PHS Saver Beri Perlindungan Kesehatan di RS Dalam dan Luar Negeri

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Kamis, 05 Desember 2024
PHS Saver Beri Perlindungan Kesehatan di RS Dalam dan Luar Negeri

Ilustrasi kama rumah sakit. (Foto: Unsplash/Martha Domin)guez de Gouveia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT AIA FINANCIAL (AIA) memperkenalkan Premier Hospital & Surgical Saver (PHS Saver). Solusi perlindungan kesehatan ini hadir dengan premi yang diklaim terjangkau.

PHS Saver membantu nasabah dalam mendapatkan akses layanan kesehatan dengan menghadirkan manfaat lebih dari proteksi.

Chief Marketing Officer AIA Kathryn Parapak mengaku sangat menyadari bahwa kesehatan adalah aset terbesar dalam kehidupan. "PHS Saver dirancang untuk memberikan ketenangan pikiran dan menjaga nasabah selalu siap menghadapi tantangan kesehatan," ujarnya, dalam siaran pers diterima merahputih.com, Kamis (5/12).

PHS Saver memberikan akses perawatan medis di lebih dari 900 rumah sakit yang bisa menggunakan fasilitas cashless, baik di rumah sakit dalam negeri maupun luar negeri. Produk ini juga dilengkapi dengan layanan Personal Medical Management agar mendapatkan diagnosis lebih akurat.

Baca juga:

Alodokter Menuju Indonesia Sehat 2045, Siap Edukasi Masyarakat Pentingnya Program Skrining Kesehatan

Kemudian, terdapat juga fasilitas telekonsultasi medis online melalui Halodoc.

Untuk membantu nasabah mengadopsi gaya hidup sehat, PHS Saver juga dilengkapi dengan keanggotaan AIA Vitality, program kesehatan dan kebugaran berbasis sains yang dirancang untuk mendukung nasabah dalam membuat pilihan gaya hidup lebih.

Program ini memberikan insentif untuk lebih aktif, makan dengan baik, dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

PHS Saver memberikan limit tahunan hingga Rp 20 miliar dan dilengkapi dengan Limit Booster hingga Rp 50 miliar. “Kami percaya bahwa setiap orang berhak mendapatkan akses layanan kesehatan berkualitas dan bisa menerapkan gaya hidup sehat yang terproteksi," tutupnya. (ikh)

#Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ikhsan Aryo Digdo

Learner.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Terlalu sering mengonsumsi mi instan bisa membuat usus tersumbat akibat cacing. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 08 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Indonesia
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Posyandu Ramah Kesehatan Jiwa diperkuat untuk mewujudkan generasi yang sehat fisik dan mental.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Indonesia
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Lifestyle
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak
Pertambahan mata minus ini akan mengganggu aktivitas belajar maupun perkembangan anak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak
Fun
Strategi Sehat Kontrol Kolesterol, Kunci Sederhana Hidup Berkualitas
Satu dari tiga orang dewasa di Indonesia memiliki kadar kolesterol tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Strategi Sehat Kontrol Kolesterol, Kunci Sederhana Hidup Berkualitas
Indonesia
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Peredaran rokok ilegal dinilai sangat mengganggu. Sebab, peredarannya bisa merugikan negara hingga merusak kesehatan masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Indonesia
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Pemerintah DKI melalui dinas kesehatan akan melakukan penanganan kasus campak agar tidak terus menyebar.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Indonesia
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Langkah cepat yang diambil jajaran Dinkes DKI untuk mencegah penyakit campak salah satunya ialah melalui respons penanggulangan bernama ORI (Outbreak Response Immunization).
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong
Lonjakan kasus malaria yang kembali terjadi setelah daerah tersebut sempat dinyatakan eliminasi pada 2024 itu harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong
Bagikan