara dengan memanfaatkan sistem pengawasan (radar service).

Kemudian, atau sekitar 12 menit setelah transmisi terakhir, ACC Jakarta kembali berupaya melakukan kontak dengan pesawat, namun tetap tidak mendapatkan respons.

Lalu sejumlah upaya dilakukan untuk menghubungi pilot dan kopilot, termasuk mengontak pilot pesawat lain untuk membantunya, tetapi tidak ada respons dari pesawat BTK6723.

Setelah itu, pada 02:11 UTC atau sekitar 28 menit sejak transmisi terakhir, pilot terbangun dan menyadari bahwa kopilotnya tertidur dan pesawat tengah berada di luar jalur penerbangan.

Pilot segera membangunkan kopilot dan merespons panggilan dari ACC dan pilot pesawat lain. Pesawat kemudian diarahkan kembali menuju jalur penerbangan yang benar, dan berhasil mendarat di Bandar Udara Soekarno-Hatta dengan selamat.

Akibat insiden tersebut, KNKT mengeluarkan rekomendasi keselamatan untuk mengantisipasi hal yang sama apabila terjadi di kemudian hari.

Pedoman Pengoperasian Batik Air Indonesia Volume A (OM-A) menjelaskan bahwa pilot harus memiliki sebuah daftar pemeriksaan pribadi, yang mencakup kategori gangguan yang akan dialami pilot yang mencakup penyakit (illness) pengobatan (medication), stres (stress), alkohol (alcohol), kelelahan (fatigue) dan emosi (emotion) (IM SAFE).

Akronim IM SAFE dibuat agar dapat dengan mudah diingat ebelum melakukan tugas penerbangan. Investigasi yang dilakukan tidak menemukan panduan atau prosedur rinci dari daftar periksa pribadi IM SAFE, seperti pedoman penilaian untuk setiap kategori penurunan nilai.

“Tidak ada yang terluka dalam insiden ini, dan tidak ada kerusakan di bagian pesawat,” seperti tertera dalam laporan awal pendahuluan KNKT yang diakses dari laman resmi di Jakarta, Sabtu (9/3).

Baca juga:

Malindo Berubah Jadi Batik Air

#Batik Air #Pesawat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bandara Kertajati Jadi Pusat Perawatan Pesawat Hercules di Asia, Kemenhub Siapkan Lahan
Menhub juga membuka peluang hadirnya fasilitas MRO yang melibatkan Lockheed Martin maupun pihak lain di kawasan Kertajati.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Bandara Kertajati Jadi Pusat Perawatan Pesawat Hercules di Asia, Kemenhub Siapkan Lahan
Indonesia
AHY Sebut Tidak Mudah Putuskan Kenaikan Batas Atas Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Panjang Sekolah
Konflik dan ketegangan dunia berdampak langsung terhadap kenaikan harga energi global yang kemudian mempengaruhi biaya operasional sektor transportasi udara dan layanan penerbangan nasiona
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
AHY Sebut Tidak Mudah Putuskan Kenaikan Batas Atas Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Panjang Sekolah
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub Segera Berlakukan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
Harga tiket pesawat berpotensi naik akibat melonjaknya avtur. Maskapai penerbangan pun diperbolehkan mengenakan biaya tambahan hingga 50 persen.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub Segera Berlakukan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
Indonesia
Indonesia Diyakini Bakal Layani 690 Juta Penumpang Pesawat di 2045
Indonesia menurut IATA diproyeksikan menjadi pasar penerbangan terbesar keempat di dunia pada tahu2030.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Indonesia Diyakini Bakal Layani 690 Juta Penumpang Pesawat di 2045
Indonesia
Izin Overflight AS di Indonesia Disorot, Jadi Ancaman bagi Kedaulatan dan Netralitas
Amerika Serikat kabarnya berencana melintasi wilayah udara Indonesia. Namun, hal itu dikecam oleh pengamat kebijakan publik.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Izin Overflight AS di Indonesia Disorot, Jadi Ancaman bagi Kedaulatan dan Netralitas
Indonesia
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari
Melalui kebijakan tersebut, PPN atas tarif dasar dan fuel surcharge ditanggung oleh pemerintah, sehingga beban harga tiket yang dibayar masyarakat dapat ditekan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari
Indonesia
Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari, Tiket Pesawat Ekonomi Lebih Murah
Pemerintah menanggung PPN tiket pesawat ekonomi selama 60 hari. Harga tiket pun menjadi lebih murah di tengah lonjakan harga avtur.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari, Tiket Pesawat Ekonomi Lebih Murah
Indonesia
Kemhan Pastikan Tak Ada Izin Bebas Pesawat AS Melintas di Langit Indonesia
Kemenhan menegaskan isu izin lintas udara pesawat AS tidak termasuk dalam kesepakatan MDCP. Pemerintah prioritaskan kedaulatan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Kemhan Pastikan Tak Ada Izin Bebas Pesawat AS Melintas di Langit Indonesia
Indonesia
Harga Avtur Naik, Pemerintah Nolkan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat
Pemerintah nolkan bea masuk suku cadang pesawat untuk tekan biaya maskapai akibat kenaikan harga avtur. Tiket pesawat dijaga tetap terjangkau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
Harga Avtur Naik, Pemerintah Nolkan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat
Indonesia
Alasan Harga Tiket Pesawat Naik, Fuel Surcharge Jadi 38 Persen
kebijakan penyesuaian tarif tiket pesawat merupakan langkah yang terukur dan tidak dapat dihindari, seiring dengan tekanan global yang semakin meningkat terhadap industri penerbangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026
Alasan Harga Tiket Pesawat Naik, Fuel Surcharge Jadi 38 Persen
Bagikan