Pihak KPK Tak Hadir Persidangan, Sidang Praperadilan Staf Sekjen PDIP Kusnadi Ditunda

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 24 Maret 2025
Pihak KPK Tak Hadir Persidangan, Sidang Praperadilan Staf Sekjen PDIP Kusnadi Ditunda

Kuasa hukum Kusnadi, Johannes O. Tobing dan Army Mulyanto. (Foto: Dok. PDIP)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/3).

Dalam persidangan yang digelar di ruang PN Jakarta Selatan, pihak pengugat yakni Kusnadi diwakili oleh kuasa hukumnya, yakni Johannes O. Tobing, Army Mulyanto dan tim. Sementara, pihak termohon yakni KPK tidak hadir dalam persidangan itu.

Majelis Hakim Samuel Ginting dalam persidangan itu menyampaikan bahwa persidangan praperadilan ini harus ditunda karena pihak termohon yakni KPK tidak hadir di persidangan dengan alasan sedang menghadiri persidangan lainnya.

Kepada majelis hakim, pihak KPK mengajukan surat permohonan penundaan persidangan praperadilan pada 14 April 2025, atau penundaan 3 minggu.

Baca juga:

Sidang Eksepsi, Hasto Diancam Jadi Tersangka KPK jika Pecat Jokowi dari PDIP

Kuasa Hukum Kusnadi, Johannes O. Tobing pun mengajukan keberatan terhadap penundaan persidangan yang dinilai terlalu lama.

Apalagi, perkara yang diajukan oleh Kusnadi ini terjadi sejak satu tahun lalu, namun tak kunjung juga mendapat kepastian.

“Memang harapan kami semestinya kurang pas rasanya kalau sampai penyidik dari KPK ini memberikan surat dengan alasan bahwa masih ada sidang praperadilan yang lain,” kata Johannes.

“Kami sungguh menyesalkan kenapa itu terjadi, yang kami harapkan harusnya mereka sudah bisa hadir hari ini. Bahwa perkara ini, majelis, ini kan perkara yang sudah satu tahun lebih, mungkin sudah diketahui kita sudah pernah juga mengajukan dua kali praperadilan di sini.”

“Jadi tentu harapan kami majelis memutuskan kapan waktunya yang tepat. Dan kami merasa keberatan kalau itu sampai tiga minggu, demikian,” ujarnya.

Hakim Samuel pun menerima keberatan itu dan memutuskan persidangan akan dilanjutkan pada 8 April 2025, dengan memanggil pihak termohon yakni KPK.

“Kami akan memanggil lagi termohon (KPK) itu, pada tanggal 8 April, dengan catatan hari ini dipanggil lagi pakai surat, untuk sidang kembali di tanggal 8,” kata majelis hakim.

“Kita tunda persidangan ini ke hari Selasa 8 April 2025, pukul 10.00 memanggil termohon yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi dengan panggilan ini, panggilan kedua dan terakhir,” sambungnya.

Baca juga:

Staf Sekjen PDIP Kusnadi Gugat KPK ke PN Jaksel

Staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melayangkan gugatan preperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan yang diajukan oleh Kusnadi itu menyangkut penyitaan sejumlah barang saat diperiksa oleh KPK terkait kasus pergantian antar waktu (PAW) calon anggota DPR RI, Harun Masiku.

Adapun gugatan Kusnadi telah teregister dengan nomor perkara 39/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

"Praperadilan terkait sah atau tidaknya penyitaan," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Minggu (16/3).

Adapun terkait hal ini, jauh sebelumnya Kusnadi mengaku diintimidasi oleh penyidik KPK bernama Komisaris Polisi Rossa Purbo Bekti. Rossa diduga melakukan intimidasi dan perampasan barang milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, berupa buku catatan partai serta telepon pintar (smartphone).

Saat itu, Kusnadi ikut di dalam rombongan yang mengantar Hasto ketika menghadiri panggilan untuk memberikan keterangan.

Kusnadi lalu didekati oleh seseorang memakai masker dan membisikkan bahwa ia tengah dicari dan dipanggil oleh Hasto. Belakangan ternyata pria bermasker itu adalah Rossa. Kusnadi yang tak sadar akhirnya mengikuti Rossa dan naik ke lantai atas gedung KPK.

Di sana, Kusnadi mengaku mendapat intimidasi dan mengalami pengeledahan badan serta penyitaan barang-barang pribadi yang dipegangnya. Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemeriksaan pada hari itu. (Pon)

#KPK #PN Jaksel #Kasus Hasto #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Dr. Arif Budimanta, yang saat ini menjabat Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Bagikan