PHK Massal Sritex Momentum Percepatan RUU Sandang untuk Lindungi Industri TPT Nasional

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 06 Maret 2025
PHK Massal Sritex Momentum Percepatan RUU Sandang untuk Lindungi Industri TPT Nasional

PT Sritex jadi pemasok seragam militer untuk 27 negara. (Foto: PT Sri Rejeki Isman Tbk)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan PT Sritex, salah satu pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara, diharapkan menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan DPR RI.

Kejadian ini memicu desakan untuk segera memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sandang sebagai langkah perlindungan terhadap industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia.

"Kejadian di PT Sritex harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan DPR RI untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap industri TPT, salah satunya melalui pembentukan RUU Sandang," tegas Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho, Kamis (6/3).

Baca juga:

Pencairan Dana JHT 8.371 Karyawan PT Sritex yang Kena PHK, BPJS Ketenagakerjaan Gelontorkan Rp 125 Miliar

Menurut Andhika, peristiwa yang menimpa PT Sritex menunjukkan bahwa industri TPT dalam negeri sedang menghadapi kondisi sulit. Ia juga menyayangkan langkah tim kurator yang melakukan PHK terhadap para pekerja Sritex di bulan Ramadan.

"Tindakan tim kurator yang melakukan PHK terhadap karyawan PT Sritex sangat memprihatinkan dan disesalkan, terutama karena terjadi di bulan Ramadan," ujar politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Baca juga:

Menaker Pantau Pencairan Hak Karyawan Sritex, Kurator Komitrmen Bayar THR

Andhika mendesak percepatan pembahasan RUU Sandang dan meminta pemerintah untuk mendukung rencana tersebut. Hal ini demi menjaga keberlangsungan industri TPT dalam negeri.

"Kejadian ini menjadi peringatan bagi Komisi VII DPR RI, yang bermitra dengan Kementerian Perindustrian, untuk lebih sigap melindungi sektor industri tekstil dalam negeri dari ancaman produk tekstil impor. Percepatan pembahasan RUU Sandang sangat diperlukan," pungkasnya.

#Sritex #PHK #PHK Massal #Ancaman PHK Massal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
1.077 BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200, Danatara Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai
program perampingan BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp 50 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Juni 2026
1.077 BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200, Danatara Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai
Indonesia
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
PHK 2026 kini sudah menembus 23.470 orang. Komisi IX DPR pun mendesak hak pekerja segera dipenuhi.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
Indonesia
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Potensi pekerja tambang yang terdampak kebijakan efisiensi atau PHK bisa mencapai 1.500 orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Indonesia
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Kebijakan fiskal preventif perlu disiapkan untuk menahan tekanan dunia usaha agar tidak berujung pada PHK, penundaan perekrutan, maupun penurunan upah secara signifikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Indonesia
Badai PHK Intai Sektor Manufaktur, Hasil Simulasi Bisa Sampai 20 Ribu Pekerja
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperingatkan potensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur pada kuartal II 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Badai PHK Intai Sektor Manufaktur, Hasil Simulasi Bisa Sampai 20 Ribu Pekerja
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
Nasib Guru Honorer Dipastikan Aman, Kemendikdasmen Bantah Isu PHK Massal
Kemendikdasmen membantah adanya isu PHK massal guru honorer. Hal itu terungkap seiring terbitnya SE Nomor 7 Tahun 2026.
Soffi Amira - Senin, 11 Mei 2026
Nasib Guru Honorer Dipastikan Aman, Kemendikdasmen Bantah Isu PHK Massal
Indonesia
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
PHK Krakatau Osaka Steel menjadi alarm. DPR mendesak pemerintah untuk menyelamatkan industri baja nasional.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
Indonesia
2 Eks Dirut Bank BUMD Lolos dari Kasus Korupsi Sritex, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
BJB diketahui mencairkan kredit Rp 670 miliar yang diajukan Sritex, sedangkan Bank Jateng menyalurkan dana kredit hingga Rp 502 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
2 Eks Dirut Bank BUMD Lolos dari Kasus Korupsi Sritex, Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
Indonesia
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Bui, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, terkait kasus korupsi kredit Rp1,3 triliun dan TPPU.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Bui, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Bagikan